Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Database Sempadan Sungai Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Database Sempadan Sungai Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
Tanggal Terbit 19 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3374.003
Judul Kegiatan :
Survei Database Sempadan Sungai
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
jl. madukoro raya no 7 krobokan
Telepon:
081392737474
Faksmile:
Email:
dpu.smgkota@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ismet Adipradana, ST, MM
Jabatan:
Kepala Bidang Rekayasa Teknis
Alamat:
jl. madukoro raya no 7
Telepon:
082225587162
Faksmile:
Email:
dpu.smgkota@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pengendalian banjir dan genangan di kota, tidak hanya dilakukan dengan pendekatan pembangunan fisik infrastruktur sumber daya air semata, akan tetapi juga dibarengi dengan  penyusunan perangkat aturan dan hukum, serta pengelolaan / manajemen data sebagai penunjang. Dalam kontek tersebut Pemerintah kota semarang melalui Keputusan Walikota No   611.31 / 431 / 2016 Tanggal 20 Mei  2016 Tentang Penetapan Status dan Fungsi Sungai, Jaringan Irigasi dan Saluran Drainase,  telah mengatur dengan tegas status dan fungsi sarana dan prasarana di bidang sumber daya air. Dari keputusan walikota tersebut terdapat 4 zona saluran drainase meliputi : Saluran Drainase pada Zona I meliputi semarang Tugu, Saluran Drainase pada Zona II meliputi Semarang Barat, Saluran Drainase pada Zona III meliputi Semarang Tengah dan Semarang Utara, Saluran Drainase pada Zona IV meliputi Semarang Timur dan Semarang Selatan. Sesuai fungsinya drainase kota merupakan jaringan pembuang yang digunakan untuk mengeringkan bagian – bagian wilayah kota dan daerah urban dari genangan air, baik air yang berasal dari hujan lokal maupun sungai yang melintas di dalam kota. Permasalahan banjir dan genangan air di kawasan perkotaan tidak terlepas dari permasalahan teknis dan non teknis yang kompleks. Beberapa pakar mengidentifikasi permasalahan banjir kota Semarang disebabkan antara lain perkembangan perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali, land subsidence, penumpukan sampah dan sedimentasi, belum tertatanya sistem jaringan drainase yang belum mantap serta penurunan kapasitas saluran/sungai.

Permukiman di lingkungan perkotaan masih terdapat sistem/saluran drainase yang belum tertangani secara optimal. Berdasarkan data pembangunan saluran drainase sampai sekarang, telah banyak dibangun saluran drainase sehingga menjadi suatu  jaringan yang bermanfaat. Saluran drainase tersebut akan sangat penting untuk menunjang kesehatan masyarakat secara umum karena drainase tersebut dapat mengendalikan limpasan air hujan. Selain itu, dengan adanya saluran drainase yang lebih baik juga dapat meningkatkan kebersihan dan keindahan kota serta meminimalisir kerusakan jalan. Untuk mencapai hal itu, maka sangat penting segera memperbaiki saluran yang ada maupun membangun saluran yang baru.

Dalam sistem drainase, sungai adalah saluran pembawa terakhir dari sistem drainase yang ada. Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan. Inventarisasi sungai termasuk garis sempadan sungai menjadi penting untuk dilakukan, mengingat fungsi aliran sungai adalah sistem drainase penerima terakhir dari drainase primer. 

Air hujan jatuh ke suatu wilayah dan airnya perlu ditampung, diresapkan, dan dialirkan dengan cara dibuatkan tampungan, fasilitas resapan dan saluran drainase. Sistem saluran drainase tersebut kemudian dialirkan ke sistem yang lebih besar yaitu badan air penerima (yang dalam hal ini adalah sungai). Maka dari itu, inventarisasi sistem drainase dan sempadan sungai menjadi hal yang penting dan tidak bisa dipisahkan dalam suatu sistem pengendali banjir. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau, hilangnya sempadan sungai karena diokupasi peruntukan lain akan menyebabkan turunnya kualitas air sungai karena hilangnya fungsi filter yang menahan pencemar non-point source. Hilangnya sempadan sungai juga mengakibatkan terjadinya peningkatan gerusan tebing sungai yang dapat mengancam bangunan atau fasilitas umum lain karena tergerus arus sungai. Karena gerusan tebing meningkat geometri tampang sungai akan berubah menjadi lebih lebar, dangkal dan landai, kemampuan mengalirkan air juga akan menurun. Sungai yang demikian sangat rentan terhadap luapan banjir.

 

Dalam rangka pembangunan dan pemeliharaan sistem/saluran drainase serta sungai berikut sempadannya, diperlukan adanya catatan/data yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai saluran drainase tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Pemerintah Kota Semarang melalui OPD Dinas Pekerjaan Umum melakukan Pekerjaan Database Sempadan Sungai.

 

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Melakukan validasi, verifikasi data dan penyempurnaan hasil data base tahun lalu melalui kegiatan survey lapangan serta telaah terhadap data – data sekunder untuk penyempurnaan data saluran drainase dan sungai sesuai Keputusan Walikota Semarang Nomor.61131/431/2016 tanggal 20 Mei 2016 Tentang Penetapan Status dan Fungsi Sungai, Jaringan Irigasi dan Saluran Drainase di Wilayah Kota Semarang.
  2. Menyajikan data – data sempadan sungai sesuai definisi menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau.
  3. Menyajikan peta – peta spasial Jaringan Drainase dan sungai pada setiap sub sistem drainase Kota Semarang menyangkut fungsi saluran drainase (primer, sekunder dan tersier) serta sungai yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
  4. Membuat penyempurnaan Skema Geomatrik (dimensi) sungai serta updating data saluran pada tiap sub sistem.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
13 Mei 2026
15 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
19 Mei 2026
29 Mei 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
12 Juni 2026
D. Analisis
15 Juni 2026
03 Juli 2026
E. Penyajian
06 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang Jumlah seluruh bangunan yang berada pada kawasan sempadan sungai di wilayah Kota Semarang sesuai ketentuan batas sempadan sungai yang berlaku. Tahunan
2 Jumlah Luas Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang Total luas bangunan yang berada pada kawasan sempadan sungai di wilayah Kota Semarang yang dihitung dalam satuan luas tertentu. Tahunan
3 Panjang Sempadan Sungai Kota Semarang Total panjang kawasan sempadan sungai yang berada di wilayah administrasi Kota Semarang sesuai ketentuan garis sempadan sungai. Tahunan
4 Persentase Kesesuaian Penggunaan Lahan Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang Persentase bangunan di kawasan sempadan sungai yang pemanfaatan lahannya sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan yang berlaku. Tahunan
5 Persentase Jumlah Bangunan di Sempadan Sungai Berdasarkan Jenisnya Persentase jumlah bangunan di kawasan sempadan sungai berdasarkan klasifikasi jenis bangunan terhadap total bangunan di sempadan sungai Kota Semarang. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Data Primer (survey)
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : GPS
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Saturation Sampling
5.7. Unit Sampel:
Jumlah Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang; Bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai di Kota Semarang Jumlah Luas Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang; Luasan bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai di Kota Semarang Panjang Sempadan Sungai Kota Semarang; Segmen sempadan sungai di wilayah Kota Semarang Persentase Kesesuaian Penggunaan Lahan Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang; Bangunan dan penggunaan lahan pada kawasan sempadan sungai di Kota Semarang Persentase Jumlah Bangunan di Sempadan Sungai Berdasarkan Jenisnya; Bangunan di kawasan sempadan sungai berdasarkan klasifikasi jenis bangunan
5.8. Unit Observasi:
Jumlah Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang; Bangunan pada kawasan sempadan sungai Jumlah Luas Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang; Luas bangunan pada kawasan sempadan sungai Panjang Sempadan Sungai Kota Semarang; Ruas atau segmen sempadan sungai Persentase Kesesuaian Penggunaan Lahan Bangunan di Sempadan Sungai Kota Semarang; Pemanfaatan lahan bangunan pada kawasan sempadan sungai Persentase Jumlah Bangunan di Sempadan Sungai Berdasarkan Jenisnya; Jenis bangunan pada kawasan sempadan sungai
5.9. Jumlah Responden:
5
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : sungai
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak