Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kapasitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Yang Dibangun Oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kapasitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Yang Dibangun Oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 27 Februari 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3500.056
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kapasitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Yang Dibangun Oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Gayung Kebonsari No.169, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235
Telepon:
(031) 8287275
Faksmile:
Email:
dpucktr@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Tri Wahyu Riyadi, S.T, M.M, M.T
Jabatan:
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman
Alamat:
Jalan Gayung Kebonsari 169 Surabaya
Telepon:
0318287275
Faksmile:
Email:
dpucktr@jatimprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, air limbah domestik dide nisikan sebagai air limbah yang berasal dari usaha dan/atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama. Air limbah domestik telah menjadi isu penting yang timbul sejalan dengan kemajuan pembangunan kota-kota di Indonesia yang terus berkembang secara pesat yang diikuti dengan peningkatan laju pertumbuhan penduduk. Provinsi Jawa Timur adalah Salah satu Provinsi padat penduduk di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 40,666 2 juta jiwa dan Kepadatan penduduk per km sebesar 851 jiwa/ 2 km (Provinsi Jawa Timur dalam Angka, 2021). Sebagai wilayah dengan jumlah penduduk yang besar, tentunya diikuti oleh perkembangan di segala sektor seperti bisnis, jasa perdagangan Pendidikan dan perumahan. Jumlah penduduk yang terus meningkat dan perkembangan di berbagai sektor secara langsung akan menyebabkan peningkatan konsumsi air bersih dari yang kemudian akan menghasilkan air limbah domestik. Terjadinya pencemaran dapat terjadi karena prilaku masyarakat yang buruk seperti BABS. Untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, dibutuhkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang aman dan berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kompilasi Data Kapasitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Yang Dibangun oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya adalah untuk memperoleh data base capaian akses aman dari sarana prasarana air limbah domestik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Oktober 2026
01 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Desember 2026
01 Januari 2027
C. Pengolahan
01 Januari 2027
01 Februari 2027
D. Analisis
01 Februari 2027
01 Maret 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
30 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Lokasi Merupakan Desa/Kelurahan, Kecamatan yang menerima sarana prasarana air limbah di setiap Kabupaten/Kota 2026
2 Kapasitas Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Merupakan kapasitas IPAL di setiap Kabupaten/Kota 2026
3 Jumlah Saluran Rumah (SR) Dilayani Merupakan Jumlah Saluran Rumah (SR) yang dilayani di setiap Kabupaten/Kota 2026
4 Tahun Pembangunan Merupakan tahun pembangunan sarana prasarana air limbah di setiap Kabupaten/Kota 2026
5 Dana Operasional Merupakan sumber dana pembangunan sarana prasarana air limbah di setiap Kabupaten/Kota 2026
6 Keberfungsian Merupakan kondisi sarana prasarana air limbah (Berfungsi/Tidak) di setiap Kabupaten/Kota 2026
7 Lembaga yang Mengelola Merupakan lembaga yang mengelola sarana prasarana air limbah di setiap Kabupaten/Kota 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
  • Lainnya : desk data dengan Kabupaten/Kota
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten/Kota
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak