Beranda / Rekomendasi Terbit / Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan BPKAD Kota Cimahi Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan BPKAD Kota Cimahi Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi
Tanggal Terbit 08 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3277.006
Judul Kegiatan :
Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan BPKAD Kota Cimahi Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Raden Demang Hardjakusuma Blok Jati Cihanjuang Gedung B Lantai 4, Kota Cimahi
Telepon:
(022)20662080
Faksmile:
Email:
bpkad@cimahikota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Lia Yuliati Atmamihardja, S.E.
Jabatan:
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi
Alamat:
Jl. Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang Cimahi
Telepon:
02220662080
Faksmile:
Email:
bpkad@cimahikota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyelenggaran pelayanan publik dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan. Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Uu No. 25 tahun 2009, bahwa seluruh sektor pemerintah baik pusat maupun daerah harus melakukan survey kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan. Pelayanan Publik merupakan fungsi melekat pada setiap Aparatur Pemerintah yang merupakan garda terdepan dalam pemberi pelayanan publik (publik service). Salah satu upaya yang dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survey Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan, untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat dilakukan melalui metode survei dengan berpedoman kepada peraturan menpan RB Nomor 14 tahun 201

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Memperoleh Nilai/Tingkat Kepuasan Masyarakat sebagai Pedoman untuk mengukur perubahan nilai Kepuasan Masyarakat serta dasar penyelenggaraan konsultasi Publik ke depan
  2. Terukurnya Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik yang dilakukan BPKAD Kota Cimahi
  3. Terpetakannya Kinerja Pelayanan Publik sebagai Dasar Penetapan Kebijakan terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang dilakukan oleh BPKAD Kota Cimahi
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
26 Juni 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
13 Juli 2026
20 Juli 2026
C. Pengolahan
21 Juli 2026
27 Juli 2026
D. Analisis
28 Juli 2026
31 Juli 2026
E. Penyajian
03 Agustus 2026
03 Agustus 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Pelayanan syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif Saat Pelayanan diberikan
2 Sistem, Mekanisme, Prosedur tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan Saat Pelayanan diberikan
3 Waktu Pelayanan jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan Saat Pelayanan diberikan
4 Biaya/Tarif ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat Saat Pelayanan diberikan
5 Produk Spesifikasi Jenis Layanan hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Saat Pelayanan diberikan
6 Kompetensi Pelaksana kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman Saat Pelayanan diberikan
7 Perilaku Pelaksana sikap perugas dalam memberikan pelayanan Saat Pelayanan diberikan
8 Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut Saat Pelayanan diberikan
9 Sarana dan Prasarana segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses Saat Pelayanan diberikan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Perangkat Daerah
5.8. Unit Observasi:
Penerima Layanan
5.9. Jumlah Responden:
300
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Mengkonfirmasi isian pertanyaan dalam SKM
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak