Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA PENGADAAN BARANG JASA KABUPATEN SUKOHARJO Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA PENGADAAN BARANG JASA KABUPATEN SUKOHARJO Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tanggal Terbit 27 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3311.015
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA PENGADAAN BARANG JASA KABUPATEN SUKOHARJO
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Jend. Sudirman No. 199 Sukoharjo
Telepon:
(0271) 593068
Faksmile:
Email:
pbj@sukoharjokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ade Kristiawan, S.T, M.Eng
Jabatan:
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Alamat:
Jl. Jend. Sudirman No. 199 Sukoharjo
Telepon:
(0271) 593068
Faksmile:
Email:
pbj@sukoharjokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo mengelola volume transaksi belanja pemerintah yang sangat besar setiap tahunnya. Data pengadaan tersebut bersumber dari tiga mekanisme utama yang berjalan secara masif, yaitu: Lelang, Pengadaan Langsung, dan E-Katalog.

Mengingat besarnya jumlah paket dan transaksi dari ketiga jalur tersebut, tahap Perencanaan dan Persiapan sangat esensial bagi instansi PBJ sebelum melakukan kompilasi data tahunan, dengan latar belakang:

  1. Konsolidasi Subsistem Pengadaan: Menyiapkan akses dan penarikan data yang terpisah antara sistem lelang (SPSE), pencatatan pengadaan langsung, dan portal e-Katalog agar dapat ditarik menjadi satu laporan terpadu.
  2. Validasi Jumlah dan Status Paket: Melakukan pengecekan awal untuk memastikan jumlah paket lelang, pengadaan langsung, dan e-Katalog yang ditarik adalah data final dan tidak mengalami duplikasi pencatatan.
  3. Kesiapan Format Pelaporan: Menyiapkan template dan merapikan rekapitulasi data tahunan internal Sekretariat Daerah agar siap, valid, dan akurat sebelum data tersebut disajikan atau diserahkan kepada pihak eksternal.

Persiapan internal yang matang oleh instansi PBJ akan menjamin ketersediaan data pengadaan tahunan yang utuh dan akurat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan Kompilasi Data Pengadaan Barang Jasa Tahunan yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo bertujuan untuk:

  1. Konsolidasi Data Pengadaan: Mengumpulkan dan mengintegrasikan seluruh rekapitulasi jumlah paket pengadaan melalui tiga mekanisme utama, yaitu Lelang, Pengadaan Langsung, dan E-Katalog ke dalam satu pangkalan data (database) tahunan yang terpadu.
  2. Menjamin Validitas dan Akurasi Data: Melakukan sinkronisasi sistem (seperti SPSE dan portal e-Katalog) untuk memastikan data pengadaan yang dilaporkan valid, akurat, dan bebas dari duplikasi pencatatan.
  3. Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas: Menyediakan data realisasi pengadaan yang siap, rapi, dan komprehensif sebagai bahan evaluasi kinerja PBJ daerah, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan pelaporan resmi kepada pimpinan maupun instansi eksternal yang membutuhkan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juli 2026
31 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
22 September 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
20 Januari 2027
D. Analisis
21 Januari 2027
05 Februari 2027
E. Penyajian
08 Februari 2027
22 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Belanja Barang dan Jasa dengan Metode Tender Pengeluaran yang digunakan untuk pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari setahun, dan atau pemakaian jasa dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk barang yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat atau pihak ketiga dengan metode tender. 2 Januari - 31 Desember 2026
2 Belanja Barang dan Jasa dengan Metode Non Tender Pengeluaran yang digunakan untuk pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari setahun, dan atau pemakaian jasa dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk barang yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat atau pihak ketiga dengan metode non tender. 2 Januari - 31 Desember 2026
3 Belanja Barang dan Jasa dengan Metode E-Purchasing Pengeluaran yang digunakan untuk pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari setahun, dan atau pemakaian jasa dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk barang yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat atau pihak ketiga dengan metode e-puchasing 2 Januari - 31 Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Di ambil dari data Statistic Pengadaan OPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak