Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Data Grand Design Pembangunan Kependudukan Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Data Grand Design Pembangunan Kependudukan Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.038
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data Grand Design Pembangunan Kependudukan di Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Manik No. 3 Gianyar
Telepon:
(0361)943147
Faksmile:
Email:
ketutsasih54@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
I Wayan Darmadi, ST
Jabatan:
Plt. Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan
Alamat:
Gianyar
Telepon:
081236108111
Faksmile:
Email:
darmadiiwayan@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembangunan tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi sangat bergantung pada kualitas penduduk sebagai subjek dan objek utama pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan harus berorientasi pada manusia (people-centered development) dengan memperhatikan aspek sosial,ekonomi,budaya dan kesejahteraan. Pembangunan kependudukan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kuantitas dankualitas penduduk melalui berbagai upaya seperti pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas SDM, penganturan mobilitas,pembangunan keluarga,serta pengelolaan data kependudukan. Hal ini penting karena jumlah penduduk yang besar tanpa kualitas yang baik justru dapat menjadi beban pembangunan. Dalam konteks Kabupaten Gianya, permasalahan kependudukan cukup kompleks dan dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang terarah dan berkelanjutan melalui Grand Desain Pembangunan Kependudukan ( GDPK) untuk mencapai keseimbangan antara jumlah dan kualitas penduduk, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Grand Desain Pembangunan Kependudukan bertujuan untuk memberikan arahan dan pedoman dalam mengatasi permasalahan-permasalahan kependudukan serta sebagai pedoman dalam menentukan suatu pengambilan keputusan pada suatu kebijakan kependudukan. Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur pelaksanaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Tujuan utama pelaksanaan GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa. (Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan).

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Maret 2026
30 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Oktober 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Oktober 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 November 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) Jumlah kelahiran hidup dari perempuan usia 15–19 tahun per 1.000 perempuan pada kelompok usia tersebut dalam satu tahun. Digunakan untuk melihat tingkat kelahiran pada remaja. Tahunan
2 Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga ukuran komposit yang menggambarkan tingkat kesejahteraan dan kualitas keluarga, dilihat dari berbagai aspek seperti: pendidikan kesehatan ekonomi ketahanan keluarga Semakin tinggi indeks, semakin baik kualitas keluarga. Tahunan
3 Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) indikator demografi yang digunakan untuk mengukur tingkat kelahiran pada kelompok perempuan usia remaja, yaitu 15 sampai dengan 19 tahun, dalam suatu periode tertentu (umumnya satu tahun) Tahunan
4 Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga indikator komposit yang digunakan untuk mengukur tingkat kualitas pembangunan keluarga dalam suatu wilayah pada periode tertentu Tahunan
5 TFR (Angka Kelahiran Total) indikator demografi yang digunakan untuk mengukur rata-rata jumlah anak yang akan dilahirkan oleh seorang perempuan selama masa reproduksinya (usia 15–49 tahun), apabila perempuan tersebut mengalami pola fertilitas menurut umur tertentu pada suatu periode Tahunan
6 Presentase Keluarga yang Mengikuti Kelompok Kegiatan Ketahanan Keluarga indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat partisipasi keluarga dalam berbagai kelompok kegiatan yang bertujuan meningkatkan ketahanan dan kualitas keluarga Tahunan
7 Persentase Unmet Need indikator dalam bidang kependudukan dan keluarga berencana yang menggambarkan kondisi perempuan usia reproduksi yang memiliki keinginan untuk menunda atau menghentikan kelahiran, namun belum menggunakan metode kontrasepsi Tahunan
8 Persentase kampung KB berkualitas mandiri bentuk pengembangan lanjutan dari program Kampung Keluarga Berkualitas yang menekankan pada kemampuan wilayah (desa/kelurahan) dalam mengelola, melaksanakan, dan mengembangkan program pembangunan keluarga secara berkelanjutan dengan kekuatan dan sumber daya sendiri Tahunan
9 Median Usia Kawin Pertama (MUKP) (15-19) indikator demografi yang digunakan untuk menggambarkan usia pada saat setengah (50 persen) perempuan telah melangsungkan perkawinan pertama Tahunan
10 Indeks Pembangunan Keluarga ukuran komposit yang disusun dari sejumlah indikator terpilih yang merepresentasikan dimensi pembangunan keluarga, yang dihitung melalui proses agregasi dan normalisasi indikator-indikator tersebut ke dalam satu nilai indeks dengan skala tertentu (umumnya 0–100) Tahunan
11 Indeks Pengasuhan Keluarga yang memiliki Remaja ukuran komposit yang menggambarkan kualitas praktik pengasuhan dalam keluarga yang memiliki anggota remaja (umumnya usia 10–24 tahun), yang disusun dari berbagai indikator terkait pola asuh, komunikasi, pengawasan, serta dukungan emosional dan sosial yang diberikan oleh orang tua atau pengasuh kepada remaja Tahunan
12 Persentase pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/mCPR persentase perempuan usia 15–49 tahun yang berstatus kawin atau hidup bersama yang sedang menggunakan metode kontrasepsi modern pada saat pengukuran, terhadap seluruh perempuan usia 15–49 tahun yang berstatus kawin atau hidup bersama pada periode tertentu Tahunan
13 Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Belum Mengikuti KB banyaknya pasangan suami istri di mana istri berusia 15–49 tahun (pasangan usia subur) yang pada saat pendataan tidak sedang menggunakan alat, obat, atau cara kontrasepsi apa pun, baik metode modern maupun tradisional Tahunan
14 Jumlah Bina Keluarga Balita (BKB) banyaknya kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita yang terbentuk dan aktif di suatu wilayah pada periode tertentu, yang menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi keluarga yang memiliki anak usia 0–5 tahun (balita) Tahunan
15 Jumlah lembaga layanan konsultasi keluarga banyaknya lembaga atau unit layanan yang menyediakan pelayanan konsultasi, pendampingan, dan/atau konseling bagi keluarga terkait berbagai permasalahan keluarga dalam suatu wilayah pada periode tertentu Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : OPD/Dinas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya