Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA KETAHANAN PANGAN KABUPATEN PROBOLINGGO Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3513.013 |
Pembangunan di Kabupaten Probolinggo membutuhkan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan masih dijumpai perbedaan definisi, klasifikasi, dan standar antarperangkat daerah, serta adanya tumpang tindih dalam pengumpulan data. Hal ini menimbulkan inefisiensi dan menghambat integrasi data lintas sektor. Mempedomani amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan desk satu data dalam penetapan daftar data daerah tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah untuk menyepakati daftar data sektoral yang akan dikumpulkan dan dikelola, menghindari duplikasi, memastikan kesesuaian dengan standar data, serta menetapkan data prioritas yang dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah berbasis data.
1. Menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait definisi, klasifikasi, dan standar data yang akan ditetapkan.
2. Menyusun dan menyepakati daftar data sektoral Kabupaten Probolinggo sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
3. Menghindari duplikasi data dan memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.
4. Memastikan daftar data yang ditetapkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
5. Meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan akuntabilitas antar pembina data, walidata, dan produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
14 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
18 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
06 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
03 Agustus 2026
|
26 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
01 September 2026
|
04 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | pemantauan harga dan pasokan pangan tingkat produsen/distributor (8 Kecamatan) | kegiatan pencatatan data harga jual pangan pokok serta jumlah pasokan/volume distribusi pangan di wilayah produsen (petani, peternak, nelayan) dan distributor (pedagang grosir, pengepul, distributor utama) pada 8 kecamatan terpilih. | Tahunan |
| 2 | Skor Pola Pangan Harapan | nilai yang menggambarkan mutu konsumsi pangan masyarakat, dilihat dari keragaman dan keseimbangan asupan energi berdasarkan kelompok pangan. | Tahunan |
| 3 | Neraca Bahan Makanan (NBM) | tabel yang menggambarkan ketersediaan dan penggunaan pangan di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu, biasanya setahun. NBM menunjukkan jumlah pangan dari berbagai sumber (produksi, impor, ekspor, stok, dll.) hingga penggunaannya (konsumsi, pakan, benih, industri, dan kehilangan). | Tahunan |
| 4 | Indeks Komposit Ketahanan dan Kerawanan Pangan | indikator gabungan yang digunakan untuk menilai tingkat ketahanan pangan (food security) dan kerawanan pangan (food insecurity) di suatu wilayah. Indeks ini mengukur seberapa baik suatu daerah mampu menjamin ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan bagi penduduknya. | Tahunan |
| 5 | Data Ketersediaan Pangan Utama (9 Komoditi) | Data ini berisi informasi tentang jumlah ketersediaan pangan pokok utama di suatu wilayah, biasanya dihitung per tahun. Ketersediaan pangan menunjukkan berapa banyak pangan tersedia untuk konsumsi penduduk, yang berasal dari produksi dalam negeri ditambah impor, dikurangi ekspor, ditambah stok awal, dikurangi stok akhir, dan memperhitungkan kehilangan. | Tahunan |
| 6 | Jumlah Cadangan Pangan | Jumlah persediaan bahan pangan pokok (seperti beras, jagung, dll) yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah (pusat/daerah) dan masyarakat | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : FORMULIR TABEL
- Lainnya : DESK VALIDASI DATA
- Individu
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa