Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Kota Serang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian & Perdagangan Kota Serang |
| Tanggal Terbit | 31 Agustus 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3673.011 |
Judul Kegiatan :
Survei Pemantauan Harga Barang Kebutuhan pokok dan barang penting di Kota Serang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian & Perdagangan Kota Serang
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Letnan Jidun No. 4A Kepandean Kota Serang
Telepon:
Faksmile:
Email:
info@serangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Yayan Kosasih, S.Pd., M.Si
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
kota serang
Telepon:
0
Faksmile:
Email:
pdinkopukmperindag@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor: 522/mpp/kep?ii/1998 tentang pembakuan Format Laporan Bahan Pokok Pangan maka seluruh pemerintah daerah harus melakukan pemantauan atau survei harga barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya
3.2. Tujuan Kegiatan:
Melakukan pemantauan Harga Bahan Pokok dan Barang penting lainnya sehinngga harga update setiap hari
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
26 Agustus 2026
|
01 September 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Oktober 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
09 Oktober 2026
|
30 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
06 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Harga | Nilai sejumlah uang yang harus dibayar oleh konsumen untuk memperoleh suatu barang atau jasa | harian |
| 2 | nama komoditas | nama jenis barang tertentu yang ditetapkan untuk membedakan satu barang dengan barang lainnya dalam kegiatan pencatatan, perdagangan atau penelitian | harian |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Harian
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap
Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pedagang eceran
5.8. Unit Observasi:
Pedagang eceran
5.9. Jumlah Responden:
100
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Tidak
Data Mikro
:
Tidak