Beranda / Rekomendasi Terbit / Pengumpulan Data Indeks Desa Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pengumpulan Data Indeks Desa Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan
Tanggal Terbit 15 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1112.002
Judul Kegiatan :
Pengumpulan Data Indeks Desa Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Abdya, Desa Kedai Paya, Kec. Blangpidie, Aceh Barat Daya, 23763
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dpmp4abdya@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Jasmadi, SPD
Jabatan:
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4)
Alamat:
Aceh Barat Daya
Telepon:
08123344556
Faksmile:
-
Email:
jasmadi22@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
30 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
20 Mei 2026
31 Mei 2026
C. Pengolahan
20 Mei 2026
30 Juni 2026
D. Analisis
01 Juli 2026
31 Juli 2026
E. Penyajian
01 Agustus 2026
30 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Dimensi Layanan Dasar indikator yang digunakan untuk mengukur ketersediaan dan aksesibilitas masyarakat desa terhadap pelayanan publik paling mendasar. Fokus utama dimensi ini adalah untuk melihat sejauh mana negara hadir dalam memenuhi hak-hak dasar warga desa guna meningkatkan kualitas hidup manusia. Tahunan
2 Dimensi Sosial indikator yang mengukur kemampuan masyarakat desa dalam menjaga kohesi sosial, keamanan, keberagaman, dan akses terhadap jaring pengaman sosial. Dimensi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana sebuah komunitas desa memiliki modal sosial yang kuat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Tahunan
3 Dimensi Ekonomi Indikator yang mengukur keragaman produksi masyarakat desa, ketersediaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, serta akses terhadap lembaga keuangan dan pasar. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana desa memiliki kemandirian ekonomi dan ketahanan terhadap fluktuasi pasar luar. Tahunan
4 Dimensi Lingkungan indikator yang mengukur kualitas lingkungan hidup di desa serta kemampuan desa dalam menghadapi potensi bencana alam. Dimensi ini menekankan bahwa kemajuan sebuah desa tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan harus memiliki aspek mitigasi terhadap risiko lingkungan. Tahunan
5 Dimensi Aksebilitas Indikator atau Variabel Kunci yang tersebar di dalam ketiga dimensi utama tersebut. Aksesibilitas dalam IDM didefinisikan sebagai kemudahan masyarakat desa dalam menjangkau sarana dan prasarana dasar. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Desa
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak