Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pengawasan Kota Surakarta Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pengawasan Kota Surakarta Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi INSPEKTORAT KOTA SURAKARTA
Tanggal Terbit 17 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3372.005
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengawasan Kota Surakarta
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
INSPEKTORAT KOTA SURAKARTA
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. ADI SUCIPTO, KARANGASEM, LAWEYAN, SURAKARTA
Telepon:
0271 719653
Faksmile:
0271-725149
Email:
prakominspektoratsurakarta@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
MILA YUNIARTI, ST, MM
Jabatan:
SEKRETARIS
Alamat:
Jl. Adi Sucipto No. 139 Kota Surakarta
Telepon:
(0271) 725149
Faksmile:
Email:
inspektorat@surakarta.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan. Tujuan utama dari keberadaan inspektorat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengamanatkan pembentukan Inspektorat untuk  membantu Walikota, membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Berpedoman pada Peraturan Walikota  Nomor 15 tahun 2023 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat, Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Memberikan gambaran tentang kompilasi data kinerja pengawasan per tahun yang dimiliki dan disajikan sesuai bagian;

  2. Menyusun data statistik dalam lingkup Inspektorat untuk digunakan sebagai bahan masukan dalam menentukan kebijakan;

  3. Mendokumentasikan data dan informasi yang dimiliki dengan baik

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Maret 2026
18 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
25 Maret 2026
13 April 2026
C. Pengolahan
14 April 2026
21 April 2026
D. Analisis
22 April 2026
27 April 2026
E. Penyajian
30 April 2026
30 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Audit Proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar audit untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah Tahunan
2 Reviu Penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan Tahunan
3 Evaluasi Rangkaian kegiatan membandingkan hasil atau prestasi suatu kegiatan dengan standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan, dengan menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan suatu kegiatan dalam mencapai tujuan Tahunan
4 Pemantauan Proses penilaian kemajuan suatu program atau kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : kompilasi produk administrasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : verifikasi dan validasi tim internal
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : instansi
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : instansi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak