Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor Di Kota Probolinggo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perhubungan Kota Probolinggo |
| Tanggal Terbit | 30 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3574.011 |
Pentingnya diadakan pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor karena banyaknya kasus kecelakaan di jalan akibat adanya kerusakan pada komponen kendaraan yang tidak memenuhi syarat, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat. Jumlah kasus, korban luka, dan korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Banyak kasus kecelakaan karena keadaan kendaraan yang tidak memadai disebabkan karena rem atau ban kendaraan yang sudah tidak memenuhi syarat. Kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya.
Untuk mempertahankan mutu serta keakurasian peralatan pengujian kendaraan bermotor yang diselengarakan pada setiap Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor maka setiap alat uji mekanis harus dilakukan kalibrasi yang terdapat pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan pasal 167.
- Untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
- Untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan kelestarian lingkungan
- Untuk analisis trend, perencanaan perawatan, dan pengembangan sistem pengujian
- Untuk mengetahui jumlah kendaraan wajib uji, lulus uji dan tidak lulus uji
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Desember 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Juni 2026
|
08 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
11 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
18 Januari 2027
|
29 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nomor Uji | Identifikasi unik (berupa kode huruf dan angka) yang diberikan pada kendaraan wajib uji yang telah terdaftar | bulanan |
| 2 | Nomor Kendaraan | Identitas unik setiap kendaraan. Huruf depan menunjukkan kode wilayah registrasi, angka tengah menunjukkan nomor polisi, dan huruf belakang menunjukkan lebih spesifik wilayah/kecamatan, jenis kendaraan, atau sebagai pembeda antar kendaraan | bulanan |
| 3 | Jenis Permohonan | Semua jenis layanan uji yang ada pada unit layanan yang dapat diajukan oleh pengguna jasa layanan (pemilik kendaraan wajib uji) | bulanan |
| 4 | Jenis Kendaraan Wajib Uji | Pengelompokan / pengklasifikasian kendaraan bermotor dan tidak bermotor wajib uji berdasarkan fungsi utama penggunaannya | bulanan |
| 5 | Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) | Jumlah berat maksimum Kendaraan berikut muatannya yang diperbolehkan menurut rancangan teknis dari pabrikan (ATPM) | bulanan |
| 6 | Bukti lulus uji | Tanda bukti lulus uji berkala yang diberikan dalam bentuk Kartu Uji dan Tanda Uji yang menyatakan kendaraan bermotor wajib uji berkala telah lulus pemeriksaan teknis dan pengujian laik jalan kendaraan bermotor dan mendapat pengesahan dari Penguji kendaraan bermotor yang memiliki wewenang untuk mengesahkan bukti lulus uji | bulanan |
| 7 | Jumlah kartu uji hilang | Jumlah kehilangan kartu/bukti lulus uji elektronik yang dipergunakan sebagai salah satu persyaratan uji | bulanan |
| 8 | Sifat / peruntukan | Klasifikasi kendaraan wajib uji berdasarkan peruntukan atau kepemilikan | bulanan |
| 9 | Hasil pengujian | Output dari kegiatan pengujian terhadap kendaraan wajib uji berupa pengujian teknis dan laik jalan kendaraan | bulanan |
| 10 | Jumlah KBWU yang melaksanakan pengujian | Jumlah dari KBWU (kendaraan wajib uji) yang telah melakukan pengujian | bulanan |
| 11 | Jumlah hasil pengujian | Jumlah hasil dari kegiatan pengujian kendaraan yaitu jumlah hasil uji lulus dan jumlah hasil uji tidak lulus | bulanan |
| 12 | Jumlah hasil pengujian berdasarkan jenis kendaraan | Pengklasifikasian Jumlah hasil dari kegiatan pengujian kendaraan yaitu jumlah hasil uji lulus dan jumlah hasil tidak lulus berdasarkan jenis kendaraan | bulanan |
| 13 | Jumlah hasil pengujian berdasarkan jenis sifat kendaraan | Pengklasifikasian Jumlah hasil dari kegiatan pengujian kendaraan yaitu jumlah hasil uji lulus dan jumlah hasil tidak lulus berdasarkan sifat kendaraan | bulanan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Observasi
- Supervisi
- Lainnya : Unit Pengujian Kendaraan Bermotor
- Kabupaten Atau Kota