Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Data Sektoral Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmlaya Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya |
| Tanggal Terbit | 26 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3278.019 |
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia Dan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Satu Data Kota Tasikmalaya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya Sebagai Produsen Dan Pengampu Urusan Pemerintah Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Memiliki Tugas Untuk Menyediakan Data Bagi Pemerintah Dan Masyarakat Yang Dikumpulkan Dari Berbagai Kegiatan Statistik Melalui Kompilasi Produk Administrasi. Kumpulan Data Dan Informasi Yang Dihasilkan Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya Disajikan Dalam Suatu Publikasi Tahunan Yaitu Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Data Sektoral Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya.
Untuk dapat menyediakan data statistik sektor Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Wilayah Kota Tasikmalaya, dapat membantu dan memudahkan para pengambil keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi, serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya dan memberikan kemudahan pelayanan administratif dan informasi kepada masyarakat dengan data yang mutakhir dan akurat bersumber dari data - data Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
31 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Anggota Satuan LINMAS yang sudah dilatih Menurut Kecamatan | Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) adalah salah satu unsur yang berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satlinmas bertugas untuk membantu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta memberikan perlindungan terhadap warga dalam situasi darurat atau bencana. Anggota Satlinmas sering kali terdiri dari masyarakat sipil yang memiliki pengetahuan dasar tentang pertolongan pertama, keamanan, dan penanggulangan bencana. | Satu Tahun Terakhir |
| 2 | Jumlah Gangguan Ketentraman Dan Ketertiban Umum | Gangguan Trantibum (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) merujuk pada peristiwa atau kejadian yang mengganggu ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Gangguan ini dapat mencakup berbagai masalah sosial, hukum, dan keamanan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. | Satu Tahun Terakhir |
| 3 | Jumlah Unjuk Rasa Kota Tasikmalaya | Unjuk rasa adalah bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menyuarakan pendapat atau menuntut perubahan terhadap suatu kebijakan, peraturan, atau masalah sosial yang dianggap tidak adil atau merugikan. Unjuk rasa bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti aksi di jalanan, pemblokiran jalan, rapat umum, atau bahkan melalui media sosial. | Satu Tahun Terakhir |
| 4 | Jumlah Pelanggar Perda dan Perkada Kota Tasikmalaya | Pelanggar Perda (Pelanggaran Peraturan Daerah) merujuk pada individu atau badan hukum yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), yaitu peraturan yang berlaku di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, atau kota). Perda berfungsi untuk mengatur kehidupan masyarakat di daerah tersebut dan sering kali mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti ketertiban umum, perekonomian, lingkungan hidup, hingga lalu lintas. | Satu Tahun Terakhir |
| 5 | Indeks Ketentraman dan Ketertiban Umum | Indeks Ketentraman dan Ketertiban Umum (IKKTU) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketentraman dan ketertiban yang tercipta di suatu daerah atau wilayah. Indeks ini bertujuan untuk menggambarkan sejauh mana kondisi sosial, hukum, dan keamanan di daerah tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat, serta untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kondisi ketertiban umum di sekitar mereka. | Satu Tahun Terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Dokumentasi
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota