Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Profil Kota Layak Anak (KLA) Kota Jambi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Profil Kota Layak Anak (KLA) Kota Jambi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi
Tanggal Terbit 23 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Profil Kota Layak Anak (KLA) Kota Jambi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Samarinda, Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36129
Telepon:
081386870227
Faksmile:
Email:
dpmppakota@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
St. Benny Setiawan
Jabatan:
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak
Alamat:
Jl. samarinda nomor 01 Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi
Telepon:
082375444888
Faksmile:
Email:
deco.117tan@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyelenggaraan Kompilasi Data Profil Kota Layak Anak (KLA)  Kota Jambi merupakan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak dan sebagai elemen penting yang dapat menjadi pedoman pelaksanaan dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya Profil Kota Layak Anak dapat mendukung Kota Jambi meraih predikat sebagai Kota Layak Anak oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Adapun beberapa tujuan pengumpulan data profil kota layak anak adalah :

 

a.    Memberikan gambaran penyelenggaraan Pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kota Jambi

b.    Menyajikan data statistik yang terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia dan klaster kota layak anak

 

 

 

c.   Sebagai salah satu instrumen dalam perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Februari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Maret 2026
31 Maret 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
30 April 2026
D. Analisis
04 Mei 2026
29 Mei 2026
E. Penyajian
01 Juni 2026
30 Juni 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Regulasi daerah terkait Kota Layak Anak Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Jambi yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak pada tahun referensi tertentu. Setahun terakhir
Jumlah anak yang memiliki akta kelahiran Banyaknya penduduk usia anak yang tercatat telah memiliki dokumen akta kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi pada tahun referensi tertentu. Setahun terakhir
Jumlah anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) Banyaknya penduduk usia anak yang tercatat telah memiliki Kartu Identitas Anak yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi pada tahun referensi tertentu. Setahun terakhir
Jumlah anak yang melakukan perkawinan sebelum usia 19 tahun Banyaknya penduduk yang tercatat melangsungkan perkawinan pada usia kurang dari 19 tahun berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kota Jambi pada tahun referensi tertentu. Setahun terakhir
Jumlah taman bermain ramah anak Banyaknya fasilitas publik yang ditetapkan sebagai ruang bermain ramah anak. Setahun terakhir
Jumlah anak yang mendapat imunisasi lengkap Banyaknya anak usia sasaran yang telah menerima imunisasi dasar lengkap sesuai standar program imunisasi nasional. Setahun terakhir
Jumlah peserta didik Banyaknya siswa yang terdaftar dan aktif pada satuan pendidikan formal di Kota Jambi pada tahun ajaran tertentu. Setahun terakhir
Lokasi taman bermain ramah anak Nama lokasi fasilitas publik yang ditetapkan sebagai ruang bermain ramah anak. Setahun terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak