Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survey Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Cirebon Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cirebon |
| Tanggal Terbit | 18 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3209.001 |
Agama menjadi pedoman hidup pemeluknya untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat melalui ibadah individual dan ibadah sosial. Ibadah sosial melahirkan konsep kesalehan sosial, yaitu perilaku keagamaan yang memberi manfaat dalam kehidupan bermasyarakat. Konsep ini bersifat universal dan ditemukan dalam berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, yang sama-sama menekankan nilai kepedulian, kebersamaan, dan keharmonisan sosial.
Dalam masyarakat yang plural, pengukuran Indeks Kesalehan Sosial penting untuk menggambarkan pengaruh nilai keagamaan terhadap kehidupan sosial serta sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan sosial dan keagamaan. Mengacu pada Kementerian Agama RI, kesalehan sosial mencakup sikap solidaritas, toleransi, kerja sama, keseimbangan, dan stabilitas sosial. Kabupaten Cirebon yang memiliki keberagaman agama menjadikan Indeks Kesalehan Sosial sebagai bagian dari IKU dan RPJMD, sehingga Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bappelitbangda menyusun Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Cirebon Tahun 2026
Tujuan Kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Mengukur Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Cirebon tahun 2026.
- Mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi kesalehan sosial pada masyarakat di Kabupaten Cirebon.
- Mengetahui angka Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Cirebon tahun 2026 sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan daerah.
- Mengetahui tingkat ketercapaian pemerintah Kabupaten Cirebon dalam upaya untuk mewujudkan Kesalehan Sosial bagi masyarakat seperti yang tertuang di IKU dan RPJMD Kabupaten Cirebon.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
09 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 Agustus 2026
|
14 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
18 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
09 September 2026
|
09 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Dimensi Kepedulian Sosial (Y1) | Tingkat empati, solidaritas, dan partisipasi individu terhadap sesama dan lingkungan sosial. | Kondisi aktual responden tahun 2026. |
| 2 | Relasi Antar Manusia (Y2) | Relasi Antar Manusia | Kondisi aktual responden tahun 2026. |
| 3 | Etika dan Budi Pekerti (Y3) | Perilaku moral sehari-hari seperti sopan santun, kejujuran, dan tanggung jawab. | Kondisi aktual responden tahun 2026. |
| 4 | Dimensi Melestarikan Lingkungan (Y4) | Sikap dan tindakan menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup. | Kondisi aktual responden tahun 2026. |
| 5 | Dimensi Patuh pada Peraturan Negara (Y5) | Tingkat kepatuhan individu terhadap hukum, peraturan, dan norma yang berlaku. | Kondisi aktual responden tahun 2026. |
| 6 | Habituasi (X1) | Kebiasaan sosial/keluarga yang membentuk nilai kesalehan sosial (musyawarah, disiplin, gotong royong). | Kebiasaan yang berlangsung pada tahun 2026. |
| 7 | Faktor Kesalehan Ritual (X2) | Praktik ibadah dan aktivitas keagamaan yang dilakukan rutin atau berkala. | Praktik keagamaan pada tahun 2026. |
| 8 | Pengetahuan Kesalehan Sosial (X3) | Pemahaman individu tentang nilai-nilai kesalehan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. | Kondisi saat survei tahun 2026. |
| 9 | Terpaan Kinerja Program Pemerintah Daerah (X4) | Tingkat keterpaparan dan persepsi masyarakat terhadap program/kebijakan sosial-keagamaan Pemda. | Program dan layanan Pemda tahun 2026. |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota