Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Kecamatan Kedungpring Semester I Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Kecamatan Kedungpring Semester I Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
Tanggal Terbit 12 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Kantor Kecamatan Kedungpring Semester I
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Basuki Rahmat No. 21 Kedungpring
Telepon:
Faksmile:
Email:
kecamatankedungpring@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SUTAJI, S.Kep, Ns., M.AP
Jabatan:
CAMAT
Alamat:
Jl. Basuki Rahmat No. 21 Kedungpring
Telepon:
(0322) 451916
Faksmile:
-
Email:
kedungpring@lamongankab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan akuntabel guna memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dalam rangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan mekanisme evaluasi yang objektif dan terukur terhadap kinerja pelayanan. Salah satu instrumen evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat sebagai pengguna layanan adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, setiap unit penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala, paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Sejalan dengan ketentuan tersebut, Kecamatan Kedungpring melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan, sekaligus mengetahui persepsi masyarakat terhadap unsur-unsur pelayanan yang telah diterima. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi aspek-aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan sebagai bahan evaluasi. Hasil dari pengukuran tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan public secara berkelanjutan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
09 Februari 2026
09 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
10 Maret 2026
22 Mei 2026
C. Pengolahan
25 Mei 2026
29 Mei 2026
D. Analisis
02 Juni 2026
13 Juni 2026
E. Penyajian
15 Juni 2026
27 Juni 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persyaratan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. Semester 1 2026
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan Semester 1 2026
Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan Semester 1 2026
Biaya/Tarif Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara dan masyarakat Semester 1 2026
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan Semester 1 2026
Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman Semester 1 2026
Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan Semester 1 2026
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut Semester 1 2026
Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) Semester 1 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Penerima Layanan di Kantor Kecamatan Kedungpring
5.8. Unit Observasi:
Penerima Layanan di Kantor Kecamatan Kedungpring
5.9. Jumlah Responden:
291
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak