Beranda / Rekomendasi Terbit / Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara
Tanggal Terbit 22 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.7400.001
Judul Kegiatan :
Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Ahmad Yani
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
infodikbudsultra@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ishak Paway, S.Pd., M.A.
Jabatan:
Pembina Utama Muda, Gol. IV/c
Alamat:
Jalan Ahmad Yani
Telepon:
085188134012
Faksmile:
Email:
infodikbudsultra@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dinyatakan bahwa setiap unit penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk secara rutin melakukan survei kepuasan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah.

Survei ini menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik sekaligus sebagai dasar dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu layanan. Dengan adanya survei kepuasan masyarakat, diharapkan pelayanan publik dapat menjadi lebih responsif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, baik layanan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Nota Tugas, Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), maupun layanan Pengesahan Ijazah.
  • Mengetahui persepsi, harapan, dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam perbaikan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara berkelanjutan melalui identifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan berdasarkan hasil survei.
  • Mendorong terciptanya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan prinsip good governance.
  • Mendukung pencapaian standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan RB No. 14 Tahun 2017.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 September 2026
04 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Oktober 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
02 Januari 2027
07 Januari 2027
D. Analisis
02 Januari 2027
07 Januari 2027
E. Penyajian
12 Januari 2027
17 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. Pada saat pencacahan
2 Pendidikan Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). Pada saat pencacahan
3 Pekerjaan Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan. Pada saat pencacahan
4 Kesesuaian persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum memperoleh pelayanan Pada saat pencacahan
5 Kemudahan prosedur Tahapan atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat (penerima layanan) dan petugas pelayanan dalam rangka memperoleh layanan sosial tertentu Pada saat pencacahan
6 Kecepatan waktu ukuran seberapa cepat suatu layanan dapat diselesaikan dan diberikan kepada masyarakat sejak permohonan diajukan hingga layanan diterima oleh penerima manfaat. Pada saat pencacahan
7 Kewajaran biaya Ukuran yang menunjukkan bahwa biaya atau pungutan (jika ada) yang dikenakan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan bersifat logis, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat pencacahan
8 Kesesuaian produk tingkat kecocokan antara jenis layanan (produk pelayanan) yang diberikan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai penerima layanan Pada saat pencacahan
9 Kompetensi Petugas kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki oleh petugas atau aparatur dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, efektif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pada saat pencacahan
10 Persyaratan Petugas kriteria atau ketentuan yang harus dipenuhi oleh seseorang sebelum dapat ditugaskan sebagai pelaksana layanan publik di lingkungan Dinas Sosial Pada saat pencacahan
11 Penanganan pengaduan proses penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, tindak lanjut, dan penyelesaian keluhan atau laporan dari masyarakat terkait pelayanan yang diterima dari Dinas Sosial. Pada saat pencacahan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pengguna Layanan
5.8. Unit Observasi:
Unit Layanan pada Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Provinsi Sulawesi Tenggara
5.9. Jumlah Responden:
30
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Lainnya : melalui telpon/wa ke responden
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Unit Layanan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak