Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN INFRASTRUKTUR (IKLI) Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lamongan |
| Tanggal Terbit | 06 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3524.029 |
IKLI berfungsi sebagai alat ukur yang objektif untuk mengetahui Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pembangunan dan penyediaan infrastruktur di daerah, baik dari sisi fisik maupun manfaatnya. Melalui pengukuran ini, pemerintah memperoleh Gambaran komprehensif dan kredibel mengenai persepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur yang telah dilaksanakan.
Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) dilakukan melalui survey kepuasan masyarakat, di mana responden memberikan penilaian terhadap kondisi infrastruktur yang mereka gunakan serta harapan mereka terhadap peningkatan layanan di masa mendatang. Data hasil survey kemudian diolah untuk menghasilkan nilai indeks yang mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat secara menyeluruh. Melalui hasil pengukuran tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi aspek-aspek layanan yang masih perlu diperbaiki serta merumuskan strategi peningkatan kualitas infrastruktur agar lebih sesuai dengan kebutuhan publik.
Sebagai instrumen monitoring dan evaluasi, guna menilai efektivitas pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan infrastruktur serta menjadi dasar perencanaan kebijakan yang lebih baik di periode berikutnya.
meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur daerah yang berkualitas, merata, dan ramah lingkungan.
meningkatkan efektivitas pembangunan dan memperkuat pelayanan infrastruktur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
07 Agustus 2026
|
14 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
17 Agustus 2026
|
28 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
31 Agustus 2026
|
14 September 2026
|
| D. | Analisis |
15 September 2026
|
09 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
12 Oktober 2026
|
19 Oktober 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | 1. Jalan dan Jembatan | Jaringan jalan dan jembatan antara lain jalan kabupaten, jalan desa, jembatan, dan jalan pertanian. | 2026 |
| 2 | 2. Infrastruktur Air Bersih | merupakan seluruh sistem, sarana dan prasarana yang digunakan untuk menyediakan, mengolah, menyimpan dan menyalurkan air agar layak untuk dapat digunakan oleh Masyarakat | 2026 |
| 3 | 3. Infrastruktur Perumahan | Meliputi sarana, prasarana, dan utilitas yang mendukung penyediaan hunian layak bagi Masyarakat antara lain drainase atau got, jaringan listrik, jaringan internet atau telekomunikasi, dan pengelolaan limbah rumah tangga. | 2026 |
| 4 | 4. Infrastruktur Ruang Publik | Meliputi Kawasan pedestrian, taman kota, dan sarana olahraga. | 2026 |
| 5 | 5. Infrastruktur Pelayanan Publik | Komponen infrastruktur pelayanan publik terdiri pendidikan, Kesehatan, dan pasar. | 2026 |
| 6 | 6. Infrastruktur Irigasi | Infrastruktur irigasi terdiri atas 3 unsur yang diamati diantaranya adalah jaringan primer, jaringan sekunder, dan jaringan tersier. | 2026 |
| 7 | 7. Sarana dan Prasarana Perhubungan | Meliputi penerangan jalan umum, rambu lalu lintas, marka jalan, dan fasilitas parkir. | 2026 |
| 8 | 8. Sarana dan Prasarana Pengelolaan Lingkungan Hidup | Meliputi bank sampah, bak sampah, TPS, TPS3R, TPST | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota