Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Objek Pajak Di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Objek Pajak Di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
Tanggal Terbit 15 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1904.009
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Objek Pajak di Kabupaten Bangka Tengah
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 2, Koba. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
Faksmile:
Email:
walidatabateng@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dian Novita, SE, M.Si
Jabatan:
Kabid Penetapan dan Pengolahan Data
Alamat:
Jln Titian Puspa Nomor 3
Telepon:
081374707008
Faksmile:
Email:
bpprdbateng1@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka melakukan pendataan terhadap potensi pajak daerah yang belum terdata dan melakukan pemutakhiran terhadap data objek pajak daerah untuk optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mendapatkan data Objek pajak yang ada di Bangka Tengah secara akurat dan valid dalam rangka Optimalisasi Peningkatan pendapatan Asli Daerah 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
15 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Mei 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Januari 2027
E. Penyajian
20 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Objek Pajak Nama Usaha atau objek yang dikenakan pajak Daerah 2026
2 Alamat Objek Pajak Alamat usaha/kegiatan atau objek pajak daerah 2026
3 Nama Wajib Pajak nama orangyang memiliki kewajiban membayar pajak atas usaha yang dimiliki 2026
4 ALamat Wajib Pajak alamat rumah orangyang wajib membayar pajak atas usaha yang dimiliki 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 20 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya