Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA SOSIAL KABUPATEN PROBOLINGGO Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA SOSIAL KABUPATEN PROBOLINGGO Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3513.015
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA SOSIAL KABUPATEN PROBOLINGGO
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Ahmad Yani No.23, Probolinggo
Telepon:
(0335) 433840
Faksmile:
(0335) 433840
Email:
dinsos@probolinggokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SITI MARIAM, S.Sos.,M.A.P.
Jabatan:
sekretris
Alamat:
Jl. Ahmad Yani No.23, Probolinggo
Telepon:
(0335) 433840
Faksmile:
(0335) 433840
Email:
dinsos@probolinggokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembangunan di Kabupaten Probolinggo membutuhkan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan masih dijumpai perbedaan definisi, klasifikasi, dan standar antarperangkat daerah, serta adanya tumpang tindih dalam pengumpulan data. Hal ini menimbulkan inefisiensi dan menghambat integrasi data lintas sektor. Mempedomani amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan desk satu data dalam penetapan daftar data daerah tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah untuk menyepakati daftar data sektoral yang akan dikumpulkan dan dikelola, menghindari duplikasi, memastikan kesesuaian dengan standar data, serta menetapkan data prioritas yang dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah berbasis data.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait definisi, klasifikasi, dan standar data yang akan ditetapkan.

2. Menyusun dan menyepakati daftar data sektoral Kabupaten Probolinggo sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

3. Menghindari duplikasi data dan memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.

4. Memastikan daftar data yang ditetapkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.

    5. Meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan akuntabilitas antar pembina data, walidata, dan produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
14 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 Mei 2026
10 Juli 2026
C. Pengolahan
13 Juli 2026
07 Agustus 2026
D. Analisis
10 Agustus 2026
26 Agustus 2026
E. Penyajian
01 September 2026
04 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah PPKS di luar panti sosial berdasakan jenis kelamin PPKS adalah berbagai individu atau keluarga yang karena hambatan, kesulitan, atau ketidakmampuan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan mandiri, serta membutuhkan pelayanan sosial. Contoh PPKS di luar panti meliputi anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, pengemis, penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan, dan lainnya. Tahunan
2 Prosentase Penurunan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Prosentase Penurunan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara selisih jumlah PPKS pada periode waktu tertentu (misalnya, tahun berjalan) dengan jumlah PPKS pada periode waktu sebelumnya (misalnya, tahun lalu), yang dinyatakan dalam satuan persen. Tahunan
3 Jumlah Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial "Jumlah Data PPKS" adalah total angka agregat dari seluruh jenis PPKS yang tercatat di suatu wilayah (nasional, provinsi, atau kabupaten/kota) pada periode waktu tertentu. Tahunan
4 Jumlah Pemulangan Orang Terlantar Jumlah Pemulangan Orang Terlantar Tahunan
5 Data Penerima Bantuan Sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) adalah salah satu program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas—terutama penyandang disabilitas berat dan yang berasal dari keluarga kurang mampu/miskin—agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup dan perawatan sehari-hari mereka. Tahunan
6 Jumlah Data Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Jumlah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang berperan serta dalam menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
  • Lainnya : FORMULIR TABEL
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : DESK VALIDASI DATA
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak