Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kapasitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Yang Dibangun Oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.056 |
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, air limbah domestik dide nisikan sebagai air limbah yang berasal dari usaha dan/atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama. Air limbah domestik telah menjadi isu penting yang timbul sejalan dengan kemajuan pembangunan kota-kota di Indonesia yang terus berkembang secara pesat yang diikuti dengan peningkatan laju pertumbuhan penduduk. Provinsi Jawa Timur adalah Salah satu Provinsi padat penduduk di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 40,666 2 juta jiwa dan Kepadatan penduduk per km sebesar 851 jiwa/ 2 km (Provinsi Jawa Timur dalam Angka, 2021). Sebagai wilayah dengan jumlah penduduk yang besar, tentunya diikuti oleh perkembangan di segala sektor seperti bisnis, jasa perdagangan Pendidikan dan perumahan. Jumlah penduduk yang terus meningkat dan perkembangan di berbagai sektor secara langsung akan menyebabkan peningkatan konsumsi air bersih dari yang kemudian akan menghasilkan air limbah domestik. Terjadinya pencemaran dapat terjadi karena prilaku masyarakat yang buruk seperti BABS. Untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, dibutuhkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang aman dan berkelanjutan.
Tujuan dari kompilasi Data Kapasitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Yang Dibangun oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya adalah untuk memperoleh data base capaian akses aman dari sarana prasarana air limbah domestik.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
01 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Desember 2026
|
01 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
01 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Februari 2027
|
01 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
30 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Lokasi | Merupakan Desa/Kelurahan, Kecamatan yang menerima sarana prasarana air limbah di setiap Kabupaten/Kota | 2026 |
| 2 | Kapasitas Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) | Merupakan kapasitas IPAL di setiap Kabupaten/Kota | 2026 |
| 3 | Jumlah Saluran Rumah (SR) Dilayani | Merupakan Jumlah Saluran Rumah (SR) yang dilayani di setiap Kabupaten/Kota | 2026 |
| 4 | Tahun Pembangunan | Merupakan tahun pembangunan sarana prasarana air limbah di setiap Kabupaten/Kota | 2026 |
| 5 | Dana Operasional | Merupakan sumber dana pembangunan sarana prasarana air limbah di setiap Kabupaten/Kota | 2026 |
| 6 | Keberfungsian | Merupakan kondisi sarana prasarana air limbah (Berfungsi/Tidak) di setiap Kabupaten/Kota | 2026 |
| 7 | Lembaga yang Mengelola | Merupakan lembaga yang mengelola sarana prasarana air limbah di setiap Kabupaten/Kota | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : desk data dengan Kabupaten/Kota
- Task Force
- Lainnya : Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota