Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Jumlah Usaha Dan/atau Kegiatan Yang Diawasi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Jumlah Usaha Dan/atau Kegiatan Yang Diawasi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
Tanggal Terbit 16 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1904.014
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Jumlah Usaha Dan/atau Kegiatan Yang Diawasi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 2, Koba. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
Faksmile:
Email:
walidatabateng@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Yudi Amir, S.H
Jabatan:
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup
Alamat:
Komplek Perkantoran Pemerintah Jalan Titian Puspa IV No. 4, Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah
Telepon:
08127174152
Faksmile:
-
Email:
yudia.75@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar belakang kompilasi data jumlah usaha/kegiatan yang diawasi tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat Satu Data Indonesia (SDI), memonitor kepatuhan lingkungan, dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Data ini krusial untuk menganalisis perkembangan usaha, memastikan ketaatan terhadap aturan teknis, serta menyusun perencanaan pembangunan yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan. 

Kegiatan Pengawasan Lingkungan Hidup berdasarkan 

  • Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang lingkungan Hidup
3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan utama Kompilasi Data Jumlah Usaha dan/atau Kegiatan yang Diawasi Tahun 2026 adalah untuk memetakan, memperbarui, dan memverifikasi jumlah pelaku usaha serta aktivitas ekonomi secara akurat. Data ini digunakan sebagai bahan kebijakan pemerintah, pemantauan kepatuhan, serta penyusunan basis data statistik sektoral yang terintegrasi dan andal. 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2025
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 April 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
15 April 2026
16 Desember 2026
D. Analisis
02 Desember 2026
16 Desember 2026
E. Penyajian
17 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Usaha dan/atau kegiatan Banyaknya usaha dan/atau kegiatan yang akan diawasi Saat Pendataan
2 Jumlah usaha dan/atau kegiatan per Kecamatan Banyaknya usaha dan/atau kegiatan yang akan diawasi per Kecamatan Saat Pendataan
3 Nama Usaha nama usaha saat pendataan Saat Pendataan
4 Jenis Usaha Jenis Usaha yang didata Saat Pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengecekan kembali pada dokumen akhir
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak