Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Kualitas Jalan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Tanggal Terbit | 26 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3575.002 |
Judul Kegiatan :
Survei Kualitas Jalan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Pahlawan No.22A, Pekuncen, Panggungrejo
Telepon:
(0343) 424524
Faksmile:
Email:
pupr3575@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Roni Abas, ST, MT
Jabatan:
Kepala Bidang
Alamat:
Jl. Pahlawan No. 22 A, Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan
Telepon:
085234586045
Faksmile:
Email:
roniabas74@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
- Undang - Undang Jalan Nomor : 38 Tahun 2004 tentang Jalan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
- Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2021
Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2016 tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan
3.2. Tujuan Kegiatan:
Persentase jalan kota dan bangunan pelengkapnya dalam kondisi baik dan sedang
Persentase jembatan dalam kondisi baik dan sedang
Panjang Jalan/Jembatan yang Disurvey Kondisinya
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
07 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juni 2026
|
14 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Persentase jalan kota dan bangunan pelengkapnya dalam kondisi baik dan sedang | Persentase jalan kota dan bangunan pelengkapnya dalam kondisi baik dan sedang | 2026 |
| 2 | Persentase jembatan dalam kondisi baik dan sedang | Persentase jembatan dalam kondisi baik dan sedang | 2026 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap
Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Jalan Kota
5.8. Unit Observasi:
Jalan Kota
5.9. Jumlah Responden:
97
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 4 orang
Pengumpul data/enumerator
: 67 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Jalan dan bangunan pelengkap
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Ya