Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Flores Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur |
| Tanggal Terbit | 12 Maret 2026 |
Latar Belakang UU no 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Kewenangannya Berkewajiban Membangun , Menyusun dan Mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi Yang Terintregrasi Yang Dapat Digunakan Untuk Perencanaan Sebagai Sistim Peringatan Dini Terhadap Masalah Ketahanan Pangan. Informasi Tentang Ketahanan Pangan Yang Konferensif, Akurat dan Mutahir Dapat Menjadi Salah Satu Dasar Bagi Para Pembuat Keputusan Dalam Penetapan Kebijakan dan Interfensi Serta Lokus Kerja Baik di Tingkat Pusat Maupun Daerah. Perkembangan Informasi Pangan dan Gizi yang Terintregrasi Mutlak di Butuhkan Untuk Mendukung Peran Tersebut. Badan Pangan Nasional Terus Berupaya Melakukan Inovasi dan Transformasi dalam Penyediaan data dan informasi, salah satunnya melalui penyediaan peta ketahanan dan Kerentanan pangan. peta kerentanan dan ketahanan pangan adalah peta tematik yang Menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap Kerawanan pangan
Menyediakan Informasi Akurat Mengenai Sebaran Wilayah Rentan Rawan Pangan Berdasarkan Indikator Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan.
Mendukung Perumusan Kebijakan atau Interfensi Pangan Yang Tepat.
Sebagai Indikator Kinerja Pembangunan Pangan di Daerah
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
07 Januari 2026
|
14 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
15 Maret 2026
|
20 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
21 Juni 2026
|
21 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
22 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
01 September 2026
|
31 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Aspek Ketersediaan Pangan. | Kondisi Kesediaan Pangan Dari Hasil Produksi Cadangan Pangan Serta Pemasukan Pangan. Indikator- Indikator Yang Termasuk Dalam Aspek Ketersediaan Pangan Adalah. - Rasio Konsumsi Normatif Perkapita Terhadap Ketersediaan Pangan. - Rasio Ketersediaan Energi Perkapita Perhari Terhadap Standar Kebutuhan - Rasio Ketersediaan Protein Hewani Perkapita Perhari Terhadap Standar Kebutuhan. - Rasio Cadangan Pangan Perkapita | 15/03/2026-20/06/2026 |
| Aspek Akses Pangan | Kemampuan Rumah Tangga Untuk Memperoleh Cukup Pangan , Baik Yang Berasal Dari Produksi Sendiri, Stok,Pembelian, Barter, Hadiah, Pinjaman dan Bantuan Pangan . - Prosentase Penduduk Dengan Tingkat Kesejahteraan Rendaah - Koofisien Varian Harga (beras medium, daging ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng. - Prevalence of Undernourisment (PoU) | 15/03/2026-20/06/2026 |
| Aspek Pemanfaatan Pangan | Pemanfaatan Pangan Meliputi a. Pemanfaatan Pangan Yang Dapat di Akses Oleh Rumah Tangga b. Kemampuan Individu Untuk Menyerap Zat Gizi. Pilar Pemanfaatan Pangan Merujuk Pada Penggunaan Pangan Oleh Rumah Tangga dan Kemampuan Individu Untuk Menyerap dan Memetabolisme Zat Gizi. Pemanfaatan Pangan Meliputi Cara Penyimpanan, Pengolahan, Penyiapan dan Keamanan Makanan dan Minuman, Kondisi Kebersihan , Kebiasaan Pemberian Makanan (terutama bagi individu dengan kebutuhan makanan khusus), Distribusi Makanan Dalam Rumah Tangga Sesuai Dengan Kebutuhan Individu (pertumbuhan, kehamilan dan menyusui), dan Status Kesehatan Setiap Anggota Rumah Tangga. Pemanfaatan Pangan di Dekati Dengan Indikator-Indikator Sebagai Berikut : * Rata-Rata Lama Sekolah Perempuan Umur Diatas 15 (lima belas) Tahun. * Presentase Rumah Tangga Tanpa Akses ke Air Bersih. * Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi. * Presentase Balita Dengan Tinggi Badan Di Bawah Standar (stunting). | 15/03/2026-20/06/2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Kewilayaan Sampai Dengan Tingkat Desa/Kelurahan
- Lainnya : Desa/Kelurahan