Beranda / Rekomendasi Terbit / Pengumpulan Capaian Standar Pelayanan Minimal BIdang Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pengumpulan Capaian Standar Pelayanan Minimal BIdang Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan
Tanggal Terbit 08 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Pengumpulan Capaian Standar Pelayanan Minimal BIdang Kesehatan Kabupaten Barito Selatan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. R. Soeprapto
Telepon:
Faksmile:
Email:
dinkes@baritoselatankab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
LELIANA CIPTO, S.Pi, M.S.
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Jl. Padat Karya
Telepon:
0811 5206 6370
Faksmile:
Email:
lelianacipto2017@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan merupakan acuan utama bagi pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Dalam pelaksanaannya, pengumpulan dan analisis data statistik memiliki peran strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Statistik kesehatan membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mengevaluasi capaian pelayanan, dan merancang kebijakan berbasis bukti. Namun, masih terdapat tantangan dalam pengelolaan data, seperti ketidaklengkapan data dan minimnya kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola informasi kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem statistik kesehatan guna mendukung implementasi SPM yang optimal di tingkat daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Barito Selatan adalah: Memperbaiki pengumpulan, pengolahan, dan analisis data statistik untuk memastikan data kesehatan yang valid dan terintegrasi; memberikan dasar informasi yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pelayanan kesehatan yang tepat sasaran; memastikan pelayanan kesehatan sesuai standar dapat diberikan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memudahkan pelacakan dan penilaian keberhasilan pelaksanaan SPM di bidang kesehatan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
23 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
09 Maret 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
11 Maret 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
11 Maret 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
30 April 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal Bagian dari populasi ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil atau pelayanan antenatal. Januari hingga Desember
Persentase Pemuda Perempuan yang Pernah Melahirkan Dibantu Tenaga Kesehatan Bagian dari pemuda perempuan yang pernah melahirkan, yang pernah melahirkan dibantu tenaga kesehatan. Januari hingga Desember
Persentase Bayi Baru Lahir yang Mendapatkan Pelayanan Neonatal Bagian dari populasi bayi baru lahir usia 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan neonatal. Januari hingga Desember
Persentase Balita yang Dipantau Pertumbuhan dan Perkembangannya Bagian dari seluruh balita (anak berusia 0-59 bulan) yang ditimbang sedikitnya 8x dalam satu tahun, diukur panjang badan atau tinggi badannya sedikitnya 2 kali dalam satu tahun, dan dipantau perkembangannya (motorik kasar, motorik halus, bicara-bahasa, sosialisasi kemandirian) sedikitnya 2 kali dalam satu tahun. Pemantauan perkembangan balita dicatat menggunakan ceklis buku KIA atau KPSP (kartu pra skrining perkembangan) atau instrument baku lainnya. Januari hingga Desember
Persentase penduduk usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan Indeks pencapaian standar pelayanan kesehatan kepada semua anak pada usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan dibanding semua anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak mendapatkan pelayanan dasar pada suatu kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran, Pelaksanaan skrining kesehatan anak usia pendidikan yaitu pada anak SD/MI, SMP/MTS, dan pondok pesantren atau kelas 1-9 (7 sampai dengan 15 tahun) dan di luar satuan pendidikan dasar seperti di panti/LKSA, lapas/LPKA dan lainnya. Pelayanan kesehatan yang dimaksud antara lain: a. Penilaian status gizi; b. Penilaian tanda vital; c. Penilaian kesehatan gigi dan mulut; d. Penilaian ketajaman indera; e. Penilaian status anemia pada remaja putri kelas. Januari hingga Desember
Persentasse penduduk usia produktif yang mendapatkan pelayanan kesehatan Indeks pencapaian standar pelayanan kesehatan kepada setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun diwilayah kerja pemerintah kabupaten/kota sesuai standar yang meliputi: a. edukasi kesehatan tentang penyakit menular, penyakit tidak menular, kesehatan reproduksi termasuk keluarga berencana dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak; b. skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular dan calon pengantin; c. skrining status imunisasi Tetanus bagi Wanita Usia Subur (WUS) usia 15-39 tahun dan pemberian imunisasi Td (bila diperlukan) berdasarkan hasil skrining status imunisasi Tetanus; dan d. pelayanan KB. Januari hingga Desember
Persentase Lansia yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar Bagian dari populasi lansia yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan usia lanjut sesuai standar minimal 1 kali dalam kurun waktu satu tahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: (1) pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; (2)pengukuran tekanan darah; (3) pemeriksaan gula darah; (4) pemeriksaan gangguan mental; (5) pemeriksaan gangguan kognitif; (6) pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut; dan (7) anamnesa perilaku berisiko. Januari hingga Desember
Persentase penduduk penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan Bagian dari populasi penduduk umur >=15 tahun, dengan hasil pengukuran tekanan darah sistolik lebih besar atau sama dengan 140 mmHg dan/ atau tekanan darah diastolik lebih besar atau sama dengan 90 mmHg dan mendapatkan pelayanan kesehatan serta mendapatkan edukasi perubahan gaya hidup dan kepatuhan minum obat/terapi farmakologi Januari hingga Desember
Persentase penduduk penderita diabetes melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan Bagian dari populasi penduduk umur >=15 tahun yang didiagnosa sebagai penderita diabetes melitus dan mendapatkan pelayanan kesehatan berupa skrining penderita DM Januari hingga Desember
Persentase Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan Indeks pencapaian standar pelayanan kesehatan kepada setiap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebagai upaya pengobatan penyakit dan pencegahan timbulnya dampak sekunder akibat gangguan jiwanya (contoh : pemasungan) di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Januari hingga Desember
Persentase penduduk yang berisiko tertular tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan Indeks pencapaian standar pelayanan kesehatan kepada setiap orang berisiko Tuberkulosis (TBC) mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun. Orang terduga Tuberkulosis (TBC) adalah orang dengan gejala TBC yang datang ke fasyankes dan kontak erat maupun kontak serumah dengan penderita TBC dengan hasil pemeriksaan klinis dan pemeriksaan penunjang (TCM, mikroscopis atau radilogis). Januari hingga Desember
Persentase orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan Indeks pencapaian standar pelayanan kesehatan kepada setiap orang berisiko terinfeksi (Human Immunodeficiency Virus = HIV) mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar berupa skrining dan edukasi perilaku berisiko dalam kurun waktu satu tahun. Januari hingga Desember
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 12 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Task Force
  • Lainnya : penarikan data melalui aplikasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Puskesmas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : Per Puskesmas
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Ya