Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Kota Madiun Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Kota Madiun Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Inspektorat Kota Madiun
Tanggal Terbit 09 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3577.007
Judul Kegiatan :
Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Kota Madiun
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Inspektorat Kota Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. dr Sutomo No 82 Madiun
Telepon:
0351 458322
Faksmile:
0351 458322
Email:
inspektorat@madiunkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SUNARDI NURCAHYO, S.STP, M.Si
Jabatan:
SEKRETARIS
Alamat:
Jl. Dr Soetomo No.82 Kota Madiun
Telepon:
0351 458322
Faksmile:
0351 458322
Email:
inspektorat@madiunkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sebagai salah satu bentuk konkret upaya pemerintah Kota Madiun pada peningkatan kualitas layanan dan upaya preventif untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam sektor pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pengukuran Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai instrumen evaluatif yang mencerminkan persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap integritas aparatur pemerintah dalam memberikan layanan

3.2. Tujuan Kegiatan:

memberikan referensi dalam pengambilan kebijakan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme

menyusun rekomendasi untuk menuju Zona Integritas dan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

mengumpulka informasi dari pengguna layanan Pemerintah Kota Madiun

menjadi bahan pertimbanganuntuk menyelenggarakan pelayanan yang bersih, akuntabel dan transparan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
27 Juli 2026
31 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
03 Agustus 2026
04 September 2026
C. Pengolahan
03 Agustus 2026
04 September 2026
D. Analisis
03 Agustus 2026
04 September 2026
E. Penyajian
07 September 2026
11 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 integritas aparatur pelaksanaan tugas pada unit kerja dilaksanakan sesuai aturan an bebas dari intervensi pihak terterntu Januari sd. Desember
2 tindakan diskriminatif petugas memberikan pelayanan berbea kepada masyarakat karena perbedaan suku, agama, kekerabatan atau almamater Januari sd. Desember
3 indikasi kecurangan dalam pelayanan Petugas memberikan layanan diluar prosedur Januari sd. Desember
4 pemberian imbalan diluar ketentuan pemberian uang, barang, atau fasilitas oleh pengguna layanan kepada petugas Januari sd. Desember
5 praktik pungutan liar permintaan pembayaran atas pelayanan yang diterima oleh pengguna layanan Januari sd. Desember
6 praktik percaloan keterlibatan perantara tidak resmi(calo) Januari sd. Desember
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Saturation Sampling
5.7. Unit Sampel:
Organisasi Perangkat Daerah Kota Madiun
5.8. Unit Observasi:
Organisasi Perangkat Daerah Kota Madiun
5.9. Jumlah Responden:
370
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Inspektorat Kota Madiun
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak