Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pelayanan Penyelamatan Dan Evakuasi Korban Kebakaran Kabupaten Blora Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran |
| Tanggal Terbit | 27 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3316.014 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran Kabupaten Blora
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Blora-Cepu Km. 5 Jepon, Blora, Jawa Tengah, Indonesia.
Telepon:
(0296) 4319051
Faksmile:
-
Email:
satpolpp@blorakab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
TRIWAHYU WIJAYANTI, SE, M.Si
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. Blora-Cepu Km. 5 Jepon, Blora, Jawa Tengah, Indonesia
Telepon:
(0296) 4319051
Faksmile:
(0296) 4319052
Email:
satpolblora@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Pada umumnya penanggulangan bahaya kebakaran dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tingkat meliputi :
- Mencegah terjadinya kebakaran
- Perlindungan bahaya kebakaran
- Pemadam kebakaran
3.2. Tujuan Kegiatan:
Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 April 2026
|
30 April 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Mei 2026
|
29 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
01 Mei 2026
|
29 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Kejadian Kebakaran | Kebakaran adalah suatu reaksi oksidasi ekstermis yang berlangasung dengan cepat dari suatu bahan abkar yang disertai dengan timbulnya api/penyalaan | 2026 |
| 2 | Jumlah kejadian kebakaran yang terlayani dalam waktu tanggap (respon time) | Jumlah kejadian kebaran yang terlayani dalam waktu tanggap (respon time) adalah jumlah kejadian kebakaran yang berhasil mendapatkan respon dari aparat pemadam kebakaran dalam waktu yang ditentukan setelah laporan atau panggulan darurat diterima. Dari posisi start sampai ke lokasi kejadian kebakaran untuk melakukan pemadaman/pengendalian 15 menit | 2026 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Verifikasi dan Validasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak