Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pemuda Untuk Penyusunan Indeks Pembangunan Pemuda Tahun 2025 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar |
| Tanggal Terbit | 20 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3572.039 |
Menurut Undang – Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Pemuda memiliki peran sentral dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang berfokus pada terciptanya negara yang berdaulat, maju, dan
berkelanjutan. Sebagai penerus kepemimpinan bangsa, kualitas pemuda sangat menentukan masa depan Indonesia, termasuk dalam mengoptimalkan bonus demografi. Oleh karena itu, Pemerintah terus memprioritaskan peningkatan kualitas pemuda sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Upaya ini ditujukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, adaptif, inovatif, dan berkarakter. Pemuda diharapkan menjadi pendorong utama kemajuan bangsa, seiring dengan perannya sebagai generasi penerus. Mengingat pentingnya bonus demografi yang dimiliki Indonesia, pengembangan kualitas pemuda menjadi semakin mendesak agar mereka siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Sebagai salah satu upaya dalam mendukung perwujudan pembangunan nasional melalui urusan kepemudaan, maka pengukuran status Pembangunan pemuda dengan menggunakan suatu indeks komposit yang disebut Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). IPP merupakan instrumen yang dapat memberikan gambaran kemajuan pembangunan pemuda, yang dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks ini mengukur capaian target pembangunan pemuda dari lima domain, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan serta gender dan diskriminasi. Pengukuran pembangunan pemuda ini, juga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas kepemudaan di daerah. Lebih lanjut, IPP menjadi dasar pemerintah dalam memetakan permasalahan, potensi dan isu strategis pembangunan pemuda di Kota Blitar serta rencana aksi strategis berupa skenario rekomendasi dalam rangka peningkatan dan penguatan pembangunan pemuda di Kota Blitar.
Memberikan analisis yang mendalam mengenai pembangunan pemuda yang didasarkan pada hasil perhitungan nilai IPP Kota Blitar Tahun 2025 yang menjadi dokumen kebijakan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juli 2026
|
08 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
09 Juli 2026
|
29 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Agustus 2026
|
17 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
18 Agustus 2026
|
30 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
01 September 2026
|
10 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Persentase pemuda mendapatkan pelatihan bersertifikat | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang pernah mengikuti pelatihan/kursus/training dan memperoleh sertifikat, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun | 2025 |
| 2 | Persentase pemuda yang memiliki ijazah SMA/sederajat atau lebih tinggi | Persentase pemuda umur 19–30 tahun yang menamatkan pendidikan (ijazah tertinggi) minimal jenjang SMA/SMK sederajat (termasuk pendidikan tinggi), terhadap seluruh pemuda umur 19–30 tahun | 2025 |
| 3 | Persentase pemuda dengan keterampilan TIK | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang menggunakan ponsel, atau komputer, atau mengakses internet dalam tiga bulan terakhir, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun | 2025 |
| 4 | Angka kesakitan pemuda | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang memiliki keluhan kesehatan yang mengganggukegiatan sehari-hari dalam sebulan terakhir, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun | 2025 |
| 5 | Persentase pemuda yang merokok | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang merokok tembakau atau rokok elektrik dalam sebulan terakhir, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun | 2025 |
| 6 | Persentase pemuda yang berolahraga | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang melakukan olahraga dalam seminggu terakhir, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun | 2025 |
| 7 | Persentase remaja perempuan yang sedang hamil | Persentase remaja perempuan pernah kawin umur 15–18 tahun yang sedang hamil, terhadap seluruh remaja perempuan pernah kawin umur 15–18 tahun | 2025 |
| 8 | Persentase pemuda NEET | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang tidak sedang bersekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun | 2025 |
| 9 | Persentase pemuda pekerja tidak penuh | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun yang bekerja | 2025 |
| 10 | Rasio kewirausahaan pemuda | Proporsi pemuda umur 16–30 tahun yang bekerja dibantu buruh tetap/dibayar dibagi dengan populasi angkatan kerja pemuda umur 16–30 tahun dikalikan 100 | 2025 |
| 11 | Persentase pemuda mengikuti kegiatan sosmas | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekitar dalam tiga bulan terakhir, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun | 2025 |
| 12 | Persentase pemuda aktif mengikuti organisasi | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang ikut serta aktif dalam kegiatan organisasi selain di tempat kerja/sekolah, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun | 2025 |
| 13 | Persentase pemuda yang menduduki posisi manajerial | Persentase pemuda umur 16–30 tahun yang bekerja dan menduduki posisi manajerial, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun yang bekerja | 2025 |
| 14 | Rasio TPAK pemuda perempuan terhadap laki-laki | Proporsi tingkat partisipasi angkatan kerja pemuda perempuan umur 16–30 tahun terhadap tingkat partisipasi angkatan kerja pemuda laki-laki umur 16–30 tahun dikali 100 | 2025 |
| 15 | Persentase pemuda penyandang disabilitas yang bekerja | Persentase pemuda umur 16–30 tahun penyandang disabilitas yang bekerja, terhadap seluruh pemuda umur 16–30 tahun penyandang disabilitas | 2025 |
| 16 | Persentase perkawinan anak | Persentase perempuan pernah kawin umur 20–24 tahun yang perkawinan pertamanya di bawah usia 18 tahun, terhadap seluruh perempuan pernah kawin usia 20–24 tahun | 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota