Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Tenaga Kesehatan Kabupaten Grobogan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan |
| Tanggal Terbit | 07 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3315.010 |
Kabupaten Grobogan, sebagai salah satu daerah di Jawa Tengah, menghadapi tantangan dalam penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas. Pendataan jumlah tenaga kesehatan menjadi penting untuk mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia dalam sektor kesehatan, terutama di tengah meningkatnya prevalensi penyakit dan kebutuhan layanan kesehatan yang komprehensif.
Dengan adanya data yang akurat mengenai jumlah tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan ahli gizi, pemerintah daerah dapat merencanakan kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan distribusi tenaga kesehatan, serta mengoptimalkan program kesehatan masyarakat. Selain itu, pendataan ini juga berperan dalam pengawasan dan evaluasi kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Melalui upaya pendataan yang sistematis, diharapkan Kabupaten Grobogan dapat memperkuat sistem kesehatan daerah, meningkatkan aksesibilitas layanan, dan pada akhirnya meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Berikut tujuan pendataan jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Grobogan:
- Mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia di sektor kesehatan.
- Merumuskan kebijakan kesehatan yang tepat dan efektif.
- Menyediakan data akurat untuk monitoring dan evaluasi kinerja tenaga kesehatan.
- Mendukung perencanaan program pengembangan kapasitas tenaga kesehatan.
- Memastikan distribusi tenaga kesehatan yang merata di seluruh wilayah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
15 September 2026
|
30 September 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 November 2026
|
15 November 2026
|
| D. | Analisis |
10 November 2026
|
20 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
30 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Tenaga Kesehatan | Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya. | Tahunan |
| 2 | Perawat | Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. | Tahunan |
| 3 | Bidan | Seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| 4 | Tenaga Farmasi | Tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. | Tahunan |
| 5 | Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| 6 | Tenaga Kesehatan Lingkungan | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Tahunan |
| 7 | Tenaga Gizi | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| 8 | Ahli Teknologi Laboratorium | Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perorangan dan masyarakat. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Task Force
- Individu
- Kabupaten Atau Kota