Beranda / Rekomendasi Terbit / Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Ketahanan Pangan
Tanggal Terbit 31 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
KM 06 Maubeli
Telepon:
081233064221
Faksmile:
Email:
dinaspangan@kemenpan.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
FINSENSIUS TH. AMFOTIS, SP
Jabatan:
KEPALA BIDANG KETERSEDIAAN DAN KERAWANAN PANGAN
Alamat:
Jln. Mayjen Eltari KM. 6 Kefamenanu
Telepon:
082147171077
Faksmile:
Email:
teddy.amfotis82@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kabupaten Timor Tengah Utara terdiri dari 24 Kecamatan, 182 Desa dan 11 (sebelas) Kelurahan dengan total penduduk sebesar 271.277 jiwa  yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU Dalam Angka Tahun 2024).  Secara geografis terletak dibagian Selatan garis khatulistiwa, memanjang  dari utara   ke selatan diantara 124˚ 04’ 02”- 124˚ 46’ 00” Bujur Timur dan memanjang dari Barat ke Timur di antara 9˚ 02’ 48” - 9˚ 37’ 36” Lintang Selatan. Sebelah utara berbatasan  dengan wilayah Enclave Oecuse (Timor Leste), sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka serta sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kupang. Luas wilayah daratan Kabupaten Timor Tengah Utara adalah 2.669,70 km2 atau 26.697.000 ha dan wilayah perairan (laut) diperkirakan seluas 900 km2  dengan panjang garis pantai 50 km. Secara klimatologis, Kabupaten Timor Tengah Utara memiliki pola curah hujan type D, yaitudaerah semi-arid memiliki  bulan basah 3 – 4 bulan dan memiliki curah hujan lebih dari 9.023 mm per tahun dan daerah kering memiliki curah hujan kurang dari 2.000 mm per tahun.

Mayoritas penduduk Kabupaten Timor Tengah Utara memiliki mata pencaharian di sektor pertanian yang berkontribusi tinggi terhadap PDRB atas dasar harga berlaku 2023. Berdasarkan harga konstan 2010, perekonomian Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 3% atau mengalami peningkatan sebesar 0,2 % dari tahun sebelumnya. Sedangkan berdasarkan data distribusi Prosentase Produk Domestik Regional Bruto atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024 sektor pertanian menyumbang sebesar 40,79% atau mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 40,95%. Selain sektor pertanian, terdapat pula sektor-sektor lain seperti Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 15,37%, sektor konstruksi sebesar 10,30% dan sumbangan terkecil berasal dari Sektor Pengadaan air,  pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 0,02 %.

Pertumbuhan ini didukung oleh adanya pertumbuhan yang positif  dari setiap sektor perekonomian di Kabupaten Timor Tengah Utara. Pertumbuhan berdasarkan lapangan usaha yang terbesar adalah sektor perdagangan sebesar7,27 persen, sektor industri pengolahan sebesar 5,40 persen dan sektor penyediaan akomodasi sebesar 5,16 persen. Sedangkan Sektor dengan pertumbuhan ekonomi terlamban adalah sektor konstruksi sebesar 0,27% , sektor jasa pendidikan sebesar 0,25 % dan sektor Administrasi pemerintahan, pertahanan dan  jaminan  sosial wajib sebesar 0,85 %. 

Tingkat kemakmuran penduduk suatu daerah dapat dilihat menggunakan angka PDRB per kapita. Besaran PDRB per kapita merupakan PDRB suatu daerah dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggal didaerah itu. 

Peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA) sangatlah penting dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan program baik di tingkat pusat maupun tingkat kabupaten, agar program dan kegiatan tersebut lebih memprioritaskan kebutuhan. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan dalam rangka perlindungan/penghindaran dari  krisis  pangan dan  gizi  baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.

Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang yang akurat dan komprehensif, disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai instrumen untuk monitoring ketahanan pangan wilayah. Di tingkat nasional, FSVA disusun sejak tahun 2002 bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Kerjasama tersebut telah menghasilkan Peta Kerawanan Pangan (Food Insecurity Atlas - FIA) pada tahun 2005. Pada tahun 2009, 2015, 2017, 2019, 2020, 2021 dan 2022 disusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA).

Sebagai tindak lanjut penyusunan FSVA Nasional disusun pula FSVA Provinsi dengan analisis sampai tingkat kecamatan sedangkan FSVA Kabupaten dengan analisis sampai tingkat desa/kelurahan. Dengan demikian, permasalahan pangan dapat dideteksi secara cepat sampai level yang paling bawah. FSVA kabupaten telah disusun sejak tahun 2012 dan terus dilakukan pemutakhiran setiap tahun hingga pada tahun 2024. Hal tersebut untuk mengakomodir perkembangan situasi ketahanan pangan dan pemekaran wilayah desa yang terjadi di setiap kabupaten/kota. Penyusunan FSVA Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemutakhiran FSVA dengan mengacu pada data, situasi serta kondisi  Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini. Seperti halnya FSVA Nasional dan FSVA Provinsi, FSVA Kabupaten dapat dijadikan sumber informasi bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat dan tepat mengintervensi melalui program dan kegiatan yang dapat memberikan dampak positif terhadap ketahanan dan kerawanan pangan disuatu wilayah. Dengan adanya FSVA ini, kita dapat mengetahui kondisi keberagaman sumber penghidupan masyarakat dan perbedaan situasi ketahanan pangan dan gizi sampai ke tingkat desa-desa di Kabupaten Timor Tengah Utara. FSVA Kabupaten akan menjadi alat yang sangat penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mengurangi kesenjangan ketahanan pangan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari pembuatan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) ini menyediakan analisis situasi ketahanan pangan pada tingkat desa yang digambarkan dalam 3 (tiga) dimensi yaitu Ketersediaan, Keterjangkauan dan Pemanfaatan Pangan. Peta ini juga menyajikan analisis mengenai kerentanan terhadap bencana alam untuk kesiapsiagaan dan manejemen bencana yang lebih baik, rekomendasi dan strategi penanganan kerawanan pangan ditingkat desa/kelurahan.
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
09 Februari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
02 November 2026
13 November 2026
D. Analisis
16 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
11 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
peta gambaran konvensional sebagian atau seluruh permukaan bumi pada bidang datar (seperti kertas atau layar) yang diperkecil menggunakan skala tertentu dan sistem proyeksi 2026
Pangan Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai perorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, dan terjangkau secara berkelanjutan. Ini mencakup ketersediaan fisik, akses ekonomi, serta pemanfaatan pangan yang bergizi untuk hidup sehat dan produktif 2026
Pendapatan per kapita indikator ekonomi yang mengukur rata-rata pendapatan yang diperoleh per orang dalam suatu wilayah atau negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. 2026
Pola Pangan Harapan (PPH) (PPH) adalah metode untuk mengukur keragaman dan kualitas konsumsi pangan penduduk berdasarkan komposisi kelompok pangan utama. PPH menunjukkan seberapa ideal konsumsi atau ketersediaan pangan di suatu wilayah—semakin tinggi skornya (mendekati 100), semakin beragam, bergizi seimbang, dan aman 2026
Pangan komposit produk makanan yang terdiri dari campuran dua atau lebih bahan dasar, umumnya menggabungkan hasil nabati (seperti tepung umbi-umbian/serealia) dan olahan hewani 2026
Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas - FSVA) peta tematik yang memvisualisasikan data geografis mengenai wilayah tahan pangan dan wilayah rentan rawan pangan 2026
Rumah Tangga unit dasar masyarakat yang terdiri dari satu atau lebih orang yang tinggal bersama di bawah satu atap, berbagi makanan, serta memiliki anggaran keuangan yang sama. 2026
Jumlah penduduk total orang (baik warga negara asli maupun asing) yang bertempat tinggal atau berdomisili secara sah di suatu wilayah geografis tertentu dalam kurun waktu tertentu. 2026
Gizi zat-zat kimia dalam makanan yang diperlukan tubuh untuk menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan, serta mengatur proses kehidupan (pertumbuhan dan fungsi organ). 2026
Kesehatan keadaan sejahtera sempurna secara fisik, mental, dan sosial—bukan sekadar terbebas dari penyakit atau kelemahan 2026
Stunting gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) 2026
Pangan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati (pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan) dan air, baik diolah maupun tidak, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia 2026
Keterjangkauan Pangan kemampuan fisik dan ekonomi masyarakat, rumah tangga, atau individu untuk memperoleh pangan yang cukup, aman, dan bergizi secara konsisten. 2026
Pemanfaatan Pangan penggunaan pangan oleh rumah tangga serta kemampuan individu dalam menyerap dan memetabolisme zat gizi, yang bergantung pada cara pengolahan, persiapan, dan pola asu 2026
Ketersediaan Pangan kondisi tersedianya pangan dalam jumlah yang cukup, aman, dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, yang bersumber dari hasil produksi dalam negeri, cadangan pangan nasional, maupun impor 2026
Kerawanan Pangan kondisi ketika individu, rumah tangga, atau wilayah tidak memiliki akses yang cukup, aman, dan bergizi terhadap pangan secara berkelanjutan untuk hidup sehat dan produktif 2026
Kerentanan pangan kondisi ketidakmampuan suatu wilayah, masyarakat, atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pangan minimum guna hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan 2026
Ketahanan Pangan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai perorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, dan terjangkau secara berkelanjutan 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Mail
  • Lainnya : Format Data Kuesioner Berupa, Luas tanam, luas panen, produksi, sumber air bersih, data kesehatan (stunting), akses jalan
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
Area Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
Sampel yang diambil adalah seluruh Desa/ Kelurahan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
5%
5.7. Unit Sampel:
Desa/ Kelurahan di setiap kecamatan Kabupaten Timor Tengah Utara
5.8. Unit Observasi:
Luas Tanam, Luas Panen, Produksi Pangan, Air bersih, akses jalan, kesehatan (stunting)
5.9. Jumlah Responden:
194
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 5 orang
Pengumpul data/enumerator
: 24 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Lainnya : Luas Lahan, Luas Panen dan Produksi Pangan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya