Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat |
| Tanggal Terbit | 21 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6100.016 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Bangka Belitung Laut, Pontianak Tenggara, Pontianak
Telepon:
08115656122
Faksmile:
Email:
disperkim@kalbarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
EMILIA, ST
Jabatan:
Kepala Bidang Perumahan
Alamat:
JL. Adi sucipto No.50 Pontianak
Telepon:
Faksmile:
Email:
disperkim@kalbarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Penyelenggaraan urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di Kalimantan Barat, tantangan pemenuhan hunian yang layak serta penanganan kawasan permukiman kumuh memerlukan basis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa data yang valid, intervensi kebijakan pembangunan perumahan berisiko tidak tepat sasaran.
3.2. Tujuan Kegiatan:
- Mewujudkan Satu Data Perumahan: Menyediakan basis data sektoral yang akurat dan terintegrasi sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia guna mendukung perencanaan pembangunan daerah.
- Standarisasi Data: Memastikan proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data perumahan di Kalimantan Barat menggunakan metodologi statistik yang baku dan dapat dipertanggungjawabkan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
30 September 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan | Fasilitas Umum yang dapat di manfaatkan dengan layak oleh masyarakat perumahan | 2026 |
| 2 | Jumlah Rumah Tidak Layak Huni | rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik, lingkungan, maupun fasilitas dasar yang diperlukan | 2026 |
| 3 | Jumlah Perumahan yang diserah terimakan | Bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemilknya | 2026 |
| 4 | Persentase Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh | Kawasan Permukiman Kumuh adalah kawasan perumahan yang memiliki kondisi fisik, sosial, dan lingkungan yang tidak memenuhi standar kelayakan hunian | 2026 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : laporan proposal tingkat desa
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak