Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kualitas Jalan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kualitas Jalan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tanggal Terbit 26 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3575.002
Judul Kegiatan :
Survei Kualitas Jalan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pahlawan No.22A, Pekuncen, Panggungrejo
Telepon:
(0343) 424524
Faksmile:
Email:
pupr3575@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Roni Abas, ST, MT
Jabatan:
Kepala Bidang
Alamat:
Jl. Pahlawan No. 22 A, Pekuncen Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan
Telepon:
085234586045
Faksmile:
Email:
roniabas74@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421)
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
  • Undang - Undang Jalan Nomor : 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
  • Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2021

Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 57  Tahun 2016 tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan

3.2. Tujuan Kegiatan:

Persentase jalan kota dan bangunan pelengkapnya dalam kondisi baik dan sedang

Persentase jembatan dalam kondisi baik dan sedang 

Panjang Jalan/Jembatan yang Disurvey Kondisinya

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Mei 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
07 Desember 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
14 Desember 2026
E. Penyajian
01 November 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persentase jalan kota dan bangunan pelengkapnya dalam kondisi baik dan sedang Persentase jalan kota dan bangunan pelengkapnya dalam kondisi baik dan sedang 2026
2 Persentase jembatan dalam kondisi baik dan sedang Persentase jembatan dalam kondisi baik dan sedang 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Jalan Kota
5.8. Unit Observasi:
Jalan Kota
5.9. Jumlah Responden:
97
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 4 orang
Pengumpul data/enumerator
: 67 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Jalan dan bangunan pelengkap
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya