Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA INDEKS PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KABUPATEN NGAWI Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi |
| Tanggal Terbit | 05 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3521.050 |
Latar Belakang Kegiatan :
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan daya saing daerah serta kesejahteraan masyarakat, karena berperan dalam mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2025, capaian pembangunan diukur melalui berbagai indikator kinerja utama, termasuk indikator terkait infrastruktur.
Penyusunan indikator pembangunan daerah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024 yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas nasional. Selain itu, penyusunan indeks juga mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Pada tahun 2025, pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) telah dilakukan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan infrastruktur. Namun, untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, diperlukan pula pengukuran Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) yang berfokus pada perkembangan fisik infrastruktur. Selain itu, penyusunan IPI juga merupakan bagian dari pemenuhan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Ngawi.
IKLI dan IPI memiliki perbedaan mendasar, di mana IKLI menitikberatkan pada persepsi dan kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan, sedangkan IPI mengukur kemajuan pembangunan fisik infrastruktur secara kuantitatif. Keduanya saling melengkapi dalam memberikan gambaran utuh mengenai kondisi infrastruktur daerah.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, diperlukan penyusunan Indeks Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Ngawi Tahun 2025 sebagai alat ukur keberhasilan pembangunan infrastruktur yang lebih komprehensif dan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan
untuk mendapatkan informasi tentang Nilai Indeks Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Ngawi Tahun 2025 sesiai target/sasaran
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
14 September 2026
|
18 September 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
21 September 2026
|
09 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 Oktober 2026
|
27 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
28 Oktober 2026
|
03 November 2026
|
| E. | Penyajian |
04 November 2026
|
09 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | 1. Kondisi jalan | status kualitas setiap ruas jalan berdasarkan kriteria teknis (baik, sedang, rusak ringan, rusak berat) | 2026 |
| 2 | 2. Keberadaan angkutan umum : | kondisi tersedia atau tidaknya layanan angkutan umum yang beroperasi dan dapat diakses oleh masyarakat pada suatu wilayah. | 2026 |
| 3 | 3. Volume sampah | jumlah sampah yang dihasilkan atau ditangani dalam satuan berat/volume (kg/ton/m³). | 2026 |
| 4 | 4. Keberadaan sarana pengolahan sampah | : status ketersediaan sarana pada suatu lokasi (ada/tidak). | 2026 |
| 5 | 5. Sumber air minum rumah tangga | jenis sumber air yang digunakan (PDAM, sumur, air kemasan, dll). | 2026 |
| 6 | 6. Kualitas air minum | kondisi mutu air yang digunakan untuk konsumsi rumah tangga yang dinilai berdasarkan parameter fisik, kimia, dan/atau biologis sesuai standar yang berlaku. | 2026 |
| 7 | 7. Ketersediaan jaringan internet | Keberadaan jaringan internet di suatu wilayah yang memungkinkan akses oleh masyarakat. | 2026 |
| 8 | 8. Penggunaan hp/telepon/komputer | status individu atau rumah tangga dalam memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk aktivitas sehari-hari. | 2026 |
| 9 | 9. Sumber listrik utama | Jenis sumber energi listrik yang digunakan oleh rumah tangga. | 2026 |
| 10 | 10. Kondisi jaringan irigasi | Keadaan fisik dan fungsi jaringan irigasi dalam mengalirkan air ke lahan pertanian. | 2026 |
| 11 | 11. Jenis fasilitas pertanian | Jenis sarana atau prasarana pertanian yang menjadi objek pembangunan atau rehabilitasi. | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Supervisi
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota