Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pencatatan Sipil Di Kabupaten Klungkung Tahun 2026 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung |
| Tanggal Terbit | 06 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5105.013 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi data pencatatan sipil di Kabupaten Klungkung tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl.Flamboyan No.27 Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung
Telepon:
(0366)24234
Faksmile:
-
Email:
disdukcapilklkid@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Putu Agus Pradnyana Jaya
Jabatan:
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan data
Alamat:
Jalan Flamboyan No.27 Semarapura
Telepon:
08179760380
Faksmile:
-
Email:
disdukcapilklkpiak@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Data pencatatan sipil, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, sangat penting karena memberikan bukti sah atas peristiwa tersebut dan mendukung berbagai aktivitas pemerintah, termasuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan pelayanan publik. Saat ini kabupaten Klungkung belum memiliki statistik data pencatatan sipil. Untuk itulah kegiatan Kompilasi data pencatatan sipil di Kabupaten Klungkung tahun 2026 perlu dilakukan.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan dari kegiatan Kompilasi data pencatatan sipil di Kabupaten Klungkung tahun 2026 adalah untuk mengetahui jumlah data pencatatan sipil, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | wilayah | nama desa/kelurahan/kecamatan di kabupaten klungkung | 1 tahun |
| 2 | akta kelahiran | jumlah kepemilikan akta kelahiran berdasarkan wilayah | 1 tahun |
| 3 | akta perkawinan | jumlah kepemilikan akta perkawinan berdasarkan wilayah | 1 tahun |
| 4 | akta perceraian | jumlah kepemilikan akta perceraian berdasarkan wilayah | 1 tahun |
| 5 | akta kematian | jumlah kepemilikan akta kematian berdasarkan wilayah | 1 tahun |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 6 orang
Pengumpul data/enumerator
: 12 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : desa/kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak