Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Koordinasi Dan Sinkronisasi Yang Dilaksanakan Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batu |
| Tanggal Terbit | 13 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3579.038 |
Keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak terlepas dari adanya koordinasi dan sinkronisasi yang baik antar pemangku kepentingan. DP3AP2KB Kota Batu melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memiliki peran strategis dalam memastikan keterpaduan pelaksanaan program lintas sektor. Dalam rangka mendukung tata kelola data yang terpadu dan berkualitas, Pemerintah Kota Batu mengembangkan program Satu Data Kota Batu guna mewujudkan penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan kegiatan kompilasi koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan oleh Bidang PPPA pada DP3AP2KB Kota Batu guna menghimpun dan mendokumentasikan data secara sistematis. Ketersediaan data ini penting untuk mengetahui intensitas dan efektivitas pelaksanaan koordinasi, serta sebagai dasar dalam meningkatkan sinergi antar lembaga. Dengan adanya data yang terstruktur, diharapkan dapat mendukung perencanaan program, evaluasi kegiatan, serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
- Menghimpun Data Koordinasi dan Sinkronisasi Secara Terstruktur
- Mengukur Intensitas Pelaksanaan Koordinasi
- Mengevaluasi Efektivitas Sinergi Antar Pemangku Kepentingan
- Mendukung Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan
- Mendorong Integrasi Data Sektoral
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan | koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di tingkat kabupaten/kota | empat bulan yang lalu |
| 2 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Anak | koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan peningkatan kualitas hidup anak di tingkat kabupaten/kota | empat bulan yang lalu |
| 3 | Koordinasi dan Sinkronisasi PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) | koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan audit (internal) PUG | empat bulan yang lalu |
| 4 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | koordinasi dan sinkronisasi dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten/kota | empat bulan yang lalu |
| 5 | Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus | Kegiatan kerjasama antar lembaga penyedia layanan AMPK adalah kerjasama untuk perlindungan khusus anak secara cepat, komprehensif, dan terpadu | empat bulan yang lalu |
| 6 | Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus | Pelatihan yang wajib diberikan antara lain KHA, manajeman kasus, standar pelayanan PPA, kebijakan perlindungan anak dan mediasi | empat bulan yang lalu |
| 7 | Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarana Prasarana Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus | Penyediaan Sarana antara lain ruang ramah anak, ruang laktasi lembaga layanan AMPK UPTD PPA | empat bulan yang lalu |
| 8 | Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan PelaksanaanPengarustamaan Gender (PUG) | harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundangundangan, produk hukum daerah, dan kebijakan operasional tentang penyelenggaraan PUG kewenangan kab/kota | empat bulan yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : melakukan rekap data bidang dan pusat
- Lainnya : melakukan rekap data bidang dan pusat
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota