Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kegiatan Job Fair Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kegiatan Job Fair Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara
Tanggal Terbit 27 Agustus 2026
Identitas Rekomendasi V-26.7400.007
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kegiatan Job Fair Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Made Sabara No. 1 Kendari
Telepon:
0401-3121312
Faksmile:
0401-3121970
Email:
nakertranssultra@yahoo.co.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Hairil Anwar Bakry, SH
Jabatan:
Kabid pembinaan pelatihan dan produktivitas, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja
Alamat:
Jl. Made Sabara No. 1 Kendari
Telepon:
Faksmile:
Email:
nakertranssultra@yahoo.co.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berangkat dari kewajiban unit penyelenggara pelayanan publik untuk mengukur kepuasan pengguna layanannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara—melalui layanan Kegiatan Job Fair—perlu melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari pemenuhan standar mutu pelayanan dan akuntabilitas. Landasan hukumnya adalah PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM yang berlaku sejak 16 Mei 2017 dan menjadi rujukan nasional bagi seluruh instansi penyelenggara layanan publik. Secara substansi, PermenPAN RB 14/2017 mengarahkan pengukuran kepuasan pada 9 unsur layanan—persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan/saran/masukan, serta sarana dan prasarana—dengan skala penilaian 1–4 yang kemudian dikonversi ke indeks 25–100 untuk memudahkan interpretasi mutu layanan. Penerapan unsur dan skala ini memastikan hasil SKM dapat dibandingkan lintas unit/periode dan langsung ditindaklanjuti dalam rencana perbaikan layanan. Dalam konteks Job Fair Provinsi Sulawesi Tenggara, SKM dibutuhkan untuk menangkap pengalaman pencari kerja dan perusahaan mulai dari akses informasi lowongan, kemudahan pendaftaran (digital/on-site), alur verifikasi berkas, ketercukupan petugas, hingga kelayakan lokasi dan mekanisme pengaduan. Hasil SKM menjadi dasar objektif untuk memperbaiki desain acara (mis. penataan antrian, kanal informasi, fasilitas disabilitas, dan integrasi kanal digital), sekaligus bukti akuntabilitas penyelenggara terhadap publik pada kegiatan bursa kerja yang rutin digelar di Kendari dan lingkup provinsi.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Mengukur tingkat kepuasan masyarakat (pencari kerja, perusahaan/instansi peserta, maupun pengunjung umum) terhadap penyelenggaraan layanan Job Fair.
  • Mengetahui persepsi dan pengalaman pengguna layanan pada 9 unsur pelayanan sebagaimana diatur dalam PermenPAN RB No. 14 Tahun 2017 (persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan/saran/masukan, sarana dan prasarana).
  • Menyediakan dasar data dan informasi yang objektif untuk mengevaluasi kualitas layanan Job Fair secara periodik.
  • Mengidentifikasi kelemahan dan keunggulan layanan, sehingga dapat dijadikan bahan perbaikan, inovasi, dan pengembangan layanan Job Fair di masa mendatang.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggara kegiatan, sesuai amanat PermenPAN RB No. 14 Tahun 2017 yang mewajibkan unit layanan untuk menyusun SKM sebagai instrumen pertanggungjawaban publik.
  • Mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, khususnya dalam penyediaan akses kerja yang lebih mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Agustus 2026
30 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Oktober 2026
31 Oktober 2026
C. Pengolahan
02 November 2026
13 November 2026
D. Analisis
16 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh pengguna layanan untuk mendapatkan layanan, baik berupa dokumen maupun ketentuan lain yang ditetapkan. pada saat pencacahan
2 Prosedur Tata cara atau tahapan pelayanan yang ditetapkan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk mekanisme, alur, dan standar operasional pelayanan. pada saat pencacahan
3 Waktu Penyelesaian Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan oleh unit penyelenggara layanan. pada saat pencacahan
4 Biaya/Tarif Jumlah biaya atau tarif yang dikenakan kepada masyarakat dalam mengakses atau memperoleh pelayanan, sesuai ketentuan yang berlaku. pada saat pencacahan
5 Produk Spesifikasi Jenis Layanan Hasil akhir dari suatu pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik berupa dokumen, barang, maupun jasa. pada saat pencacahan
6 Kompetensi Pelaksana Kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh petugas dalam memberikan pelayanan, meliputi pengetahuan, keahlian, serta profesionalisme. pada saat pencacahan
7 Perilaku Pelaksana Sikap petugas dalam memberikan pelayanan, mencakup keramahan, kesopanan, kejelasan komunikasi, dan kesediaan membantu pengguna layanan. pada saat pencacahan
8 Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan Tata cara unit layanan dalam menindaklanjuti keluhan, pengaduan, maupun saran dan masukan dari masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas layanan. pada saat pencacahan
9 Sarana dan Prasarana Ketersediaan fasilitas fisik, peralatan, serta sarana pendukung lainnya yang diperlukan dalam mendukung proses pelayanan, termasuk aksesibilitas dan kenyamanan. pada saat pencacahan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pencari kerja yang hadir pada job fair
5.8. Unit Observasi:
pencari kerja
5.9. Jumlah Responden:
300
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Monitoring Response Rate Persentase responden yang mengisi dibandingkan target. Cleaning: membersihkan data dari entri yang tidak valid atau duplikasi.
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Lainnya : Layanan Job Fair Dinas
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak