Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Grand Design Pembangunan Kependudukan Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
| Tanggal Terbit | 08 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.038 |
Pembangunan tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi sangat bergantung pada kualitas penduduk sebagai subjek dan objek utama pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan harus berorientasi pada manusia (people-centered development) dengan memperhatikan aspek sosial,ekonomi,budaya dan kesejahteraan. Pembangunan kependudukan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kuantitas dankualitas penduduk melalui berbagai upaya seperti pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas SDM, penganturan mobilitas,pembangunan keluarga,serta pengelolaan data kependudukan. Hal ini penting karena jumlah penduduk yang besar tanpa kualitas yang baik justru dapat menjadi beban pembangunan. Dalam konteks Kabupaten Gianya, permasalahan kependudukan cukup kompleks dan dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan melalui Grand Desain Pembangunan Kependudukan ( GDPK) untuk mencapai keseimbangan antara jumlah dan kualitas penduduk, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Grand Desain Pembangunan Kependudukan bertujuan untuk memberikan arahan dan pedoman dalam mengatasi permasalahan-permasalahan kependudukan serta sebagai pedoman dalam menentukan suatu pengambilan keputusan pada suatu kebijakan kependudukan. Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur pelaksanaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Tujuan utama pelaksanaan GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa. (Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan).
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Maret 2026
|
30 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 Oktober 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) | Jumlah kelahiran hidup dari perempuan usia 15–19 tahun per 1.000 perempuan pada kelompok usia tersebut dalam satu tahun. Digunakan untuk melihat tingkat kelahiran pada remaja. | Tahunan |
| 2 | Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga | ukuran komposit yang menggambarkan tingkat kesejahteraan dan kualitas keluarga, dilihat dari berbagai aspek seperti: pendidikan kesehatan ekonomi ketahanan keluarga Semakin tinggi indeks, semakin baik kualitas keluarga. | Tahunan |
| 3 | Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) | indikator demografi yang digunakan untuk mengukur tingkat kelahiran pada kelompok perempuan usia remaja, yaitu 15 sampai dengan 19 tahun, dalam suatu periode tertentu (umumnya satu tahun) | Tahunan |
| 4 | Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga | indikator komposit yang digunakan untuk mengukur tingkat kualitas pembangunan keluarga dalam suatu wilayah pada periode tertentu | Tahunan |
| 5 | TFR (Angka Kelahiran Total) | indikator demografi yang digunakan untuk mengukur rata-rata jumlah anak yang akan dilahirkan oleh seorang perempuan selama masa reproduksinya (usia 15–49 tahun), apabila perempuan tersebut mengalami pola fertilitas menurut umur tertentu pada suatu periode | Tahunan |
| 6 | Presentase Keluarga yang Mengikuti Kelompok Kegiatan Ketahanan Keluarga | indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat partisipasi keluarga dalam berbagai kelompok kegiatan yang bertujuan meningkatkan ketahanan dan kualitas keluarga | Tahunan |
| 7 | Persentase Unmet Need | indikator dalam bidang kependudukan dan keluarga berencana yang menggambarkan kondisi perempuan usia reproduksi yang memiliki keinginan untuk menunda atau menghentikan kelahiran, namun belum menggunakan metode kontrasepsi | Tahunan |
| 8 | Persentase kampung KB berkualitas mandiri | bentuk pengembangan lanjutan dari program Kampung Keluarga Berkualitas yang menekankan pada kemampuan wilayah (desa/kelurahan) dalam mengelola, melaksanakan, dan mengembangkan program pembangunan keluarga secara berkelanjutan dengan kekuatan dan sumber daya sendiri | Tahunan |
| 9 | Median Usia Kawin Pertama (MUKP) (15-19) | indikator demografi yang digunakan untuk menggambarkan usia pada saat setengah (50 persen) perempuan telah melangsungkan perkawinan pertama | Tahunan |
| 10 | Indeks Pembangunan Keluarga | ukuran komposit yang disusun dari sejumlah indikator terpilih yang merepresentasikan dimensi pembangunan keluarga, yang dihitung melalui proses agregasi dan normalisasi indikator-indikator tersebut ke dalam satu nilai indeks dengan skala tertentu (umumnya 0–100) | Tahunan |
| 11 | Indeks Pengasuhan Keluarga yang memiliki Remaja | ukuran komposit yang menggambarkan kualitas praktik pengasuhan dalam keluarga yang memiliki anggota remaja (umumnya usia 10–24 tahun), yang disusun dari berbagai indikator terkait pola asuh, komunikasi, pengawasan, serta dukungan emosional dan sosial yang diberikan oleh orang tua atau pengasuh kepada remaja | Tahunan |
| 12 | Persentase pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR | persentase perempuan usia 15–49 tahun yang berstatus kawin atau hidup bersama yang sedang menggunakan metode kontrasepsi modern pada saat pengukuran, terhadap seluruh perempuan usia 15–49 tahun yang berstatus kawin atau hidup bersama pada periode tertentu | Tahunan |
| 13 | Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Belum Mengikuti KB | banyaknya pasangan suami istri di mana istri berusia 15–49 tahun (pasangan usia subur) yang pada saat pendataan tidak sedang menggunakan alat, obat, atau cara kontrasepsi apa pun, baik metode modern maupun tradisional | Tahunan |
| 14 | Jumlah Bina Keluarga Balita (BKB) | banyaknya kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita yang terbentuk dan aktif di suatu wilayah pada periode tertentu, yang menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi keluarga yang memiliki anak usia 0–5 tahun (balita) | Tahunan |
| 15 | Jumlah lembaga layanan konsultasi keluarga | banyaknya lembaga atau unit layanan yang menyediakan pelayanan konsultasi, pendampingan, dan/atau konseling bagi keluarga terkait berbagai permasalahan keluarga dalam suatu wilayah pada periode tertentu | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Task Force
- Lainnya : OPD/Dinas
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota