Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Sekolah Dengan Akses Internet Untuk Pengajaran Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Morowali Utara |
| Tanggal Terbit | 23 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7203.039 |
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 50 Tahun 2017, meskipun memiliki fokus teknis sesuai lingkup kebijakan daerah, pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan tertentu— termasuk sektor pendidikan—yang salah satu aspek pentingnya adalah peningkatan kualitas layanan sekolah melalui pemanfaatan sarana teknologi; dalam konteks Sekolah dengan Akses Internet untuk Pengajaran, peraturan ini berhubungan dengan upaya pemerintah daerah menyediakan dukungan, fasilitasi, dan penguatan infrastruktur TIK di satuan pendidikan, agar proses belajar-mengajar dapat memanfaatkan internet sebagai sumber informasi, media pembelajaran digital, serta sarana pengembangan kompetensi guru dan siswa, sehingga kualitas pendidikan di Morowali Utara dapat meningkat dan lebih selaras dengan tuntutan teknologi modern.
Meningkatkan ketersediaan dan kualitas akses internet di sekolah sehingga proses pembelajaran dapat memanfaatkan teknologi digital, memperluas sumber belajar, mendukung metode pengajaran modern, meningkatkan kompetensi guru dan siswa dalam literasi digital, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih inovatif dan relevan dengan perkembangan era informasi.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
16 Oktober 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
19 Oktober 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
07 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
08 Desember 2026
|
18 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
21 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Sekolah | bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya, ada) dasar, lanjutan, tinggi; | Satu Tahun Terakhir |
| 2 | Internet | jaringan komunikasi elektronik yang menghubungkan jaringan komputer dan fasilitas komputer yang terorganisasi di seluruh dunia melalui telepon atau satelit | Satu Tahun Terakhir |
| 3 | Pengajaran | proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan; | Satu Tahun Terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Lainnya : Sekolah
- Kabupaten Atau Kota