Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sampah Yang Terolah Di Jawa Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sampah Yang Terolah Di Jawa Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 17 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.075
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sampah yang Terolah di Jawa Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Dan Permukiman Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No.4 Kelurahan Jatisari Kecamatan Buah Batu Kota Bandung 40286
Telepon:
(022) 7319735
Faksmile:
Email:
disperkim@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Irvan Rusdiansyah, S.T., M.M.
Jabatan:
Kepala Bidang Infrastruktur Permukiman
Alamat:
Jl. Kawaluyaan Indah Raya No. 4, Jatisari, Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat 40286
Telepon:
(022) 7319735
Faksmile:
Email:
disperkim@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Permasalahan Sampah Bukan Lagi Sekedar Masalah Kebersihan dan Lingkungan Saja, Tetapi Sudah Menjadi Masalah Sosial yang Berpotensi Menimbulkan Konflik. Lebih Parah Lagi, Hampir Semua Kota di Indonesia Baik Kota Besar Maupun Kota Kecil, Belum Memiliki Sistem Pengelolaan Sampah Yang Baik. Pengelolaan Sampah Saat Ini Berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 Dan PP No 81 Tahun 2012 Di Lakukan dengan Dua Fokus Utama Yakni Pengurangan dan Penanganan Sampah. Pengurangan Sampah Seperti yang di Jelaskan dalam UU Maupun PP Yang Telah Disebutkan Dilakukan Mulai Dari Sumber Sampah Sampai Pada Pengelolaan Akhir. Selain Itu, Informasi Pengelolaan Persampahan Juga Mengacu Pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Bahwa Perencanaan Pembangunan Didasarkan Pada Data dan Informasi Yang Akurat dan Dapat Dipertanggungjawabkan. Oleh Karena Itu Pada Proses Optimalisasi Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Akan Dilakukan Pada Beberapa Tahapan Diantara Lain Tahapan Perencanaan Pengelolaan Sampah, Tahapan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah, Tahapan Evaluasi Pengelolaan Sampah Yang Telah Dilakukan Dan Tahapan Pengendalian Pengelolaan Sampah. Dari Setiap Tahapan Tersebut Dibutuhkan Data Yang Akurat Dari Tiap Kabupaten/kota Untuk Pengambilan Kebijakan Dari Setiap Tahapannya. 

Lebih lanjut, pengelolaan sampah sekarang ini menyesuaikan dengan Visi Persampahan 2045 (yang diambil dari Arah Pembangunan Indonesia 2045 sektor persampahan yang bersumber dari Kementerian PPN/ Bappenas) yang berbunyi Pengelolaan persampahan yang TERPADU dan BERWAWASAN LINGKUNGAN dengan memenuhi asas tanggung jawab, manfaat, keadilan, kesadaran, kebencanaan, keselamatan, keamanan, dan nilai ekonomi. Dimana yang dimaksud TERPADU adalah Pengelolaan sampah dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat, sedangkan yang dimaksud BERWAWASAN LINGKUNGAN adalah Metode dan teknik pengelolaan sampah tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyakarat dan lingkungan. Dengan target NO TPAA dan 10% sampah residu di tahun 2045.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan Ini Bertujuan untuk Memperoleh Data Timbulan Sampah Terolah di Jawa Barat, yang didapat dari kompilasi Data Timbulan Sampah Terolah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sehingga Bisa Diakses Oleh Semua Pihak.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
06 Oktober 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
20 Juli 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Timbulan Sampah Jumlah total sampah yang dihasilkan (satuan ton/hari) di wilayah kabupaten/kota, baik yang terolah maupun yang belum terolah, yang dihitung berdasarkan pengukuran langsung atau estimasi timbulan sampah sesuai standar nasional. Tahunan
2 Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Total berat (ton/hari) sampah yang berhasil diolah di fasilitas pengolahan sampah Tempat Pengelolan Sampah Reduce, Reuse,Recycle (TPS 3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), bank sampah, fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), komposting, dan fasilitas pengolahan lain yang sejenis) dalam satu periode pengukuran Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : 1. Tempat Pengelolan Sampah Reduce, Reuse,Recycle(TPS3R) 2. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya