Beranda / Rekomendasi Terbit / SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT RSUD UMBU RARA MEHA WAINGAPU Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT RSUD UMBU RARA MEHA WAINGAPU Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi RSUD UMBU RARA MEHA
Tanggal Terbit 12 Maret 2026
Identitas Rekomendasi V-26.5302.001
Judul Kegiatan :
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT RSUD UMBU RARA MEHA WAINGAPU
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
RSUD UMBU RARA MEHA
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Adam Malik No. 54 Kelurahan Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu
Telepon:
(0387) 61302
Faksmile:
62551
Email:
rarameha@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
PETRUS DOMU WORA, S.KM
Jabatan:
KEPALA BIDANG PELAYANAN
Alamat:
JLN ADAM MALIK NO 54 WAINGAPU
Telepon:
081237731017
Faksmile:
Email:
petruswora@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. 

Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa sehingga dapat menimbulkan kesan yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa penyelenggara negara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.

Survei Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh data hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei Kepuasan Masyarakat dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Mengingat jenis pelayanan sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka untuk memudahkan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat memerlukan pedoman yang digunakan sebagai acuan untuk mengetahui kinerja pelayanan publik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik yang dilakukan secara rutin sebagai alat untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan, maka RSUD Umbu Rara Meha Waingapu yang memberikan pelayanan publik perlu membuat pedoman Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang disesuaikan dengan kondisi setempat.

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat dimaksudkan sebagai acuan bagi unit Handling Complaint RSUD Umbu Rara Meha Waingapu dalam menyusun survey kepuasan masyarakat, dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Bagi masyarakat, survei kepuasan masyarakat dapat digunakan sebagai gambaran tentang kinerja pelayanan di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Maret 2026
03 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
03 Maret 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
04 Juli 2026
D. Analisis
01 Juli 2026
04 Juli 2026
E. Penyajian
06 Juli 2026
06 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kamar Rawat Inap yang bersih Ruang perawatan yang di tempati oleh pasien Triwulan
2 Kedisiplinan Petugas melakukan tindakan medis secara tepat waktu dalam memberikan pelayanan Triwulan
3 Penampilan Petugas Berpenampilan sesuai dengan standar yang di tetapkan Triwulan
4 Kejelasan Informasi Petugas memberikan informasi tentang jenis dan biaya pelayanan yang ada di Rumah Sakit Triwulan
5 Penyampaian keluhan Petugas Rumah Sakit baik Dokter atau Perawat menerima keluhan dari pasien Triwulan
6 Pengaduan, Saran dan Masukan Petugas Rumah Sakit menerima pengaduan dari pasien tentang pelayanan yang di terima, fasilitas Rumah Sakit, dan menerima Saran untuk perbaikan pelayanan yang ada Triwulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Accidental Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pasien dan Keluarga Pasien yang berkunjung ke Rumah Sakit
5.8. Unit Observasi:
Pasien yang berobat
5.9. Jumlah Responden:
1200
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Rapat Evaluasi bersama
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Lainnya : Tingkat RSUD
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak