Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Kepuasan Masyarakat Pada Unit Pelayanan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Cimahi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah |
| Tanggal Terbit | 22 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3277.004 |
Seiring Dengan Kemajuan Teknologi Dan Tuntutan Masyarakat Dalam Hal Pelayanan, Maka Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Dituntut Untuk Memenuhi Harapan Masyarakat Dalam Melakukan Pelayanan. Pelayanan Publik Yang Dilakukan Oleh Aparatur Pemerintahan Saat Ini Dirasakan Belum Memenuhi Harapan Masyarakat. Hal Ini Dapat Diketahui Dari Berbagai Keluhan Masyarakat Yang Disampaikan Melalui Media Massa Dan Jejaring Social. Tentunya Keluhan Tersebut, Jika Tidak Ditangani Memberikan Dampak Buruk Terhadap Pemerintah. Lebih Jauh Lagi Adalah Dapat Menimbulkan Ketidakpercayaan Dari Masyarakat. Tugas Utama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Adalah Melayani Masyarakat. Sehingga Pemerintah Perlu Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sebagaimana Yang Diamanatkan Dalam Undang – Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Perlu Disusun Indeks Kepuasan Masyarakat Sebagai Tolak Ukur Untuk Menilai Tingkat Kualitas Pelayanan Secara Berkala (pasal 38 Ayat 1). Berkaitan Dengan Hal Tersebut Di Atas, Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi Menyelenggarakannya Pada Unit Pelayanan Publik, Meliputi : Unit Pelayanan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (bkpsdmd) Kota Cimahi Dengan Berpedoman Pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Melalui Survei Ini Diharapkan Dapat Meningkatkan Kinerja Dan Kualitas Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Tujuan Kegiatan Ini Adalah Sebagai Berikut :
- Untuk Mengukur Dan Mengetahui Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Bkpsdmd Kota Cimahi Tahun 2026 Sebagai Bahan Pengambilan Kebijakan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
- Untuk Mengetahui Harapan Dan Kebutuhan Masyarakat Melalui Data Indeks Kepuasan Masyarakat Yang Diperoleh Dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
- Untuk Mengetahui Kualitas Pelayanan Publik Melalui Hasil Pendapat Dan Penilaian Masyarakat Terhadap Kinerja Pelayanan Yang Diberikan Oleh Aparatur Penyelenggara Pelayanan Publik.
- Untuk Mengetahui Kelemahan Atau Kekurangan Dari Pada Unit Pelayanan Publik Tahun 2026 Sebagai Salah Satu Unit Penyelenggara Publik.
- Sebagai Sarana Pengawasan Bagi Masyarakat Terhadap Kinerja Unit Pelayanan Publik
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
27 April 2026
|
24 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 Mei 2026
|
09 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
12 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
02 November 2026
|
13 November 2026
|
| E. | Penyajian |
16 November 2026
|
30 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Unit Kerja Pegawai | Asal instansi atau unit kerja (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) dari responden pengguna layanan BKPSDMD Kota Cimahi. | Saat menerima layanan |
| 2 | Jenis Kelamin | Identitas gender responden (Laki-laki/Perempuan) untuk mengetahui proporsi pengguna layanan berdasarkan gender. | Saat menerima layanan |
| 3 | Pendidikan Terakhir | Jenjang pendidikan formal tertinggi yang telah diselesaikan oleh responden (misal: SMA, D3, S1, S2) untuk memetakan latar belakang akademis pengguna layanan. | Saat menerima layanan |
| 4 | Jenis Layanan | Nama produk atau jenis layanan spesifik di BKPSDMD Kota Cimahi yang diajukan atau sedang diurus oleh responden (misal: Kenaikan Pangkat, Mutasi, Pensiun, dll). | Saat menerima layanan |
| 5 | Persyaratan Pelayanan | Penilaian responden terhadap kesesuaian antara persyaratan teknis maupun administratif yang diwajibkan dengan jenis layanan yang diberikan. | Saat menerima layanan |
| 6 | Kemudahan Prosedur | Penilaian responden mengenai tingkat kemudahan tahapan atau prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan pelayanan. | Saat menerima layanan |
| 7 | Waktu Penyelesaian | Penilaian responden terhadap ketepatan waktu pelayanan sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan sejak permohonan diajukan hingga selesai. | Saat menerima layanan |
| 8 | Kewajaran Biaya/Tarif | Konfirmasi responden terkait ada atau tidaknya pungutan liar atau biaya tambahan di luar ketentuan resmi (karena layanan seharusnya GRATIS) | Saat menerima layanan |
| 9 | Spesifikasi Produk Layanan | Penilaian responden terhadap kesesuaian antara hasil akhir pelayanan yang diterima dengan standar produk layanan yang dijanjikan | Saat menerima layanan |
| 10 | Kompetensi Pelaksana | Penilaian responden terhadap tingkat keahlian, keterampilan, dan pengetahuan petugas layanan BKPSDMD dalam memberikan pelayanan. | Saat menerima layanan |
| 11 | Perilaku Pelaksana | Penilaian responden terhadap sikap petugas layanan, khususnya terkait kesopanan, keramahan, dan etika saat berinteraksi dengan pengguna layanan. | Saat menerima layanan |
| 12 | Kualitas Sarana & Prasarana | Penilaian responden terhadap kelayakan, kenyamanan, dan ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan di BKPSDMD (ruang tunggu, toilet, parkir, fasilitas disabilitas, dll). | Saat menerima layanan |
| 13 | Penanganan Pengaduan | Penilaian responden terhadap tata cara, kecepatan, dan solusi yang diberikan oleh instansi ketika pengguna layanan menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan. | Saat menerima layanan |
| 14 | Harapan dan Saran | Tanggapan terbuka (deskriptif) dari responden mengenai masukan, kritik konstruktif, dan harapan untuk perbaikan kualitas layanan BKPSDMD di masa depan. | Saat menerima layanan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Konfirmasi kepada responden
- Individu
- Lainnya : Pengguna Layanan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
- Kabupaten Atau Kota