Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pengumpulan Data Indeks Desa Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan |
| Tanggal Terbit | 15 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1112.002 |
Untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
20 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
20 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
30 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Dimensi Layanan Dasar | indikator yang digunakan untuk mengukur ketersediaan dan aksesibilitas masyarakat desa terhadap pelayanan publik paling mendasar. Fokus utama dimensi ini adalah untuk melihat sejauh mana negara hadir dalam memenuhi hak-hak dasar warga desa guna meningkatkan kualitas hidup manusia. | Tahunan |
| 2 | Dimensi Sosial | indikator yang mengukur kemampuan masyarakat desa dalam menjaga kohesi sosial, keamanan, keberagaman, dan akses terhadap jaring pengaman sosial. Dimensi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana sebuah komunitas desa memiliki modal sosial yang kuat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. | Tahunan |
| 3 | Dimensi Ekonomi | Indikator yang mengukur keragaman produksi masyarakat desa, ketersediaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, serta akses terhadap lembaga keuangan dan pasar. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana desa memiliki kemandirian ekonomi dan ketahanan terhadap fluktuasi pasar luar. | Tahunan |
| 4 | Dimensi Lingkungan | indikator yang mengukur kualitas lingkungan hidup di desa serta kemampuan desa dalam menghadapi potensi bencana alam. Dimensi ini menekankan bahwa kemajuan sebuah desa tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan harus memiliki aspek mitigasi terhadap risiko lingkungan. | Tahunan |
| 5 | Dimensi Aksebilitas | Indikator atau Variabel Kunci yang tersebar di dalam ketiga dimensi utama tersebut. Aksesibilitas dalam IDM didefinisikan sebagai kemudahan masyarakat desa dalam menjangkau sarana dan prasarana dasar. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Desa
- Kabupaten Atau Kota