Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Produksi Perikanan Tangkap Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Produksi Perikanan Tangkap Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Kelautan dan Perikanan
Tanggal Terbit 12 Maret 2026
Identitas Rekomendasi V-26.7501.001
Judul Kegiatan :
Survei Produksi Perikanan Tangkap
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kelautan dan Perikanan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Desa Pentadu Timur Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo
Telepon:
081343984103
Faksmile:
Email:
dkpboalemo74@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
FANY J. MORAY, S.Pi
Jabatan:
Kepala Bidang Perikanan Tangkap
Alamat:
DESA PENTADU TIMUR, KECAMATAN TILAMUTA KABUPATEN BOALEMO
Telepon:
085342227555
Faksmile:
Email:
manguni.boalemo@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sumber daya ikan yang terdapat di perairan Indonesia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan daya dukung dan kelestariannya. Hal ini ditegaskan dalam pertimbangan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang menekankan pentingnya pengelolaan perikanan secara berkelanjutan, berkeadilan, dan sesuai perkembangan teknologi serta kebutuhan hukum.

Dalam Pasal 7 UU tersebut, Menteri diwajibkan menetapkan rencana pengelolaan perikanan, potensi dan alokasi sumber daya ikan, serta jumlah tangkapan yang diperbolehkan. Penetapan kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan apabila tersedia data dan informasi yang akurat mengenai produksi perikanan tangkap. Selanjutnya, Pasal 46 menegaskan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyusun dan mengembangkan sistem informasi dan data statistik perikanan, termasuk pengumpulan, pengolahan, analisis, penyimpanan, penyajian, dan penyebaran data produksi perikanan.

Dengan demikian, kegiatan Survei Produksi Perikanan Tangkap memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari upaya penyediaan data statistik perikanan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Survei ini menjadi instrumen penting untuk:

  • Menyediakan data dasar dalam penetapan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan.

  • Mendukung perencanaan pembangunan perikanan yang berkelanjutan.

  • Menjamin tersedianya informasi produksi perikanan tangkap yang dapat digunakan oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Oleh karena itu, pelaksanaan Survei Produksi Perikanan Tangkap merupakan kebutuhan strategis untuk mendukung tercapainya tujuan pengelolaan perikanan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menyediakan data statistik produksi perikanan tangkap yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan pengelolaan perikanan.

  2. Mendukung penetapan potensi dan alokasi sumber daya ikan serta jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

  3. Membangun sistem informasi perikanan yang komprehensif melalui pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data produksi perikanan tangkap sesuai ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

  4. Menjadi instrumen monitoring dan evaluasi terhadap tingkat pemanfaatan sumber daya ikan, sehingga dapat mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Menyediakan informasi bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam rangka pengembangan usaha perikanan, peningkatan kesejahteraan nelayan, serta perlindungan sumber daya ikan dan lingkungannya.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
09 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
16 Maret 2026
08 Januari 2027
C. Pengolahan
01 April 2026
08 Januari 2027
D. Analisis
06 Juli 2026
08 Februari 2027
E. Penyajian
22 Februari 2027
26 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Rata-Rata Volume Hasil Tangkapan yang Dijual per Trip Rata-rata volume dari seluruh hasil kegiatan penangkapan ikan baik di laut maupun perairan darat yang dijual dalam satu kali trip dengan menggunakan alat tangkap utama Sebulan Terakhir
2 Rata-Rata Volume Hasil Tangkapan yang Tidak Dijual per Trip Rata-rata volume dari seluruh hasil kegiatan penangkapan ikan baik di laut maupun perairan darat yang tidak dijual (dimakan sendiri di rumah, diberikan ke orang lain, dimakan di kapal, dll) dalam satu kali trip dengan menggunakan alat tangkap utama Sebulan Terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Probabilty Proportional To Size Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
-
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
-
5.7. Unit Sampel:
Rumah Tangga atau Usaha/Perusahaan yang bergerak di Bidang Perikanan Tangkap
5.8. Unit Observasi:
Rumah Tangga atau Usaha/Perusahaan yang bergerak di Bidang Perikanan Tangkap
5.9. Jumlah Responden:
1
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : 6
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak