Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Produk Hukum Daerah Dan Penanganan Perkara Kota Probolinggo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Bagian Hukum Kota Probolinggo |
| Tanggal Terbit | 06 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3574.016 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sesuai Pasal 27 Perda No 2 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwa Kepala Bagian Hukum untuk bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Perda dan Perwali..Hasil dari kegiatan tersebut menjadi kinerja Bagian Hukum., sehingga diperlukan data rekapitulasi produk hukum daerah berupa Perda dan Perwali.
Dalam Penanganan Perkara sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1 dan 2 Perwali No 55 tahun 2024 dijelaskan bahwa Bagian Hukum mempunyai tugas membantu membantu Asisten Pemerintahan dalam perumusan kebijakan, mengoordinasikan, memantau dan mengevaluasi di bidang fasilitasi dan koordinasi hukum , sehingga diperlukan data rekapitulasi jumlah penanganan perkara litigasi dan non litigasi.
Untuk mengetahui kinerja Bagian Hukum dalam memfasilitasi penyusunan produk hukum daerah dan penanganan perkara yang menghasilkan indikator Indikator Fasilitasi Produk Hukum Daerah dan Indikator Penanganan Perkara (Litigasi & Non-Litigasi) serta Indikator Pendukung (Dokumentasi & Edukasi) seperti Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
16 Desember 2025
|
01 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
06 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Januari 2027
|
09 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
12 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Tanggal Peraturan Ditetapkan | Tanggal yang memuat informasi hari, bulan, dan tahun (ddmmyyyy) ditetapkannya Peraturan | saat pendataan |
| 2 | Nomor Peraturan Daerah | Nomor identitas dari Peraturan Daerah yang ditetapkan | saat pendataan |
| 3 | Nama Peraturan Daerah | Nama Peraturan Daerah yang ditetapkan | saat pendataan |
| 4 | Nama Penyusun Peraturan | Nama orang yang merancang / menyusun Peraturan | saat pendataan |
| 5 | Pengusul Peraturan | Orang, instansi, atau lembaga yang mengajukan rancangan peraturan | saat pendataan |
| 6 | Nomor Peraturan Walikota | Nomor identitas dari Peraturan Walikota yang ditetapkan | saat pendataan |
| 7 | Nama Peraturan Walikota | Nama dari Peraturan Walikota yang ditetapkan | saat pendataan |
| 8 | Nomor Perkara Litigasi | Nomor identitas dari perkara litigasi | saat pendataan |
| 9 | Pihak yang Berperkara | Orang, kelompok orang, atau badan usaha yang terlibat dalam suatu perkara Orang, kelompok orang, atau badan usaha yang terlibat dalam suatu perkara | saat pendataan |
| 10 | Perkembangan Perkara | Informasi mengenai proses perkembangan suatu perkara | saat pendataan |
| 11 | Nama Pemohon Bantuan Hukum | Nama orang/lembaga / instansi yang memohon | saat pendataan |
| 12 | Kegiatan Penanganan Perkara | Kegiatan yang dilakukan dalam rangka penanganan suatu perkara | saat pendataan |
| 13 | Perkembangan Penanganan Perkara | Informasi mengenai proses perkembangan dalam penanganan suatu perkara | saat pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Register Produk Hukum
- Lainnya : dilakukan verifikasi oleh Eselon 3
- Lainnya : Produk Hukum , Penanganan Perkara litigasi dan Non litigasi
- Kabupaten Atau Kota