Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengelolaan Permohonan Informasi Kota Madiun Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun |
| Tanggal Terbit | 10 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3577.004 |
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan bagian untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu langkah penting yang tidak dapat dipisahkan dari fungsi badan publik atau institusi pemerintahan, dimana salah satu syarat untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan adalah melalui keterbukaan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi.
Pemerintah Kota Madiun melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Madiun berupaya memenuhi dan melaksanakan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses oleh pemohon atau masyarakat sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana setiap badan publik berkewajiban untuk membuka akses atas informasi publik bagi masyarakat luas. Pelayanan informasi yang dibangun secara profesional, proporsional, dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal ini juga akan semakin menunjang upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik (good
governance).
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
02 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
02 Februari 2027
|
02 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Permohonan Informasi | Data Berdasarkan jenis permohonan informasi | 1 Tahun |
| 2 | Jenis OPD | Data berdasarkan jenis OPD | 1 Tahun |
| 3 | Jenis Media | Data berdasarkan jenis media | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Pemeriksaan draft oleh atasan
- Lainnya : Pemeriksaan draft oleh atasan
- Lainnya : Instansi
- Kabupaten Atau Kota