Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Statistik Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Statistik Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat
Tanggal Terbit 25 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1300.015
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Statistik Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Raya Padang Indarung, KM.8 Bandar Buat, Padang
Telepon:
0751-72049
Faksmile:
0751-72049
Email:
sumbar.skpdpertanian@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Benny Yansukral, SP, MP
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Padang
Telepon:
085274013548
Faksmile:
-
Email:
statistiksektoraldptph@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembangunan sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan petani, serta stabilitas ekonomi daerah. Subsektor tanaman pangan menjadi salah satu pilar utama dalam penyediaan kebutuhan pangan masyarakat dan pengendalian inflasi komoditas pangan. Di Provinsi Sumatera Barat, komoditas tanaman pangan seperti padi, jagung, dan komoditas palawija lainnya memiliki kontribusi penting dalam menjaga ketersediaan pangan serta mendukung perekonomian masyarakat perdesaan.

Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan pertanian yang efektif dan berbasis bukti (evidence-based policy), diperlukan ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data statistik tanaman pangan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan pertanian, penetapan program peningkatan produksi, pengendalian kerawanan pangan, serta evaluasi capaian kinerja sektor pertanian di daerah.

Sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, penyelenggaraan statistik sektoral di daerah harus dilaksanakan secara terintegrasi dan sesuai dengan standar statistik nasional yang dibina oleh Badan Pusat Statistik. Pemerintah daerah melalui perangkat daerah pengampu sektor pertanian memiliki peran penting sebagai produsen data sektoral yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pengolahan, validasi, serta penyajian data statistik yang berkualitas.

Namun demikian, dalam pengelolaan data statistik tanaman pangan masih terdapat beberapa tantangan, antara lain perbedaan sumber data antar lembaga, keterbatasan kapasitas pengelola data di tingkat daerah, serta perlunya peningkatan koordinasi dalam proses validasi dan sinkronisasi data antara provinsi dan kabupaten/kota. Kondisi tersebut dapat mempengaruhi konsistensi dan kualitas data yang dihasilkan.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Kompilasi Data Statistik Tanaman Pangan yang bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan menyelaraskan data statistik tanaman pangan dari berbagai sumber yang tersedia, sehingga dapat menghasilkan basis data yang lebih valid, terintegrasi, dan dapat digunakan sebagai rujukan dalam proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan pertanian di Provinsi Sumatera Barat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan

  1. Menghimpun dan mengintegrasikan data statistik tanaman pangan dari berbagai sumber data.
  2. Melakukan verifikasi dan validasi data produksi, luas tanam, luas panen, dan produktivitas tanaman pangan.
  3. Meningkatkan koordinasi pengelolaan statistik sektoral antara provinsi dan kabupaten/kota.
  4. Mendukung penyediaan data statistik yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan pertanian.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
16 Februari 2026
28 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
29 Maret 2026
05 April 2026
C. Pengolahan
06 April 2026
22 April 2026
D. Analisis
23 April 2026
29 April 2026
E. Penyajian
23 April 2026
22 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 luas Tanam Luas tanaman yang betul- betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena serang OPT atau sebab-sebab lain (Pedum Data Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan 2015 Kementan Dirjen TP dan BPS) setahun yang lalu
2 luas panen -Luas panen adalah tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal. (Pedum Data Statistik Pertanian (SP) Tanaman Pangan 2015 Kementan Dirjen TP dan BPS) setahun yang lalu
3 Produksi Produksi adalah banyaknya hasil dari setiap tanaman pangan menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang di panen pada bulan laporan. setahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
  • Lainnya : Ambil dari aplikasi SIPDPS
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : aplikasi SIPDPS
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak