Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Yang Memiliki Akreditasi Minimal B Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pendidikan |
| Tanggal Terbit | 23 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.073 |
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran fundamental dalam meletakkan dasar perkembangan kognitif, motorik, dan sosial emosional anak. Untuk menjamin kualitas layanan pendidikan pada jenjang usia emas ini, akreditasi menjadi instrumen ukur yang esensial. Capaian akreditasi minimal B menunjukkan bahwa sebuah lembaga pendidikan telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan predikat baik dan layak. Di Kabupaten Nganjuk, pemantauan terhadap kualitas penyelenggaraan satuan PAUD perlu dilakukan secara berkelanjutan. Penyelenggaraan kegiatan statistik berupa kompilasi data Satuan PAUD dengan akreditasi minimal B ini sangat penting sebagai bahan evaluasi faktual terkait mutu pendidikan. Data ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam memetakan kualitas kelembagaan, merumuskan kebijakan pembinaan yang tepat sasaran bagi lembaga yang belum terakreditasi, serta merencanakan program peningkatan kapasitas demi mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas dan merata.
Kegiatan statistik ini bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data statistik sektoral mengenai jumlah satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah meraih akreditasi minimal B (Baik) di wilayah Kabupaten Nganjuk. Secara spesifik, kegiatan ini diarahkan untuk membandingkan jumlah lembaga PAUD berkualitas standar dengan total keseluruhan satuan PAUD yang beroperasi. Hasil dari kegiatan pendataan ini akan digunakan oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan sebagai indikator kunci dalam mengevaluasi pencapaian mutu penyelenggaraan pendidikan prasekolah, bahan rujukan untuk program pendampingan lembaga, serta acuan dalam penyusunan kebijakan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan anak usia dini.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 April 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah satuan PAUD dengan akreditasi minimal B | Total (angka absolut) lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (seperti TK, KB, TPA, dan SPS) di wilayah Kabupaten Nganjuk yang telah mengikuti proses penilaian kelayakan dan secara resmi ditetapkan memiliki status akreditasi B (Baik) atau A (Unggul) oleh Badan Akreditasi Nasional yang berwenang. | Tahunan |
| 2 | Jumlah seluruh satuan PAUD | Total keseluruhan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kabupaten Nganjuk yang tercatat aktif menyelenggarakan layanan pendidikan dan terdaftar pada sistem pendataan resmi daerah, yang mencakup lembaga dengan semua status akreditasi (A, B, C) maupun lembaga yang belum terakreditasi. Variabel ini digunakan sebagai penyebut (denominator) dalam pengukuran persentase kelayakan. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : melalui aplikasi BAN-PDM
- Lainnya : Pemeriksaan kembali data
- Lainnya : satuan pendidikan PAUD
- Kabupaten Atau Kota