Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Koordinasi Dan Sinkronisasi Yang Dilaksanakan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Koordinasi Dan Sinkronisasi Yang Dilaksanakan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batu
Tanggal Terbit 13 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3579.038
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Koordinasi dan Sinkronisasi yang Dilaksanakan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Balai Kota Among Tani - Jl. Panglima Sudirman No. 507 Kota Batu
Telepon:
Faksmile:
Email:
mhartoto1971@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Amida Yusiana, S.Sos.
Jabatan:
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Alamat:
-
Telepon:
Faksmile:
Email:
dp3ap2kbbatukota@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak terlepas dari adanya koordinasi dan sinkronisasi yang baik antar pemangku kepentingan. DP3AP2KB Kota Batu melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memiliki peran strategis dalam memastikan keterpaduan pelaksanaan program lintas sektor. Dalam rangka mendukung tata kelola data yang terpadu dan berkualitas, Pemerintah Kota Batu mengembangkan program Satu Data Kota Batu guna mewujudkan penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan kegiatan kompilasi koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan oleh Bidang PPPA pada DP3AP2KB Kota Batu guna menghimpun dan mendokumentasikan data secara sistematis. Ketersediaan data ini penting untuk mengetahui intensitas dan efektivitas pelaksanaan koordinasi, serta sebagai dasar dalam meningkatkan sinergi antar lembaga. Dengan adanya data yang terstruktur, diharapkan dapat mendukung perencanaan program, evaluasi kegiatan, serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menghimpun Data Koordinasi dan Sinkronisasi Secara Terstruktur
  2. Mengukur Intensitas Pelaksanaan Koordinasi
  3. Mengevaluasi Efektivitas Sinergi Antar Pemangku Kepentingan
  4. Mendukung Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan
  5. Mendorong Integrasi Data Sektoral
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Februari 2026
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
05 Mei 2026
31 Mei 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
D. Analisis
01 Juli 2026
31 Juli 2026
E. Penyajian
01 Agustus 2026
31 Agustus 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tingkat kabupaten/kota empat bulan yang lalu
2 Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Anak koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan peningkatan kualitas hidup anak di tingkat kabupaten/kota empat bulan yang lalu
3 Koordinasi dan Sinkronisasi PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PUG empat bulan yang lalu
4 Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota empat bulan yang lalu
5 Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu empat bulan yang lalu
6 Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Pelatihan yang wajib diberikan antara lain KHA, manajeman kasus, standar pelayanan PPA, kebijakan perlindungan anak dan mediasi empat bulan yang lalu
7 Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Penyediaan Sarana antara lain ruang ramah anak, ruang laktasi lembaga layanan AMPK UPTD PPA empat bulan yang lalu
8 Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundangundangan, produk hukum daerah, dan kebijakan operasional tentang penyelenggaraan PUG kewenangan kab/kota empat bulan yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengumpulan Data Sekunder
  • Lainnya : melakukan rekap data bidang dan pusat
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : melakukan rekap data bidang dan pusat
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak