Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA KETAHANAN PANGAN KABUPATEN PROBOLINGGO Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA KETAHANAN PANGAN KABUPATEN PROBOLINGGO Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3513.013
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA KETAHANAN PANGAN KABUPATEN PROBOLINGGO
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Probolinggo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Raya Dringu Km 6
Telepon:
(0335) 421834
Faksmile:
(0335) 421834
Email:
pangan@probolinggokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Drs IMAM SYAFI`I, M.Si.
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl Raya Dringu Km 6
Telepon:
(0335) 421834
Faksmile:
(0335) 421834
Email:
pangan@probolinggokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembangunan di Kabupaten Probolinggo membutuhkan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan masih dijumpai perbedaan definisi, klasifikasi, dan standar antarperangkat daerah, serta adanya tumpang tindih dalam pengumpulan data. Hal ini menimbulkan inefisiensi dan menghambat integrasi data lintas sektor. Mempedomani amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan desk satu data dalam penetapan daftar data daerah tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah untuk menyepakati daftar data sektoral yang akan dikumpulkan dan dikelola, menghindari duplikasi, memastikan kesesuaian dengan standar data, serta menetapkan data prioritas yang dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah berbasis data.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait definisi, klasifikasi, dan standar data yang akan ditetapkan.

2. Menyusun dan menyepakati daftar data sektoral Kabupaten Probolinggo sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

3. Menghindari duplikasi data dan memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.

4. Memastikan daftar data yang ditetapkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.

5. Meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan akuntabilitas antar pembina data, walidata, dan produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
14 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
18 Mei 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
06 Juli 2026
31 Juli 2026
D. Analisis
03 Agustus 2026
26 Agustus 2026
E. Penyajian
01 September 2026
04 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 pemantauan harga dan pasokan pangan tingkat produsen/distributor (8 Kecamatan) kegiatan pencatatan data harga jual pangan pokok serta jumlah pasokan/volume distribusi pangan di wilayah produsen (petani, peternak, nelayan) dan distributor (pedagang grosir, pengepul, distributor utama) pada 8 kecamatan terpilih. Tahunan
2 Skor Pola Pangan Harapan nilai yang menggambarkan mutu konsumsi pangan masyarakat, dilihat dari keragaman dan keseimbangan asupan energi berdasarkan kelompok pangan. Tahunan
3 Neraca Bahan Makanan (NBM) tabel yang menggambarkan ketersediaan dan penggunaan pangan di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu, biasanya setahun. NBM menunjukkan jumlah pangan dari berbagai sumber (produksi, impor, ekspor, stok, dll.) hingga penggunaannya (konsumsi, pakan, benih, industri, dan kehilangan). Tahunan
4 Indeks Komposit Ketahanan dan Kerawanan Pangan indikator gabungan yang digunakan untuk menilai tingkat ketahanan pangan (food security) dan kerawanan pangan (food insecurity) di suatu wilayah. Indeks ini mengukur seberapa baik suatu daerah mampu menjamin ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan bagi penduduknya. Tahunan
5 Data Ketersediaan Pangan Utama (9 Komoditi) Data ini berisi informasi tentang jumlah ketersediaan pangan pokok utama di suatu wilayah, biasanya dihitung per tahun. Ketersediaan pangan menunjukkan berapa banyak pangan tersedia untuk konsumsi penduduk, yang berasal dari produksi dalam negeri ditambah impor, dikurangi ekspor, ditambah stok awal, dikurangi stok akhir, dan memperhitungkan kehilangan. Tahunan
6 Jumlah Cadangan Pangan Jumlah persediaan bahan pangan pokok (seperti beras, jagung, dll) yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah (pusat/daerah) dan masyarakat Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
  • Lainnya : FORMULIR TABEL
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : DESK VALIDASI DATA
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak