Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kendaraan Angkutan Dan Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Salatiga Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perhubungan Kota Salatiga |
| Tanggal Terbit | 26 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3373.025 |
Pengujian kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bertujuan untuk menjamin kelaikan jalan kendaraan, menjaga keselamatan lalu lintas, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Kegiatan pengujian ini dilakukan secara rutin oleh Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai bagian dari pengawasan teknis terhadap operasional kendaraan. Melalui uji berkala ini, berbagai aspek teknis kendaraan seperti sistem rem, lampu, emisi gas buang, dan kondisi umum kendaraan diperiksa secara menyeluruh. Laporan bulanan ini disusun sebagai bentuk dokumentasi dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pengujian kendaraan bermotor selama periode bulan berjalan. Laporan ini mencakup data jumlah kendaraan yang diuji, jenis kendaraan, tingkat kelulusan uji, serta temuan-temuan penting yang dapat menjadi bahan pertimbangan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan di masa mendatang. Data angkutan umum merupakan fondasi penting dalam perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi sistem transportasi perkotaan maupun antarkota. Data yang akurat dan terkini mengenai jumlah armada, trayek, frekuensi layanan, jumlah penumpang, tingkat keterisian, waktu tempuh, serta kepatuhan terhadap regulasi sangat dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti
|
Tujuan pelaksanaan data laporan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kinerja layanan pengujian kendaraan bermotor serta menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam peningkatan keselamatan transportasi dan pengendalian dampak lingkungan dari kendaraan bermotor dan Mengetahui Kondisi Terkini Angkutan Umum untuk memperoleh gambaran faktual mengenai jumlah armada, jenis kendaraan, trayek, frekuensi operasional, dan tingkat pelayanan angkutan umum yang beroperasi di suatu wilayah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 November 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
26 Juni 2026
|
08 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
16 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
17 Juli 2026
|
25 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
31 Juli 2026
|
27 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Kendaraan Bermotor menurut Jenisnya | Banyaknya seluruh kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan orang maupun angkutan barang,yang terdaftar atau tercatat di kartu induk pengujian kendaraan bermotor dalam wilayah Kota Salatiga, yang dikelompokkan berdasarkan jenis kendaraan sesuai fungsi, bentuk, dan peruntukannya, meliputi mobil penumpang umum, bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang beroperasi di jalan. | Januari – Desember 2026 |
| 2 | Jumlah Kendaraan Bermotor yang melaksanakan uji berkala menurut Jenis Kendaraan | Banyaknya kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan orang maupun angkutan barang yang melaksanakan pengujian berkala di Kota Salatiga | Januari - Desember 2026 |
| 3 | Jumlah Angkutan Kota Dalam Kota (Angkota) menurut Nama Perusahaan dan Trayek yang dilayani | Banyaknya unit kendaraan angkutan orang dengan menggunakan kendaraan bermotor umum pada wilayah perkotaan yang melayani trayek dalam kota atau antar kota dalam wilayah perkotaan dan yang beriizin. | Januari – Desember 2026 |
| 4 | Jumlah Angkutan Pedesaan (Angkudes) menurut Trayek yang dilayani | Banyaknya unit kendaraan Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang beroperasi di wilayah perdesaan, melayani trayek antar desa atau antar kecamatan yang belum terjangkau oleh angkutan lain (seperti antar kabupaten atau antar kota). | Januari – Desember 2026 |
| 5 | Jumlah Bus Umum yang melayani trayek (AKDP/AKAP) menurut Nama Perusahaan dan Trayek yang dilayani | Banyaknya unit kendaraan bus yang melayani angkutan orang antar kota dalam provinsi, dengan rute perjalanan lintas kabupaten/kota di dalam satu provinsi. (AKDP) dan bus yang melayani angkutan orang antar kota antar provinsi, dengan rute perjalanan lintas kabupaten/kota dan lintas provinsi (AKAP) yang berizin | Januari – Desember 2026 |
| 6 | Jumlah Sarana Transportasi Kendaraan Tidak Bermotor | Banyaknya kendaraan yang digerakkan tanpa menggunakan tenaga mesin atau motor, melainkan menggunakan tenaga manusia, hewan, atau gaya lain. Contoh: becak dan dokar. | Januari – Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota