Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Profil Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5200.012 |
Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan mewujudkan derajat hidup masyarakat setinggi-tingginya. Dalam agenda prioritas pembangunan nasional, pembangunan kesehatan diarahkan untuk mengimplementasikan nawacita yang kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Untuk mendukung keberhasilan pembangunan tersebut dibutuhkan adanya ketersediaan data dan informasi yang akurat bagi proses pengambilan keputusan dan perencanaan program. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang evidence based diarahkan untuk penyediaan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu.
Profil kesehatan merupakan salah satu produk dari Sistem Informasi Kesehatan yang penyusunan dan penyajiannya dibuat sesederhana mungkin tetapi informatif tentang situasi dan hasil pembangunan kesehatan selama satu tahun yang memuat data derajat kesehatan, sumber daya kesehatan dan capaian indikator hasil pembangunan kesehatan untuk dipakai sebagai alat tolok ukur kemajuan pembangunan kesehatan sekaligus juga sebagai bahan evaluasi program-program kesehatan selama kurun waktu tahun 2026.
- Mengumpulkan data untuk menggambarkan situasi dan kondisi kesehatan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Mengevaluasi hasil penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan menghasilkan beberapa kelompok indikator kesehatan meliputi indikator gambaran umum, sarana kesehatan, akses dan mutu pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM), sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, kesehatan ibu, kesehatan anak, kesehatan usia produktif dan usia lanjut, pengendalian penyakit menular langsung dan tidak langsung, pengendalian penyakit tidak menular serta kesehatan lingkungan
- Menyebarluaskan indikator hasil pembangunan kesehatan kepada masyarakat luas
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
27 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Januari 2027
|
26 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 April 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Rumah Sakit | Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan secara paripurna melalui pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. | Tahunan |
| 2 | Jumlah Rumah Sakit Umum | Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit | Tahunan |
| 3 | Jumlah Rumah Sakit Khusus | Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya | Tahunan |
| 4 | Jumlah Puskesmas Rawat Inap | Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan | Tahunan |
| 5 | Jumlah Tempat Tidur | Jumlah tempat tidur di ruang rawat inap dan tempat tidur di ruang pasca persalinan | Tahunan |
| 6 | Jumlah Puskesmas Non Rawat Inap | Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap kecuali pertolongan persalinan normal | Tahunan |
| 7 | Jumlah Klinik Pratama | Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer | Tahunan |
| 8 | Jumlah Klinik Utama | Klinik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan lanjutan dan dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer | Tahunan |
| 9 | Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter | Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran oleh dokter secara perorangan | Tahunan |
| 10 | Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi | Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran gigi oleh dokter gigi secara perorangan | Tahunan |
| 11 | Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis | Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran/kedokteran Gigi spesialistik oleh dokter/drg spesialis secara perorangan | Tahunan |
| 12 | Jumlah Tempat Praktik Mandiri Bidan | Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan kebidanan yang dilakukan oleh bidan secara perorangan | Tahunan |
| 13 | Jumlah Tempat Praktik Mandiri Perawat | Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat secara perorangan | Tahunan |
| 14 | Jumlah Griya Sehat | Griya Sehat atau yang selanjutnya disebut Klinik Kesehatan Tradisional Tipe 1 adalah fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Tradisional meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan/atau paliatif. | Tahunan |
| 15 | Jumlah Panti Sehat | Panti Sehat yang selanjutnya disebut Klinik Kesehatan Tradisional Tipe 2 adalah fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Tradisional berupa pelayanan promotif dan preventif. | Tahunan |
| 16 | Jumlah Unit Pengelola Darah | Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penunjang yang dapat berdiri sendiri atau terintegrasi dalam rumah sakit untuk menyelenggarakan pengelolaan darah menjadi komponen darah untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. | Tahunan |
| 17 | Jumlah Laboratorium Kesehatan | Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau masyarakat | Tahunan |
| 18 | Jumlah Industri Farmasi | Fasilitas yang secara khusus memproduksi obat. | Tahunan |
| 19 | Jumlah Industri Obat Tradisional (IOT)/Industri Obat Bahan Alam | Fasilitas yang secara khusus memproduksi semua bentuk sediaan Obat Bahan Alam | Tahunan |
| 20 | Jumlah Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) | Fasilitas yang secara khusus memproduksi sediaan dalam bentuk ekstrak sebagai produk akhir | Tahunan |
| 21 | Jumlah Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT)/Usaha Kecil Obat Bahan Alam | Fasilitas yang secara khusus memproduksi semua bentuk sediaan Obat Bahan Alam kecuali bentuk sediaan tablet, efervesen, suppositoria, kapsul lunak, aerosol obat luar sebagai produk akhir | Tahunan |
| 22 | Jumlah Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)/Usaha Mikro Obat Bahan Alam | Usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar, dan rajangan | Tahunan |
| 23 | Jumlah Produksi Alat Kesehatan | Badan usaha yang memproduksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan telah memiliki sertifikat produksi. | Tahunan |
| 24 | Jumlah Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) | Badan usaha yang memproduksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan telah memiliki sertifikat produksi. | Tahunan |
| 25 | Jumlah Industri Kosmetika | Fasilitas yang secara khusus memproduksi kosmetik. | Tahunan |
| 26 | Jumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) | Fasilitas yang melakukan kegiatan perdagangan besar dalam distribusi obat dan perbekalan kesehatan lain selain bahan obat, bahan obat bahan alam, dan alat kesehatan. | Tahunan |
| 27 | Jumlah Distributor Alat Kesehatan (DAK) | Fasilitas untuk melakukan kegiatan perdagangan besar dalam mendistribusikan Alat Kesehatan. | Tahunan |
| 28 | Jumlah Apotek | Fasilitas pelayanan kesehatan penunjang tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. | Tahunan |
| 29 | Jumlah Toko Obat | Fasilitas di luar fasilitas pelayanan kefarmasian yang telah memiliki perizinan berusaha untuk melakukan perdagangan eceran obat bebas, obat bebas terbatas, obat bahan alam, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, alat kesehatan tertentu, dan perbekalan kesehatan lain yang penyerahannya tidak memerlukan resep. | Tahunan |
| 30 | Jumlah Toko Alat Kesehatan | Fasilitas di luar fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memiliki perizinan berusaha untuk melakukan perdagangan eceran alat kesehatan. | Tahunan |
| 31 | Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan | Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. Kunjungan rawat jalan puskesmas termasuk kunjungan ke jaringan puskesmas, dalam gedung maupun luar gedung (puskesmas keliling, puskemas pembantu, bidan desa, pemeriksaan anak sekolah, dsb). | Tahunan |
| 32 | Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap | Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik, dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. | Tahunan |
| 33 | Jumlah Kunjungan Gangguan Jiwa | Kunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya. | Tahunan |
| 34 | Jumlah Pasien Keluar Hidup dan Mati | Jumlah pasien keluar hidup dan keluar mati (dalam waktu kurang dari 48 jam maupun lebih dari sama dengan 48 jam dirawat ) selama 1 tahun | Tahunan |
| 35 | Jumlah Pasien Keluar Mati Kurang dari 48 Jam | Jumlah pasien keluar mati kurang dari 48 jam selama 1 tahun | Tahunan |
| 36 | Jumlah Pasien Keluar Mati Lebih dari Sama dengan 48 Jam dirawat | Jumlah pasien keluar mati dalam waktu lebih dari sama dengan 48 Jam selama 1 tahun | Tahunan |
| 37 | Jumlah Hari Perawatan | Total hari rawat dari semua pasien yang dirawat selama satu tahun | Tahunan |
| 38 | Jumlah Lama Dirawat | Total lama dirawat dari pasien sejak masuk sampai pulang, selama satu tahun Contoh: seorang pasien masuk RS tanggal 5 dan pulang tanggal 10 Maka hari perawatan sama dengan tanggal 5, 6, 7, 8, 9, 10 sama dengan 6 hari Sedangkan lama dirawat dama dengan tanggal 10 - tanggal 5 sama dengan 5 hari | Tahunan |
| 39 | Ketersediaan Obat Esensial dan Vaksin Imunisasi Rutin Lengkap (IRL) | Puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 90% dari 40 jenis obat esensial dan 7 jenis vaksin IRL sesuai kebutuhan dibandingkan jumlah seluruh puskesmas. Pemantauan ketersediaan di Puskesmas dilakukan terhadap 40 item obat indikator yang merupakan obat pendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Gizi, Program TB Paru, Program Malaria, serta obat pelayanan kesehatan dasar esensial dan terdapat di dalam Formularium Nasional, serta 7 jenis vaksin yang merupakan vaksin pendukung program imunisasi dasar yang terdiri dari vaksin Hepatitis B, DPT-HB-HIB (Pentavac, Pentavalent (Easyfive), dan/atau Vaksin ComBE Five), BCG, MR (Rubella), Polio (b-OPV dan/atau IPV), PCV dan Rotavirus | Tahunan |
| 40 | Jumlah Posyandu Aktif | Posyandu yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun yaitu melakukan kegiatan hari buka layanan posyandu minimal 8 kali/tahun dalam bulan berbeda, baik hari buka posyandu maupun kunjungan rumah/kegiatan mandiri/janji temu ke fasyankes. 2. Posyandu memiliki kader minimal 5 orang disahkan dengan surat keputusan Kepala Desa/Lurah 3. Sebanyak 3 dari 4 layanan di posyandu memenuhi cakupan minimal 50% sasaran sebanyak 8 bulan dalam satu tahun, yaitu: Gizi, KIA, KB, dan Imunisasi. 4. Setiap Posyandu memiliki alat pertumbuhan (alat ukur panjang badan bayi, alat ukur tinggi badan, timbangan bayi, timbangan dacin, timbangan dewasa, dan perlengkapannya) dan perkembangan (sesuai panduan di dalam buku KIA). | Tahunan |
| 41 | Jumlah Dokter | Dokter umum lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| 42 | Jumlah Dokter Spesialis | Dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| 43 | Jumlah Dokter Gigi | Dokter gigi lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| 44 | Jumlah Dokter Gigi Spesialis | Dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| 45 | Jumlah Tenaga Keperawatan | Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Jenis tenaga keperawatan antara lain perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal bedah, perawat geriatri, dan perawat kesehatan jiwa. | Tahunan |
| 46 | Jumlah Tenaga Kebidanan | Bidan adalah seorang yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan | Tahunan |
| 47 | Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| 48 | Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan | Tenaga kesehatan lingkungan adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| 49 | Jumlah Tenaga Gizi | Tenaga gizi adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutririonis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| 50 | Jumlah Tenaga Teknik Biomedika | Tenaga teknik biomedika adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, tenaga laboratorium medik, fisikawan medik, dan ortotik prostetik. | Tahunan |
| 51 | Jumlah Tenaga Keterapian Fisik | Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis/terapis okupasional, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| 52 | Jumlah Tenaga Keteknisian Medis | Tenaga keteknisian medis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi (perawat anestesi), terapis gigi dan mulut (perawat gigi), dan audiologis. | Tahunan |
| 53 | Jumlah Tenaga Kefarmasian | Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari tenaga vokasi farmasi, apoteker dan apoteker spesialis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| 54 | Jumlah Tenaga Kesehatan Tradisional | Tenaga kesehatan tradisional adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan tradisional yang terdiri dari tenaga kesehatan tradisional ramuan atau jamu, tenaga kesehatan tradisional pengobat tradisional, dan tenaga kesehatan tradisional interkontinental. | Tahunan |
| 55 | Jumlah Tenaga Psikologi Klinis | Tenaga Psikologi Klinis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang Psikologi Klinis yang terdiri dari Psikolog Klinis. | Tahunan |
| 56 | Jumlah Tenaga Pendukung/ Penunjang Upaya Kesehatan atau Pelayanan Kesehatan | Tenaga pendukung atau penunjang Upaya Kesehatan atau Pelayanan Kesehatan antara lain tenaga biologi, asisten Tenaga Kesehatan, kader, penyehat tradisional, pramusaji, petugas pemulasaran jenazah, dan petugas ambulans | Tahunan |
| 57 | Jumlah Tenaga Pendukung/ Penunjang Administrasi, Manajemen, dan Teknologi Informasi Kesehatan | Tenaga pendukung atau penunjang administrasi, manajemen, dan teknologi Informasi Kesehatan antara lain tenaga pendaftaran Pasien, tenaga hubungan masyarakat, tenaga administratif, dan tenaga keuangan | Tahunan |
| 58 | Jumlah Tenaga Pendukung/ Penunjang Sarana dan Prasarana Fasilitas Kesehatan | Tenaga pendukung atau penunjang sarana dan prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan antara lain petugas instalasi listrik, pemeliharaan bangunan, dan petugas kebersihan | Tahunan |
| 59 | Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) | Masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). | Tahunan |
| 60 | Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | Tahunan |
| 61 | Jumlah Pekerja Penerima Upah (PPU) | Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/ POLRI, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan. | Tahunan |
| 62 | Jumlah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri | Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan. | Tahunan |
| 63 | Jumlah Bukan Pekerja (BP) | Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdiri dari investor, pemberi pajak, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan dan bukan pekerja lainnya yang iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan. | Tahunan |
| 64 | Anggaran Kesehatan dalam APBD Kab/Kota | Dana yang disediakan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota | Tahunan |
| 65 | Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Pendapatan daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU RI No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). | Tahunan |
| 66 | Pajak Daerah | Kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (UU RI No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). | Tahunan |
| 67 | Retribusi Daerah | Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan (UU RI No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). | Tahunan |
| 68 | Dana Alokasi Khusus (DAK) | Bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, dimana penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah (UU RI No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). | Tahunan |
| 69 | Belanja Daerah | Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk Kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek (PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan Daerah) | Tahunan |
| 70 | Jumlah Lahir Hidup | Bayi yang pada saat dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan (walaupun misalnya hanya beberapa saat setelah dilahirkan). Pada saat ini Indonesia menetapkan batasan usia gestasi di atas 20 minggu untuk bayi lahir hidup. | Tahunan |
| 71 | Jumlah Lahir Mati | Kematian janin yang terjadi sejak kehamilan 28 minggu sampai dengan sebelum dilahirkan (atau berat janin lebih dari 1000 gram dan/atau panjang badan lebih dari 35 cm) | Tahunan |
| 72 | Jumlah Kematian Ibu | Kematian perempuan yang terjadi pada kehamilan sampai 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat penyebab yang terkait dengan, atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan/cedera atau kejadian insidental. | Tahunan |
| 73 | Penyebab Kematian Ibu | Penyebab kematian perempuan yang terjadi pada kehamilan sampai 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat penyebab yang terkait dengan, atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan/cedera atau kejadian insidental. Jenis penyebab kematian ibu dapat dikelompokkan menjadi kehamilan dengan komplikasi abortus; Hipertensi dalam kehamilan, persalinan dan nifas; perdarahan obstetrik; infeksi terkait kehamilan; komplikasi obstetri lain; komplikasi manajemen yang tidak terantisipasi; dan komplikasi non obstetri. | Tahunan |
| 74 | Jumlah Kunjungan Ibu Hamil K-1 | Ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal pertama selama kehamilan trimester 1 sesuai standar dalam kurun waktu 1 tahun yang sama di suatu wilayah kerja. Standar pelayanan antenatal pertama yang didapat ibu hamil adalah sebagai berikut: 1. Timbang berat badan dan tinggi badan 2. Ukur tekanan darah 3. Ukur lingkar lengan atas 4. Skrining status imunisasi Tetanus Toksoid (TT) dan pemberian imunisasi TT bila diperlukan 5. Pemberian Tablet tambah darah dibagi MMS 6. Pemeriksaan Laboratorium (sekurang-kurangnya tes kehamilan, golongan darah, tes kadar hb, tes gluko-proteinurin, dan triple eliminasi, serta tes lainnya atas indikasi sesuai pedoman) 7. Pemeriksaan oleh Dokter untuk skrining adanya faktor risiko atau komplikasi, konseling/temu wicara menggunakan buku kia atau media kie lainnya. 8. Skrining kesehatan jiwa 9. tata laksana/penanganan kasus sesuai hasil pemeriksaan (termasuk rujukan) | Tahunan |
| 75 | Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K-6 | Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan adalah satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga dengan diperiksa oleh dokter minimal 1 kali pada trimester 1 dan minimal 1 kali pada trimester ke-3 | Tahunan |
| 76 | Jumlah Pertolongan Persalinan di Fasilitas Kesehatan | Ibu yang bersalin di fasilitas kesehatan di suatu wilayah pada kurun waktu yang tertentu sesuai standar. Persalinan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh tim paling sedikit 1 (satu) orang Tenaga Medis dan 2 (dua) orang Tenaga Kesehatan. Dalam hal terdapat keterbatasan akses persalinan di fasyankes sebagaimana dimaksud diatas, persalinan tanpa komplikasi dapat dilakukan oleh tim paling sedikit 2 (dua) orang Tenaga Kesehatan, yang terdiri atas bidan dan perawat atau 2 (dua) orang bidan | Tahunan |
| 77 | Jumlah Pelayanan Nifas KF1 | Ibu nifas yang mendapatkan pelayanan nifas pertama (6-48 jam setelah melahirkan) sesuai standar pada kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja | Tahunan |
| 78 | Jumlah Pelayanan Nifas KF Lengkap | Ibu nifas yang mendapatkan pelayanan nifas minimal 4 kali secara lengkap sesuai standar dengan ketentuan minimal 1 kali pada 6-48 jam setelah melahirkan, 1 kali pada hari 3-7, 1 kali pada hari ke 8 -28, dan 1 kali pada hari ke 29-42 setelah melahirkan di suatu wilayah pada kurun waktu yang tertentu | Tahunan |
| 79 | Jumlah Ibu Nifas Mendapat Vitamin A | Ibu baru melahirkan sampai hari ke-42 yang mendapat 2 kapsul vitamin A yang mengandung vitamin A dosis 200.000 Satuan Internasional (SI), satu kapsul diberikan segera setelah melahirkan dan kapsul kedua diberikan minimal 24 jam setelah pemberian pertama dalam kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja. | Tahunan |
| 80 | Jumlah Imunisasi Td2+ pada Ibu Hamil | Ibu hamil yg sudah memiliki status imunisasi Td2+ di satu wilayah dalam kurun waktu satu tahun | Tahunan |
| 81 | Jumlah Ibu Hamil Mengonsumsi Suplementasi Gizi | Ibu hamil yang mengonsumsi suplementasi gizi dalam bentuk tablet tambah darah atau Multiple Micronutrient Supplementation (MMS) sesuai standar minimal 180 tablet di suatu wilayah kerja | Tahunan |
| 82 | Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan suami istri yang istrinya yang terikat dalam perkawinan yang sah yang istrinya berumur antara 15-49 tahun. | Tahunan |
| 83 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Metode Modern | Persentase Pasangan Usia Subur (PUS) peserta KB baru dan lama yang masih memakai salah satu metode kontrasepsi metode modern (kondom, pil, suntik, AKDR, Implan, MOW, MOP dan MAL) untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan | Tahunan |
| 84 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Kondom | Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan kondom | Tahunan |
| 85 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Suntik | Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan suntik | Tahunan |
| 86 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Pil | Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan pil | Tahunan |
| 87 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) | Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) | Tahunan |
| 88 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Metode Operasi Wanita (MOW) | Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi | Tahunan |
| 89 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Metode Operasi Pria (MOP) | Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi | Tahunan |
| 90 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Implan | Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Implan | Tahunan |
| 91 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Metode Amenore Laktasi (MAL) | Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan Metode Amenore Laktasi (MAL) | Tahunan |
| 92 | Jumlah Peserta Mengalami Efek Samping Ber-Keluarga Berencana (KB) | Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif yang mengalami efek samping yang tidak diinginkan akibat penggunaan alat kontrasepsi tetapi tidak menimbulkan akibat yang serius, contohnya: 1. Perubahan pola menstruasi, antara lain menstruasi lebih sedikit atau lebih pendek, menstruasi jarang, menstruasi tidak teratur, dan tidak menstruasi. 2. Menstruasi memanjang Kram dan nyeri perut 3. Anemia 4. Pasangan dapat merasakan benang AKDR copper T saat senggama 5. Nyeri hebat di perut bawah (curiga penyakit radang panggul) 6. Jerawat 7. Nyeri Kepala 8. Nyeri atau nyeri tekan payudara 9. Mual, Kembung atau rasa tidak nyaman di perut 10. Peningkatan berat badan 11. Pusing 12. Perubahan suasana hati 13. Sakit kepala biasa (bukan migraine) 14. Perubahan mood dan aktivitas seksual | Tahunan |
| 93 | Jumlah Peserta Mengalami Komplikasi Ber-Keluarga Berencana (KB) | Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif baru atau lama yang mengalami gangguan kesehatan mengarah pada keadaan patologis, sebagai akibat dari proses tindakan/pemberian/pemasangan alat kontrasepsi yang digunakan | Tahunan |
| 94 | Jumlah Peserta Mengalami Kegagalan Ber-Keluarga Berencana (KB) | Kasus terjadinya kehamilan pada peserta Keluarga Berencana (KB) aktif yang pada saat tersebut menggunakan metode kontrasepsi | Tahunan |
| 95 | Jumlah Peserta Drop Out Ber-Keluarga Berencana (KB) | Peserta Keluarga Berencana (KB) Peserta KB yang tidak melanjutkan penggunaan alokon (drop-out), tidak termasuk mereka yang ganti cara | Tahunan |
| 96 | Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) dengan 4T (4 Terlalu) | Pasangan Usia Subur (PUS) dimana istrinya memenuhi minimal salah satu kriteria 4 Terlalu (4T), yaitu : 1) berusia kurang dari 20 tahun; 2) berusia lebih dari 35 tahun; 3) telah memiliki anak hidup lebih dari 3 orang; atau 4) jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya kurang dari 2 tahun | Tahunan |
| 97 | Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) dengan 4T Menggunakan Keluarga Berencana (KB) | Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya memenuhi minimal salah satu kriteria "4 Terlalu" yang saat ini sedang memakai alat dan obat kontrasepsi (alokon) | Tahunan |
| 98 | Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) dengan ALKI (Anemia, Lingkar Lengan Atas Kurang Dari 23,5, Penyakit Kronis, dan Infeksi Menular Seksual) | Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya mengalami salah satu dari gejala: Anemia, LiLa kurang dari 23,5, Penyakit Kronis, atau Infeksi Menular Seksual (IMS). | Tahunan |
| 99 | Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) dengan ALKI (Anemia, Lingkar Lengan Atas Kurang Dari 23,5, Penyakit Kronis, dan Infeksi Menular Seksual) Menggunakan Keluarga Berencana (KB) | Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya mengalami salah satu dari gejala: anemia, LiLa kurang dari 23,5, penyakit kronis, atau Infeksi Menular Seksual, yang saat ini sedang memakai alat dan obat kontrasepsi (alokon). | Tahunan |
| 100 | Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) Pasca Persalinan | Pasangan usia subur yang mulai menggunakan alat kontrasepsi segera setelah melahirkan (0-42 hari pasca melahirkan) dengan semua metode modern | Tahunan |
| 101 | Jumlah Komplikasi Kebidanan | Kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang dapat mengancam jiwa ibu dan/atau bayi. | Tahunan |
| 102 | Jumlah Penanganan Komplikasi Kebidanan | Ibu hamil, bersalin dan nifas dengan komplikasi yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. | Tahunan |
| 103 | Jumlah Komplikasi Neonatal | Neonatus dengan penyakit dan kelainan yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan, dan kematian. Neonatus dengan komplikasi seperti BBLR (berat badan lahir rendah kurang dari 2500 gr), asfiksia, infeksi, dan lain-lain | Tahunan |
| 104 | Jumlah Kematian Neonatal | Kematian bayi baru lahir sampai usia 28 hari dengan batasan usia gestasi di atas 20 minggu | Tahunan |
| 105 | Jumlah Kematian Post Neonatal | Kematian bayi lahir hidup yang terjadi pada usia 29 hari sampai dengan 11 bulan | Tahunan |
| 106 | Jumlah Kematian Bayi | Kematian bayi sebelum mencapai umur 1 tahun di suatu wilayah dan kurun waktu tertentu | Tahunan |
| 107 | Jumlah Kematian Anak Balita | Kematian anak usia 12-59 bulan di suatu wilayah dan kurun waktu tertentu | Tahunan |
| 108 | Jumlah Kematian Balita | Kematian anak usia 0-4 tahun (0-59 bulan) pada tahun tertentu | Tahunan |
| 109 | Jumlah Kematian Neonatal berdasarkan Penyebab | Penyebab utama kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari adalah sebagai berikut: 1. Malformasi kongenital, deformasi, dan kelainan kromosom 2. Gangguan terkait usia kehamilan dan pertumbuhan janin 3. Trauma kelahiran 4. Komplikasi pada saat persalinan (intrapartum) 5. Kejang dan gangguan status serebral 6. Infeksi 7. Gangguan pernapasan dan kardiovaskular 8. Kondisi neonatal lainnya 9. Berat badan lahir rendah dan prematuritas 10. Kematian neonatal dengan penyebab yang tidak ditentukan | Tahunan |
| 110 | Jumlah Kematian Postneonatal berdasarkan Penyebab | Penyebab utama kematian yang terjadi pada bayi usia 29 hari sampai dengan 11 bulan yang terdiri dari kondisi perinatal, pneumonia, diare, kelainan kongenital jantung, kelainan kongenital lainnya, meningitis, penyakit saraf, demam berdarah, dan penyebab kematian lainnya seperti berikut ini: 1. BBLR dan prematuritas 2. Asfiksia 3. Tetanus Neonatorum 4. Infeksi 5. kelainan kongenital 6. COVID-19 7. kelainan Cardiovaskular dan Respiratory 8. Kondisi perinatal 9. Pneumonia ditandai dengan batuk, nyeri tenggorok, demam dan sesak nafas yang menunjukkan gejala infeksi pernapasan akut 10. Diare ditandai dengan buang air besar cair lebih dari 3 kali dalam sehari 11. kelainan kongenital jantung ditandai dengan kelainan baik pada struktur maupun fungsi jantung yang didapat sejak masih berada dalam kandungan 12. kelainan kongenital lainnya meliputi (kelainan bawaan sejak lahir berupa seluruh kelainan bawaan selain kelainan jantung kongenital yang terlihat secara fisik atau tidak terlihat tetapi dapat didiagnosis oleh Puskesmas atau Rumah sakit. Biasanya penyakit ini didiagnosis saat lahir atau diderita pada bayi usia 0-7 hari. 13. Meningitis adalah peradangan (pembengkakan) pada selaput pelindung yang menutupi otak dan sumsum tulang belakang). 14. Penyakit Saraf ditandai dengan peradangan susunan saraf seperti yang ditandai dengan gejala demam, kesadaran menurun, kaku kuduk, dan kejang dan muntah, contoh meningitis, encephalitis, dll 15. Demam berdarah biasanya ditandai dengan: demam, tanda-tanda perdarahan (bercak kemerahan pada kulit, perdarahan gusi, dll), dan atau adanya tanda-tanda syok (kesadaran menurun, penurunan tekanan darah, dll). | Tahunan |
| 111 | Jumlah Kematian Anak Balita berdasarkan Penyebab | Penyebab utama kematian yang terjadi pada anak usia 12-59 bulan | Tahunan |
| 112 | Jumlah Bayi Lahir Ditimbang | Jumlah bayi lahir hidup yang ditimbang segera setelah lahir | Tahunan |
| 113 | Jumlah Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) | Bayi dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram | Tahunan |
| 114 | Jumlah Bayi Lahir Prematur | Bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu | Tahunan |
| 115 | Jumlah Kunjungan Neonatal 1 (KN1) | Bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan neonatal sesuai standar pada 6-48 jam setelah dilahirkan pada wilayah dan kurun waktu yang tertentu | Tahunan |
| 116 | Jumlah Kunjungan Neonatal Lengkap (KN Lengkap) | Bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan neonatal sesuai standar sebanyak 3 kali dengan ketentuan minimal 1x pada 6-48 jam, 1x pada hari ke 3-7 dan 1x pada hari ke 8-28 setelah dilahirkan pada wilayah dan kurun waktu yang tertentu. | Tahunan |
| 117 | Jumlah Bayi Baru Lahir yang Dilakukan Screening Hipotiroid Kongenital (SHK) | Bayi baru lahir yang mendapat skrining hipotiroid kongenital dengan pengambilan spesimen darah tumit pada wilayah tertentu dan kurun waktu tertentu | Tahunan |
| 118 | Jumlah Bayi Baru Lahir Mendapat Inisiasi Menyusui Dini (IMD) | Bayi baru lahir yang dilakukan kontak antara kulit ibu dengan kulit bayi di dada ibu sesegera mungkin (tidak boleh lebih dari lebih dari 1 jam dari kelahiran) dengan proses pelekatan minimal selama 1 (satu) jam pada kurun waktu tertentu di wilayah kerja | Tahunan |
| 119 | Jumlah Bayi Kurang dari 6 bulan Mendapat Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif | Bayi usia 0-5 bulan yang diberikan ASI saja tanpa diberikan makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin dan mineral. | Tahunan |
| 120 | Jumlah Bayi Kurang dari 6 Bulan yang Di-recall | Bayi kurang dari 6 bulan yang dilakukan recall: Proses wawancara terhadap ibu bayi untuk mengetahui apakah bayi sehari sebelumnya sudah diberikan makanan/minuman lain kecuali obat, vitamin, dan mineral. | Tahunan |
| 121 | Cakupan Imunisasi Lengkap 14 Antigen | Rata-rata persentase cakupan semua jenis vaksin imunisasi program HB0, BCG , DPT-HB-Hib 1, PCV 1, bOPV 1, Rotavirus 1, IPV 1, MR 1, JE*, HPV 1 di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu | Tahunan |
| 122 | Jumlah Imunisasi Dasar Lengkap | Jumlah bayi (0-11 bulan) yang mendapatkan imunisasi lengkap di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Adapun imunisasi lengkap yang dimaksud meliputi 1 dosis Hepatitis B pada usia 0-7 hari, 1 dosis BCG, 4 dosis Polio tetes (bOPV), 1 dosis Polio suntik (IPV), 3 dosis DPT-HB-Hib, serta 1 dosis Campak Rubela (MR) di satu wilayah dalam kurun waktu 1 tahun | Tahunan |
| 123 | Jumlah Imunisasi Antigen Baru | Jumlah bayi (usia 0-11 bulan) yang mendapatkan 2 dosis imunisasi PCV atau 3 dosis imunisasi rotavirus | Tahunan |
| 124 | Jumlah Imunisasi Lengkap pada Bawah Dua Tahun (Baduta) | Jumlah anak usia 12 - 23 bulan yang sudah mendapatkan imunisasi bawah dua tahun (baduta) lengkap di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu | Tahunan |
| 125 | Jumlah Imunisasi DPT-HB-Hib4 | Anak usia 12-23 bulan yang mendapatkan 1 dosis imunisasi DPT-HB-Hib dosis ke-4 | Tahunan |
| 126 | Jumlah Imunisasi Campak Rubella 2 | Anak usia 12-23 bulan yang mendapatkan 1 dosis imunisasi Campak Rubella dosis ke-2 | Tahunan |
| 127 | Jumlah Bayi Mendapat Kapsul Vitamin A | Bayi usia 6-11 bulan mendapat suplementasi kapsul vitamin A sesuai dosis usianya | Tahunan |
| 128 | Jumlah Anak Balita endapat Kapsul Vitamin A | Balita usia 12-59 bulan mendapat suplementasi vitamin A 2 kali dalam 1 tahun program berjalan | Tahunan |
| 129 | Jumlah Balita 6 -Jumlah Balita Mendapat Kapsul Vitamin A | Balita usia 6-59 bulan mendapat suplementasi kapsul vitamin A sesuai dosis usianya | Tahunan |
| 130 | Jumlah Balita Memiliki Buku KIA | Balita yang memiliki Buku KIA (berdasarkan pengakuan dari hasil anamnesis), baik bisa menunjukkan maupun tidak dapat menunjukkan Buku KIA. | Tahunan |
| 131 | Jumlah Balita Dipantau Pertumbuhan dan Perkembangan | Anak Balita (12-59 bulan) yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya yaitu balita yang ditimbang sedikitnya 8 kali dalam satu tahun, diukur panjang badan atau tinggi badannya sedikitnya 2 kali dalam satu tahun dan dipantau perkembangan sedikitnya 2 kali dalam satu tahun. Pemantauan perkembangan menggunakan ceklis Buku KIA atau Kuesioner Pra-Skrining Perkembangan (KPSP) atau instrument baku lainnya | Tahunan |
| 132 | Jumlah Balita Dilayani Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) | Balita yang mendapat pelayanan SDIDTK (Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang) dalam kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja, antara lain perkembangan: 1. Pemeriksaan dan pengisian KPSP (sesuai usia) 2. Tes Daya Lihat (sesuai usia) 3. Tes Daya Dengar (sesuai usia) 4. Pemeriksaan KMPE/GPPH/M-CHAT-R (atas indikasi) | Tahunan |
| 133 | Jumlah Balita Dilayani Manajemen Terpadu Bayi Muda/Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBM/MTBS) | Balita usia 0 - 59 bulan yang mendapat pelayanan MTBM/MTBS di FKTP dalam kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja, antara lain: 1. Bayi muda (kondisi sehat dan sakit) usia kurang dari 2 bulan dilayani Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) 2. Balita sakit usia 2 - 59 bulan dilayani Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) | Tahunan |
| 134 | Jumlah Balita yang Ada (S) | Jumlah anak usia 0-59 bulan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu | Tahunan |
| 135 | Jumlah Balita Ditimbang (D) | Balita yang ditimbang berat badannya di sarana pelayanan kesehatan termasuk di posyandu dan tempat penimbangan lainnya | Tahunan |
| 136 | Jumlah Balita Berat Badan Kurang | Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut umur (BB/U) memiliki Z score kurang dari -2 SD (termasuk berat badan kurang dan sangat kurang | Tahunan |
| 137 | Jumlah Balita Pendek | Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Panjang Badan menurut Umur (PB/U) atau Tinggi Badan menurut umur (TB/U) memiliki Z score kurang dari -2 SD (termasuk pendek dan sangat pendek). Balita pendek termasuk balita pendek (kurang dari -2 SD) dan balita sangat pendek (kurang dari -3 SD). | Tahunan |
| 138 | Jumlah Balita Gizi Kurang | Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z score kurang dari -2 SD sampai dengan -3 SD | Tahunan |
| 139 | Jumlah Balita Gizi Buruk | Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z score kurang dari -3 SD | Tahunan |
| 140 | Jumlah Balita Gizi Kurang Mendapat Makanan Tambahan | Balita usia 0-59 bulan gizi kurang dengan atau tanpa stunting yang mendapat makanan tambahan dan mengalami perbaikan status gizi yang ditandai oleh perbaikan status gizi berdasarkan Z-score BB/PB atau BB/TB lebih dari -2 SD | Tahunan |
| 141 | Jumlah Balita Gizi Buruk Mendapat Tatalaksana | Balita usia 0-59 bulan yang memiliki tanda klinis gizi buruk dan atau Indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) dengan nilai z-score kurang dari -3 SD atau Lingkar Lengan Atas (LiLA) kurang dari 11.5 cm pada balita usia 6-59 bulan yang dirawat inap maupun rawat jalan di fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk | Tahunan |
| 142 | Jumlah Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kelompok Usia Sekolah dan Remaja | Penerima pemeriksaan gratis kelompok usia sekolah dan remaja kelas 1 SD/MI/sederajat sampai dengan kelas 12 SMA/MA/sederajat dan/atau usia 7 sampai kurang 18 tahun pada tahun berjalan | Tahunan |
| 143 | Jumlah Pelayanan Kesehatan (Penjaringan) Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) | Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di SD atau MI oleh tenaga kesehatan bersama kader kesehatan sekolah minimal pemeriksaan status gizi (TB,BB), pemeriksaan gigi, tajam penglihatan dan tajam pendengaran. | Tahunan |
| 144 | Jumlah Pelayanan Kesehatan Usia Pendidikan Dasar | Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anak kelas 1 SD/MA/sederajat sampai dengan kelas 9 SMP/MTs/sederajat (usia 7 sampai dengan 15 tahun) sesuai standar meliputi: 1. skrining kesehatan. 2. tindak lanjut hasil skrining kesehatan. 3. pemberian imunisasi Campak Rubella, DT, Td pada BIAS sesuai jadwal dan tingkat pendidikan siswa atau usia yang setara | Tahunan |
| 145 | Jumlah SD/MI/Sederajat Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis | SD/MI/sederajat yang mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan sesuai standar | Tahunan |
| 146 | Jumlah SMP/MTs/Sederajat Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis | SMP/MTs/sederajat yang mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan sesuai standar | Tahunan |
| 147 | Jumlah SMA/MA/Sederajat Mendapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis | SMA/MA/sederajat yang mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan sesuai standar | Tahunan |
| 148 | Jumlah Imunisasi di Usia Sekolah Dasar | Jumlah anak usia sekolah kelas 5 Sekolah Dasar (SD)/ sederajat yang sudah mendapat imunisasi usia sekolah dasar lengkap. | Tahunan |
| 149 | Jumlah Imunisasi HPV | Persentase anak perempuan usia kelas 5 Sekolah Dasar (SD) atau sederajat yang sudah mendapatkan imunisasi HPV dalam kurun waktu satu tahun | Tahunan |
| 150 | Jumlah Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut | Setiap penyelenggaraan upaya kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan gigi dan mulut perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat secara paripurna, terpadu dan berkualitas. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan dapat berupa pemeriksaan, pengobatan, pencabutan gigi tetap/gigi sulung, penambalan tetap/sementara, perawatan pulpa, pembersihan karang gigi dan pembuatan gigi tiruan lepasan (Permenkes Nomor 89 tahun 2015 Tentang Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut). | Tahunan |
| 151 | Jumlah Tumpatan Gigi Tetap | Jumlah tumpatan gigi tetap yang telah selesai dilakukan penambalan permanen dalam satu tahun | Tahunan |
| 152 | Jumlah Pencabutan Gigi Tetap | Jumlah pencabutan gigi tetap yang dilakukan dalam satu tahun | Tahunan |
| 153 | Jumlah Kunjungan Gigi | Jumlah kunjungan baru dan lama rawat jalan gigi dan mulut di puskesmas meliputi pemeriksaan, pengobatan dan perawatan gigi dan mulut dalam satu tahun | Tahunan |
| 154 | Jumlah Kasus Gigi Dirujuk | Jumlah kasus gigi dan mulut yang dikirim dari Puskesmas ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut dalam satu tahun | Tahunan |
| 155 | Jumlah Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Anak Usia Sekolah | Setiap penyelenggaraan upaya kesehatan gigi dan mulut anak sekolah tingkat dasar (SD/MI) atau UKGS dengan mengutamakan pendekatan promotif dan preventif tanpa mengabaikan pendekatan kuratif dan rehabilitatif | Tahunan |
| 156 | Jumlah Murid SD/MI Diperiksa Kesehatan Gigi | Jumlah murid SD/MI yang diperiksa keadaan giginya di sekolah | Tahunan |
| 157 | Jumlah Murid SD/MI Memerlukan Perawatan Gigi | Jumlah murid SD/MI yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut yang akan dilakukan perawatan disekolah maupun dirujuk ke Puskesmas | Tahunan |
| 158 | Jumlah Murid SD/MI Mendapat Perawatan Gigi | Perawatan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan pada murid SD/MI dalam bentuk preventif (topical fluoride, surface protection/fissure sealant atau atraumatic restoration treatment) dan kuratif sederhana seperti pengobatan, penambalan gigi, dan pencabutan gigi sulung maupun tetap yang dilakukan baik disekolah maupun Puskesmas | Tahunan |
| 159 | Jumlah Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif | Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi: 1. Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. 2. Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular. | Tahunan |
| 160 | Jumlah Pelayanan Edukasi pada Usia Produktif | Edukasi yang dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan/atau Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) | Tahunan |
| 161 | Jumlah Pelayanan Skrining Faktor Risiko pada Usia Produktif | Skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: 1. Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut 2. Pengukuran tekanan darah 3. Pemeriksaan gula darah | Tahunan |
| 162 | Jumlah Penduduk Usia 15-59 Tahun Berisiko | Penduduk usia 15-59 tahun yang ditemukan faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM). | Tahunan |
| 163 | Jumlah Calon Pengantin (Catin) Terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Lembaga Agama Lainnya | Calon pengantin laki-laki dan perempuan yang akan melangsungkan pernikahan dan sudah mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA)/Rumah Ibadah/Lembaga lain/Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah kerja | Tahunan |
| 164 | Jumlah Calon Pengantin (Catin) Mendapatkan Layanan Kesehatan | Calon pengantin (laki-laki dan perempuan) yang mendapat pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (KIE kesehatan reproduksi calon pengantin dan pemeriksaan kesehatan) | Tahunan |
| 165 | Jumlah Calon Pengantin (Catin) Perempuan dengan Anemia | Calon pengantin perempuan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan mengalami Anemia (Hb kurang dari 12 gr/dL) | Tahunan |
| 166 | Jumlah Calon Pengantin (Catin) Perempuan dengan Kurang Energi Kronik (KEK) | Calon pengantin perempuan yang memiliki Indeks Massa Tubuh kurang dari 18,5 kg/m2 dan/atau mempunyai ukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) kurang dari 23,5 cm | Tahunan |
| 167 | Jumlah Calon Pengantin (Catin) Laki-laki dengan Infeksi Menular Seksual (IMS) | Calon pengantin laki-laki berdasarkan pemeriksaan kesehatan menunjukan HIV/sifilis/hepatitis B Catatan: jika calon pengantin laki-laki menunjukan HIV reaktif dan atau sifilis reaktif dan atau hepatitis B reaktif, calon pengantin laki-laki tersebut terhitung 1 data pelaporan | Tahunan |
| 168 | Jumlah Calon Pengantin (Catin) Perempuan dengan Infeksi Menular Seksual (IMS) | Calon pengantin perempuan berdasarkan pemeriksaan kesehatan menunjukan HIV/sifilis/hepatitis B Catatan: jika calon pengantin perempuan menunjukan HIV reaktif dan atau sifilis reaktif dan atau hepatitis B reaktif, calon pengantin perempuan tersebut terhitung 1 data pelaporan | Tahunan |
| 169 | Jumlah Usia Lanjut (Usila) | Warga negara usia 60 tahun ke atas | Tahunan |
| 170 | Jumlah Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut | Pelayanan kesehatan untuk usia lanjut dalam bentuk edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun. Edukasi yang dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan/atau UKBM dan/atau kunjungan rumah Skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: 1. Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut 2. Pengukuran tekanan darah 3. Pemeriksaan gula darah 4. Pemeriksaan gangguan mental 5. Pemeriksaan gangguan kognitif 6. Pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut 7. Anamnesa perilaku berisiko | Tahunan |
| 171 | Jumlah Puskesmas Melaksanakan Kelas Ibu Balita | Puskesmas melaksanakan kelas ibu balita minimal di 50% desa/kelurahan dengan tenaga kesehatan yang membimbing kelompok ibu/orangtua/wali/keluarga/pengasuh yang memiliki anak usia balita untuk berdiskusi terkait kesehatan anak dengan menggunakan Buku Kesehatan Ibu Anak (KIA) | Tahunan |
| 172 | Jumlah Puskesmas Melaksanakan Pendekatan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) | Puskesmas melaksanakan pendekatan MTBS dengan menggunakan algoritma MTBS (formulir pencatatan MTBS) untuk melayani kunjungan bayi muda dan balita sakit dalam kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja | Tahunan |
| 173 | Jumlah Puskesmas Melaksanakan (Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang) SDIDTK | Puskesmas melaksanakan SDIDTK adalah puskesmas melaksanakan pelayanan SDIDTK (stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang), termasuk menindaklanjuti rujukan Balita dengan kemungkinan gangguan perkembangan sebagaimana Pedoman Pelaksanaan (Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang) SDIDTK di Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar (Stimulasi/ Intervensi/Rujukan). | Tahunan |
| 174 | Jumlah Puskesmas Melaksanakan Kegiatan Kesehatan Remaja | Puskesmas yang melaksanakan kegiatan kesehatan remaja yang memenuhi syarat berikut: 1. Memiliki tenaga kesehatan yang berorientasi kesehatan usia sekolah dan remaja 2. Memiliki pelayanan konseling kepada remaja 3. Membina minimal 1 Posyandu dengan sasaran remaja | Tahunan |
| 175 | Jumlah Puskesmas Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada SD/MI/sederajat | Puskesmas yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis pada SD/MI/sederajat di wilayah kerja puskesmas tersebut | Tahunan |
| 176 | Jumlah Puskesmas Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada SMP/MTs/sederajat | Puskesmas yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis pada SMP/MTs/sederajat di wilayah kerja puskesmas tersebut | Tahunan |
| 177 | Jumlah Puskesmas Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada SMA/MA/sederajat | Puskesmas yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis pada SMA/MA/sederajat di wilayah kerja puskesmas tersebut | Tahunan |
| 178 | Jumlah Terduga Tuberkulosis yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan sesuai Standar | Seseorang dinyatakan sebagai terduga tuberkulosis (TB) apabila ditemukan gejala tuberkulosis (TB) tanda klinis yang mendukung, atau hasil radiografi toraks yang mengarah ke tuberkulosis (TB). Anamnesis dilakukan untuk menggali gejala yang dialami oleh pasien. Skrining berdasarkan gejala dewasa (usia lebih dari sama dengan 15 tahun): terduga TB paru apabila terdapat batuk ebih dari sama dengan 2 minggu, atau setiap bentuk batuk tanpa memperhatikan durasi yang disertai satu atau lebih gejala tambahan seperti: penurunan berat badan tanpa sebab/berat badan tidak naik/nafsu makan menurun, demam hilang timbul tanpa sebab jelas, atau keringat malam tanpa aktivitas; penetapan terduga anak mengacu pada bagian diagnosis dan penatalaksanaan TB Anak dan Remaja dan ODHIV ditetapkan sebagai terduga TB apabila terdapat salah satu dari gejala berikut: batuk, demam, penurunan berat badan, atau keringat malam. Penggalian riwayat diagnosis/pengobatan tuberkulosis (TB) sebelumnya, riwayat pajanan terhadap faktor risiko seperti kontak serumah/ erat dengan pasien TB, lingkungan tempat tinggal kumuh dan padat penduduk, dan orang yang bekerja di lingkungan berisiko menimbulkan pajanan infeksi paru misalnya tenaga kesehatan. Terduga tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dengan penegakan diagnosis tuberkulosis melalui Pemeriksaan klinis (tanda dan gejala tuberculosis), pemeriksaan bakteriologis dan pemeriksaan penunjang lainnya, edukasi perilaku berisiko dan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut serta dilakukan pengobatan sesuai standar jika dinyatakan tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan sesuai standar. | Tahunan |
| 179 | Jumlah Semua Kasus Tuberkulosis | Kasus tuberkulosis (berdasarkan definisi dan klasifikasi) yang ditemukan dan dilaporkan 1. TB terkonfirmasi bakteriologis, yaitu pasien TB dengan hasil spesimen biologis positif melalui pemeriksaan mikroskopis TB, biakan dan tes cepat yang direkomendasikan oleh WHO. ODHIV dengan hasil LF-LAM positif dikategorikan sebagai TB terkonfirmasi bakteriologis. 2. TB terdiagnosis klinis, yaitu Pasien yang tidak memenuhi kriteria terkonfirmasi secara bakteriologis, namun didiagnosis sebagai pasien tuberkulosis (TB) oleh dokter dan diputuskan untuk diberikan pengobatan tuberkulosis (TB) | Tahunan |
| 180 | Jumlah Pasien Tuberkulosis (TB) Senisitif Obat (SO) yang Memulai Pengobatan | Jumlah kasus Tuberkulosis (TB) Sensitif Obat (SO) yang memulai pengobatan diantara jumlah kasus Tuberkulosis (TB) Sensitif Obat (SO) ditemukan | Tahunan |
| 181 | Jumlah Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Kontak Serumah | Jumlah kontak serumah yang diberikan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) yang dilaporkan di antara jumlah perkiraan kontak serumah yang memenuhi syarat (eligible) diberikan tuberkulosis (TPT) di suatu wilayah dalam periode tertentu | Tahunan |
| 182 | Jumlah Semua Kasus Tuberkulosis Diobati dan Dilaporkan | Semua pasien tuberkulosis sensitif obat (SO) yang mendapatkan pengobatan dengan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) dan dilaporkan | Tahunan |
| 183 | Jumlah Kasus Tuberkulosis Sembuh | Pasien TB paru sensitif obat (SO) yang terkonfirmasi bakteriologis di awal pengobatan yang menyelesaikan pengobatan sesuai durasi yang ditetapkan oleh Program Penanggulangan TB Nasional, dengan bukti respons bakteriologis (yaitu pasien mengalami konversi) bakteriologis tanpa adanya reversi bakteriologis) dan tidak ada bukti kegagalan pengobatan, serta pemeriksaan AP menunjukan hasil negatif. | Tahunan |
| 184 | Jumlah Tuberkulosis Pengobatan Lengkap | Pasien tuberkulosis sensitif obat (SO) yang telah menyelesaikan pengobatan sesuai kebijakan program, namun tidak memenuhi definisi sembuh atau pengobatan gagal. | Tahunan |
| 185 | Jumlah Keberhasilan Pengobatan Tuberkulosis Sensitif Obat (SO) | Jumlah semua kasus tuberkulosis (TBC) Sensitif Obat (SO) diobati yang memiliki hasil akhir pengobatan sembuh atau pengobatan lengkap diantara jumlah semua kasus TBC SO yang diobati dan dilaporkan | Tahunan |
| 186 | Jumlah Pasien Tuberkulosis Meninggal | Jumlah pasien tuberkulosis sensitif obat (SO) yang meninggal oleh sebab apapun selama masa pengobatan tuberkulosis | Tahunan |
| 187 | Jumlah Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi Virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) | Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada setiap orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus = HIV) yang meliputi: 1. edukasi perilaku berisiko dan pencegahan penularan 2. skrining dilakukan dengan pemeriksaan tes cepat HIV minimal 1 kali dalam setahun Orang dengan risiko terinfeksi virus HIV 1) Ibu hamil, 2) Pasien TBC, 3) Pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), 4) Penjaja seks, 5) Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), 6) Transgender/Waria, 7) Pengguna napza suntik (penasun), dan 8) Warga Binaan Pemasyarakatan | Tahunan |
| 188 | Jumlah Balita Pneumonia | Balita mengalami batuk dan atau kesukaran bernapas dan hasil perhitungan napas, usia 0 kurang dari 2 bulan lebih dari sama dengan 60 kali/menit, usia 2-kurang dari 12 bulan lebih dari sama dengan 50 kali/menit, usia 12-59 bulan lebih dari sama dengan 40 kali/menit | Tahunan |
| 189 | Jumlah Balita Pneumonia Berat | Tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam (TDDK) atau saturasi oksigen kurang dari 92 | Tahunan |
| 190 | Jumlah Balita Batuk Bukan Pneumonia | Jumlah balita batuk tidak ada tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam (TDDK) dan tidak ada napas cepat | Tahunan |
| 191 | Jumlah Penemuan Penderita Pneumonia Balita | Balita dengan pneumonia yang ditemukan dan diberikan tatalaksana sesuai standar di sarana kesehatan di satu wilayah dalam waktu satu tahun | Tahunan |
| 192 | Jumlah Tatalaksana Pneumonia Balita Sesuai Standar | Balita dengan keluhan batuk dan atau kesukaran bernafas yang berkunjung ke sarana kesehatan diberikan tatalaksana standar dilakukan hitung napas/ melihat tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam (TDDK) | Tahunan |
| 193 | Jumlah Perkiraan Pneumonia Balita | Jumlah perkiraan Pneumonia Balita yang diperoleh dari penghitungan prevalensi Pneumonia pada Balita terhadap jumlah seluruh Balita pada wilayah dan kurun waktu tertentu. Penghitungan berbeda untuk setiap provinsi, sesuai modeling hasil Riskesdas 2013 yang dijustifikasi berdasarkan 3 faktor risiko yaitu BBLR, status gizi, dan status Imunisasi (catatan: untuk data tahun 2025 mengacu pada Riskesdas 2013, sedangkan data tahun 2026 dan seterusnya mengacu pada SKI 2023) | Tahunan |
| 194 | Jumlah Puskesmas yang Melakukan Tatalaksana Standar Minimal 60% | Jumlah puskesmas yang melakukan tatalaksana standar terhadap minimal 60% balita yang berkunjung dengan keluhan batuk atau kesukaran bernapas. Misalnya, jika di kabupaten/kota terdapat 10 puskesmas dan yang melaksanakan tatalaksana standar minimal 60% ada 5 puskesmas, maka jumlah puskesmas yang melakukan tatalaksana standar adalah 5 puskesmas | Tahunan |
| 195 | Jumlah Kasus Human Immunodeficiency Virus | HIV (Human Immunodeficiency Virus) seseorang yang hasil pemeriksaannya HIV positif dengan pemeriksaan 3 reagen rapid test. | Tahunan |
| 196 | Jumlah Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi Human Immunodeficiency Virus | Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada setiap orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus = HIV) yang meliputi: 1. edukasi perilaku berisiko dan pencegahan penularan 2. skrining dilakukan dengan pemeriksaan tes cepat HIV minimal 1 kali dalam setahun | Tahunan |
| 197 | Jumlah Orang dengan Risiko Terinfeksi Human Immunodeficiency Virus | 1) Ibu hamil, 2) Pasien TBC, 3) Pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), 4) Penjaja seks, 5) Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), 6) Transgender/Waria, 7) Pengguna napza suntik (penasun), dan 8) Warga Binaan Pemasyarakatan Semua ibu hamil yang diperiksa HBsAg, baik menggunakan RDT HBsAg dari Kementerian Kesehatan maupun daerah termasuk metode lainnya seperti Elisa dalam kurun satu tahun | Tahunan |
| 198 | Jumlah Orang dengan Human Immunodeficiency Virus Baru | Orang yang berisiko terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) mengetahui status terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) (penetapan diagnosis) dan baru ditemukan dalam satu tahun berjalan. | Tahunan |
| 199 | Jumlah Orang dengan Human Immunodeficiency Virus Baru Mendapatkan Antiretroviral | Orang dengan Human Immunodeficiency Virus (ODHIV) baru yang ditemukan (terdiagnosa) diberikan pengobatan Antiretroviral (ARV) | Tahunan |
| 200 | Jumlah Penderita Diare Baliita yang Dilayani | Jumlah penderita diare Balita (umur kurang 5 Tahun) yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun | Tahunan |
| 201 | Jumlah Penderita Diare Semua Umur yang Dilayani | Jumlah penderita diare semua umur yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun | Tahunan |
| 202 | Jumlah Penderita Diare Balita yang Mendapat Oralit | Jumlah penderita diare Balita (umur kurang dari 5 Tahun) mendapat oralit yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun | Tahunan |
| 203 | Jumlah Penderita Diare Balita yang Mendapat Oralit | Jumlah penderita diare Balita (umur kurang dari 5 Tahun) mendapat oralit yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun | Tahunan |
| 204 | Jumlah Penderita Diare Semua Umur yang Mendapat Oralit | Jumlah penderita diare semua umur mendapat oralit yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun | Tahunan |
| 205 | Jumlah Penderita Diare Balita yang Mendapat Zinc | Jumlah penderita diare Balita (umur kurang 5 Tahun) mendapat Zinc yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun | Tahunan |
| 206 | Jumlah Target Penemuan Diare | 1. Semua Umur: Perkiraan jumlah penderita diare semua umur yang datang ke sarana kesehatan sebesar 30% dari prevalensi diare semua umur x Jumlah penduduk disuatu wilayah kerja dalam waktu satu tahun. Prevalensi diare semua umur didapatkan dari hasil survei kesehatan terbaru (SKI 2023). Angka prevalensi yang digunakan sesuai dengan masing-masing provinsi. 30% x Prevalensi Diare Semua Umur (survei kesehatan terbaru) x Jumlah Penduduk 2. Balita Perkiraan jumlah penderita diare Balita yang datang ke sarana kesehatan sebesar 70% dari prevalensi diare balita x jumlah Balita disatu wilayah kerja dalam waktu satu tahun. Prevalensi diare balita didapatkan dari hasil survei kesehatan terbaru (SKI 2023). Angka prevalensi yang digunakan sesuai dengan masing-masing provinsi. 70% x Prevalensi Diare Balita (survei kesehatan terbaru) x Jumlah Balita | Tahunan |
| 207 | Jumlah Ibu Hamil Diperiksa HBsAg | Semua ibu hamil yang diperiksa HBsAg, baik menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) HBsAg dari Kementerian Kesehatan maupun daerah termasuk metode lainnya seperti Elisa dalam kurun satu tahun | Tahunan |
| 208 | Jumlah Ibu Hamil Diperiksa HBsAg Reaktif | Semua ibu hamil yang diperiksa HBsAg, baik menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) HBsAg dari Kementerian Kesehatan maupun daerah termasuk metode lainnya seperti Elisa dengan hasil Reaktif atau Positif dalam kurun satu tahun | Tahunan |
| 209 | Jumlah Ibu Hamil Diperiksa HBsAg Non Reaktif | Semua ibu hamil yang diperiksa HBsAg, baik menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) HBsAg dari Kementerian Kesehatan maupun daerah termasuk metode lainnya seperti Elisa dengan hasil Non Reaktif Negatif dalam kurun satu tahun | Tahunan |
| 210 | Jumlah Bayi yang Lahir dari Ibu HBsAg Reaktif | Jumlah bayi yang lahir dari ibu yang diperiksa HBsAg, baik menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT HBsAg dari Kementerian Kesehatan maupun daerah termasuk metode lainnya seperti Eliza dengan hasil Reaktif atau Positif dalam kurun satu tahun | Tahunan |
| 211 | Jumlah Bayi yang Lahir dari Ibu HBsAg Reaktif Mendapat HBIg Kurang dari 24 Jam | Jumlah bayi yang lahir dari ibu HBsAg Reaktif dan mendapatkan HBIg kurang dari 24 Jam sejak dilahirkan dalam kurun satu tahun. HBIg (Hepatitis B Immunoglobulin) merupakan serum antibodi spesifik Hepatitis B yang memberikan perlindungan langsung kepada bayi yang lahir dari ibu dengan HBSAg reaktif (positif) HBIg efektif diberikan kepada bayi sebelum 24 jam setelah lahir, tapi kondisi geografis indonesia kadang menyebabkan pemberian lebih dari 24 jam. | Tahunan |
| 212 | Jumlah Bayi yang Lahir dari Ibu HBsAg Reaktif Mendapat HBIg Lebih dari sama dengan 24 Jam | Jumlah bayi yang lahir dari ibu HBsAg Reaktif dan mendapatkan HBIg lebih dari 24 Jam sejak dilahirkan dalam kurun satu tahun. HBIg (Hepatitis B Immunoglobulin) merupakan serum antibodi spesifik Hepatitis B yang memberikan perlindungan langsung kepada bayi yang lahir dari ibu dengan HBSAg reaktif (positif) HBIg efektif diberikan kepada bayi sebelum 24 jam setelah lahir, tapi kondisi geografis indonesia kadang menyebabkan pemberian lebih dari 24 jam. | Tahunan |
| 213 | Jumlah Bayi yang Lahir dari Ibu HBsAg Reaktif Mendapat HBIg Total | Jumlah seluruh bayi yang lahir dari ibu HBsAg Reaktif dan mendapatkan HBIg, baik kurang dari 24 Jam maupun lebih dari 24 jam sejak dilahirkan dalam kurun satu tahun. HBIg (Hepatitis B Immunoglobulin) merupakan serum antibodi spesifik Hepatitis B yang memberikan perlindungan langsung kepada bayi yang lahir dari ibu dengan HBSAg reaktif (positif) HBIg efektif diberikan kepada bayi sebelum 24 jam setelah lahir, tapi kondisi geografis indonesia kadang menyebabkan pemberian lebih dari 24 jam. | Tahunan |
| 214 | Jumlah Penderita Kusta Pausi Basiler | Jumlah Penderita Kusta Pausi Basiler mempunyai tanda utama seperti berikut : 1. Jumlah bercak kusta 1-5 2. Jumlah penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi hanya 1 saraf 3. Hasil pemeriksaan kerokan jaringan kulit negatif Basil Tahan Asam (BTA) | Tahunan |
| 215 | Jumlah Penderita Kusta Multi Basiler | Jumlah Penderita Kusta Multi Basiler mempunyai tanda utama seperti berikut : 1. Jumlah bercak kusta >5 2. Jumlah penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi lebih dari 1 saraf 3. Hasil pemeriksaan kerokan jaringan kulit positif Basil Tahan Asam (BTA) | Tahunan |
| 216 | Jumlah Kasus Baru Kusta Cacat Tingkat 0 | Kasus kusta baru yang tidak memiliki kelainan sensorik maupun anatomis | Tahunan |
| 217 | Jumlah Kasus Baru Kusta Cacat Tingkat 1 | Kasus kusta baru yang memiliki kelainan sensorik maupun anatomis tetapi tidak terlihat | Tahunan |
| 218 | Jumlah Kasus Baru Kusta Cacat Tingkat 2 | Kasus kusta baru yang memiliki kelainan anatomis pada mata, tangan dan kaki. 1. Cacat pada tangan dan kaki → terdapat kelainan anatomis seperti ulkus jari kiting dan semper 2. Cacat pada mata → lagoftalmus dan visus sangat terganggu | Tahunan |
| 219 | Jumlah Penderita Kusta Anak Kurang dari 15 Tahun | Kasus kusta baru anak usia 0 sampai kurang dari 15 tahun | Tahunan |
| 220 | Jumlah Penderita Kusta Anak Kurang dari 15 Tahun dengan Cacat Tingkat 2 | Kasus kusta baru anak usia 0 sampai kurang dari 15 tahun yang memiliki cacat tingkat 2 | Tahunan |
| 221 | Jumlah Kasus Kusta Terdaftar pada Anak | Penderita kusta terdaftar pada penduduk yang berusia 0 sampai kurang dari 15 tahun | Tahunan |
| 222 | Jumlah Kasus Kusta Terdaftar pada Dewasa | Penderita kusta terdaftar pada penduduk yang berusia lebih dari 15 tahun | Tahunan |
| 223 | Jumlah Kasus Kusta Pausi Basiler Release from Treatment | Jumlah kasus kusta baru Pausi Basiler (PB) dari periode kohort satu tahun yang sama yang menyelesaikan pengobatan tepat waktu (6 blister dalam 6-9 bulan). Penderita kusta baru Pausi Basiler (PB) diambil dari penderita kusta baru Pausi Basiler (PB) yang masuk dalam kohort yang sama 1 tahun sebelumnya, misalnya: untuk mencari RFT rate Pausi Basiler (PB) tahun 2021, maka dapat dihitung dari penderita baru Pausi Basiler (PB) tahun 2020 yang menyelesaikan pengobatan tepat waktu. | Tahunan |
| 224 | Jumlah Kasus Kusta Multi Basiler Release from Treatment | Jumlah kasus kusta baru Multi Basiler (MB) dari periode kohort satu tahun yang sama yang menyelesaikan pengobatan tepat waktu (12 blister dalam 12-18 bulan). Penderita kusta Multi Basiler (MB) merupakan penderita pada kohort yang sama, yaitu diambil dari penderita baru Multi Basiler (MB) yang masuk dalam kohort yang sama 2 tahun sebelumnya, misalnya: untuk mencari RFT rate tahun 2021, maka dapat dihitung dari penderita baru tahun 2019 yang menyelesaikan pengobatan (Multi Drug Therapy/MDT) tepat waktu. | Tahunan |
| 225 | Jumlah Kasus Acute Flacid Paralysis Penduduk Usia Kurang dari 15 Tahun | Acute Flacid Paralysis (AFP) adalah kelumpuhan pada anak berusia kurang dari 15 tahun yang bersifat layuh (flaccid) terjadi secara akut/ mendadak (kurang dari 14 hari) dan bukan disebabkan oleh ruda paksa. | Tahunan |
| 226 | Jumlah Penyakit Difteri | Penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman Corynebacterium Diphtheria ditandai dengan adanya peradangan pada tempat infeksi, terutama pada selaput bagian dalam saluran pernapasan bagian atas, hidung, dan juga kulit. | Tahunan |
| 227 | Jumlah Penyakit Pertusis | Penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Bordetella pertussis yang menyerang saluran pernafasan dan biasanya terjadi pada anak berusia dibawah 1 tahun. | Tahunan |
| 228 | Jumlah Penyakit Tetanus Neonatorum | Penyakit tetanus yang terjadi pada neonatus (0-28 hari) yang disebabkan oleh Clostridium tetani, yaitu kuman yang mengeluarkan toksin (racun) dan menyerang sistem saraf pusat. | Tahunan |
| 229 | Jumlah Penyakit Hepatitis B | Peradangan pada sel-sel hati, yang disebabkan oleh infeksi virus Hepatitis B dari golongan virus DNA. | Tahunan |
| 230 | Jumlah Suspek Campak | Penyakit yang sangat menular (infeksius) disebabkan oleh virus RNA dari genus Morbilivirus, dari keluarga Paramyxoviridae yang mudah mati karena panas dan cahaya. Gejala klinis campak adalah demam (panas) dan ruam (rash) ditambah dengan batuk/pilek atau mata merah. | Tahunan |
| 231 | Jumlah Kejadian Luar Biasa | Timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. | Tahunan |
| 232 | Jumlah Kejadian Luar Biasa di Desa/Kelurahan yang Ditangani Kurang dari 24 Jam | Kejadian Luar Biasa yang ditanggulangi dengan upaya yang meliputi penyelidikan epidemiologi; penatalaksanaan penderita, yang mencakup kegiatan pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina; pencegahan dan pengebalan; pemusnahan penyebab penyakit; penanganan jenazah akibat Kejadian Luar Biasa/wabah; penyuluhan kepada masyarakat; dan upaya penanggulangan lainnya. Waktu awal dilakukan penanggulangan kejadian Kejadian Luar Biasa sejak Kejadian Luar Biasa diketahui | Tahunan |
| 233 | Jumlah Penduduk Terancam | Penduduk yang tinggal di daerah (kelurahan/desa) yang terkena kejadian luar biasa (KLB) | Tahunan |
| 234 | Waktu Kejadian Luar Biasa Diketahui | Waktu ketika suatu kejadian penyakit memenuhi kejadian luar biasa (KLB) | Tahunan |
| 235 | Jumlah Penderita Deman Berdarah Dengue | Penderita demam 2-7 hari yang timbul mendadak, tinggi, terus menerus, disertai manifestasi perdarahan baik yang spontan seperti petekie, purpura, ekimosis, epistaksis, perdarahan gusi, hematemesis dan atau melena, maupun berupa uji tourniquet positif, Trombositopenia (Trombosit kurang dari sama dengan 100.000/ mm³ , adanya kebocoran plasma (plasma leakage) akibat dari peningkatan permeabilitas vascular yang ditandai salah satu atau lebih tanda berikut : Peningkatan hematokrit/hemokonsentrasi dan hemokonsentrasi lebih dari sama dengan 20% dari nilai baseline atau penurunan sebesar itu pada fase konvalesens, efusi pleura, asites atau hipoprotein/hipoalbuminemia | Tahunan |
| 236 | jumlah Suspek Malaria | Setiap individu yang tinggal di daerah endemik malaria yang menderita demam atau memiliki riwayat demam dalam 48 jam terakhir atau tampak anemi; wajib diduga malaria tanpa mengesampingkan penyebab demam yang lain. Setiap individu yang tinggal di daerah non endemik malaria yang menderita demam atau riwayat demam dalam 7 hari terakhir dan memiliki risiko tertular malaria; wajib diduga malaria. Risiko tertular malaria termasuk riwayat bepergian ke daerah endemik malaria atau adanya kunjungan individu dari daerah endemik malaria di lingkungan tempat tinggal penderita. | Tahunan |
| 237 | Jumlah Kasus Malaria Positif | Seseorang dengan hasil pemeriksaan sediaan darah positif malaria berdasarkan konfirmasi laboratorium (pengujian mikroskopis ataupun Rapid Diagnostic Test (RDT))Kasus malaria konfirmasi terbagi menjadi kasus malaria indigenous dan kasus malaria impor. | Tahunan |
| 238 | Jumlah Penderita Kronis Filariasis | Penderita filariasis yang telah menunjukkan gejala klinis kronis filariasis, seperti limfedema pada tungkai atau lengan, pembesaran payudara, dan hidrokel. | Tahunan |
| 239 | Jumlah Kasus Kronis Baru Filariasis | Kasus kronis filariasis yang baru ditemukan. | Tahunan |
| 240 | Jumlah Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) Positif dan Curiga Kanker Leher Rahim Dirujuk | Perempuan usia 30-50 tahun yang dinyatakan IVA positif dan dicurigai menderita kanker leher rahim berdasarkan pemeriksaan IVA yang dirujuk ke pelayanan kesehatan. | Tahunan |
| 241 | Jumlah Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi | Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: 1. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat | Tahunan |
| 242 | Jumlah Sasaran Pasien (Dilakukan Pemeriksaan Gula Darah) | Seluruh individu yang dilakukan pemeriksaan gula darah pada kunjungan klinis terakhir | Tahunan |
| 243 | Jumlah Penyandang Diabetes Melitus Terkendali | Individu dengan diabetes mellitus dengan kontrol glikemik terkendali berdasarkan target global HbA1C kurang dari 7% atau gula darah preprandial kapiler 80-130 mg/dl atau gula darah 2 PP kapiler kurang dari 180 mg/dl pada kunjungan klinis terakhir | Tahunan |
| 244 | Jumlah Perempuan Usia 30-69 Tahun | Perempuan usia subur berusia 30-69 tahun dengan Riwayat kontak seksual | Tahunan |
| 245 | Jumlah Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat | Pemeriksaan dengan cara mengamati dengan menggunakan spekulum, melihat leher rahim yang telah dipulas dengan asam asetat atau asam cuka (3-5%). Pada lesi prakanker akan menampilkan warna bercak putih yang disebut acetowhite epithelium. Deteksi dini yang dimaksud dapat dilakukan di puskesmas dan jaringannya, di dalam maupun di luar gedung. | Tahunan |
| 246 | Jumlah Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat Positif | Ditemukan bercak putih (lesi pra kanker) dengan pemeriksaan aplikasi asam asetat | Tahunan |
| 247 | Jumlah Curiga Kanker Leher Rahim | Pertumbuhan massa seperti kembang kol yang mudah berdarah atau luka bernanah/ulcer. | Tahunan |
| 248 | Jumlah Krioterapi | Suatu bentuk pengobatan yang menggunakan suhu dingin (gas CO2 atau N2O cair) untuk efek terapeutik untuk mematikan jaringan yang abnormal (lesi pra kanker) | Tahunan |
| 249 | Jumlah Pemeriksaan Payudara Klinis | Pemeriksaan payudara secara manual oleh tenaga kesehatan terlatih. Deteksi dini yang dimaksud dapat dilakukan di puskesmas dan jaringannya, di dalam maupun di luar gedung. | Tahunan |
| 250 | Jumlah Tumor/Benjolan | Benjolan tidak normal pada payudara pada pemeriksaan klinis payudara oleh petugas kesehatan terlatih | Tahunan |
| 251 | Jumlah Curiga Kanker Payudara | Kelainan payudara yang mengarah kepada keganasan, seperti tekstur kulit seperti kulit jeruk, puting mengeluarkan darah, retraksi puting (puting tertarik kedalam), dan lesung pada payudara. | Tahunan |
| 252 | Jumlah Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat Positif dan Curiiga Kanker Leher Rahim Dirujuk | Perempuan usia 30-50 tahun yang dinyatakan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) positif dan dicurigai menderita kanker leher rahim berdasarkan pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) yang dirujuk ke pelayanan kesehatan. | Tahunan |
| 253 | Jumlah Tumor/Benjolan dan Curiga Kanker Payudara Dirujuk | Perempuan usia 30-50 tahun yang dicurigai memiliki tumor/benjolan dan dicurigai menderita kanker payudara berdasarkan pemeriksaan sadanis yang dirujuk ke pelayanan kesehatan. | Tahunan |
| 254 | Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat | Penderita Skizofrenia dan Psikotik Akut yang didiagnosis oleh dokter atau psikolog klinis atau psikiater. | Tahunan |
| 255 | Jumlah Psikotik Akut | Gejala yang ditimbulkan sama dengan skizofrenia hanya belum sampai 30 hari. | Tahunan |
| 256 | Jumlah Pelayanan Kesehatan Jiwa pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat | Pelayanan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan, berupa: pemeriksaan kesehatan jiwa (wawancara psikiatrik dan pemeriksaan status mental), memberikan informasi dan edukasi, tatalaksana pengobatan dan atau melakukan rujukan bila diperlukan. | Tahunan |
| 257 | Jumlah Perusahaan Daerah Air Minum | Jumlah sarana air minum yang diselenggarakan oleh BUMD (Perumda, Perseroda), UPT/UPTD yang bergerak dalam bidang air minum perpipaan, termasuk jumlah IPA/reservoir | Tahunan |
| 258 | Jumlah Perusahaan Penyedia Air Minum Swasta | Jumlah sarana air minum yang diselenggarakan oleh BUKS dan kawasan khusus | Tahunan |
| 259 | Jumlah Sarana Air Minum Komunal | Jumlah sarana air minum berupa KPSPAM perdesaan yang memiliki kepengurusan (contoh PAMSIMAS, PAM STBM dan lainnya), BUMDes, yang memiliki SK dan pengelola | Tahunan |
| 260 | Jumlah Sarana Air Minum dengan Kualitas Air Minum Memenuhi Syarat | Sarana air minum sesuai kriteria yang dilakukan pengawasan melalui inspeksi kesehatan lingkungan dan pengujian kualitas air minum dengan hasil memenuhi syarat (E. coli) | Tahunan |
| 261 | Jumlah Sampel Rumah Tangga dalam Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga | Jumlah sampel air yang diambil untuk keperluan pengujian kualitas air minum yang berasal dari sarana yang digunakan untuk kebutuhan minum (Point of Access) maupun air yang berasal dari air yang sudah siap diminum, digunakan seluruh anggota rumah tangga dan disajikan dalam gelas atau wadah untuk minum (Point of Use). | Tahunan |
| 262 | Jumlah Sampel Rumah Tangga dengan Kualitas Air Minum Memenuhi Syarat | Kualitas air minum dari rumah tangga yang menjadi sampel dalam kegiatan surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (KAMRT) (sesuai dengan metodologi yang berlaku dalam panduan) dengan hasil kualitas air memenuhi syarat (E. coli dan 4 parameter lainnya). | Tahunan |
| 263 | Jumlah Akses Sanitasi Aman | Pengguna fasilitas sanitasi rumah tangga milik sendiri, menggunakan kloset leher angsa yang memiliki tangki septik dan disedot setidaknya sekali dalam 3-5 tahun terakhir atau terhubung ke Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) | Tahunan |
| 264 | Jumlah Akses Sanitasi Layak Sendiri | Pengguna fasilitas sanitasi rumah tangga milik sendiri, menggunakan kloset leher angsa dengan tangki septik yang belum pernah disedot (perkotaan) atau menggunakan leher angsa dengan lubang tanah/cubluk (perdesaan) | Tahunan |
| 265 | Jumlah Akses Sanitasi Layak Bersama | Pengguna fasilitas sanitasi bersama rumah tangga lain tertentu yang : 1) menggunakan kloset leher angsa dengan tangki septik yang belum pernah disedot (perkotaan) atau 2) menggunakan kloset leher angsa dengan lubang tanah/cubluk (perdesaan) | Tahunan |
| 266 | Jumlah Akses Belum Layak | Pengguna fasilitas sanitasi rumah tangga sendiri atau digunakan bersama dengan rumah tangga lain tertentu : 1) kloset menggunakan leher angsa dengan lubang tanah/cubluk (perkotaan); 2) menggunakan plengsengan dengan tutup dengan lubang tanah/cubluk (perdesaan); atau 3) fasilitas umum (pasar/masjid/dll) yang sudah memenuhi syarat (tangki septik) | Tahunan |
| 267 | Jumlah Buang Air Besar Sembaranan Tertutup | Pengguna fasilitas sanitasi : 1) ada bangunan atas (atap, dinding, ½ bangunan tutup sementara) atau bangunan tengah (menggunakan kloset leher angsa dan atau menggunakan plengsengan dengan tutup); atau 2) fasilitas umum (pasar/masjid/dll) yang memiliki tempat pembuangan akhir tinja berupa kolam/sawah/sungai/danau/laut dan atau pantai/tanah lapang/kebun dan lainnya | Tahunan |
| 268 | Jumlah Buang Air Besar Sembaranan Terbuka | Tidak memiliki fasilitas sanitasi rumah tangga atau memiliki fasilitas sanitasi rumah tangga namun tidak menggunakannya (masih berperilaku buang air besar sembarangan di tempat terbuka) | Tahunan |
| 269 | Jumlah Kepala Keluarga Stop Buang Air Besar Sembarangan | Kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas menghentikan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka | Tahunan |
| 270 | Jumlah Kepala Keluarga Cuci Tangan Pakai Sabun | Kondisi ketika setiap individu dalam rumah tangga memiliki dan menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir pada waktu-waktu kritis | Tahunan |
| 271 | Jumlah Kepala Keluarga Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga | Kondisi setiap individu dalam rumah tangga melaksanakan pengolahan air minum dan makanan yang aman secara berkelanjutan serta menyediakan dan menggunakan tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang aman | Tahunan |
| 272 | Jumlah Kepala Keluarga Pengelolaan Sampah Rumah Tangga | Kondisi ketika setiap rumah tangga mengelola sampah dengan indikasi minimal tidak ada sampah berserakan di lingkungan sekitar rumah, ada tempat sampah yang tertutup, kuat dan mudah dibersihkan dan memilah sampah organik dan anorganik. Jika memungkinkan memilah sampah organik, anorganik, B3, dan residu | Tahunan |
| 273 | Jumlah Kepala Keluarga Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga | Kondisi Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga non kakus (grey water) dipenuhi jika tidak terlihat genangan air di sekitar rumah, dialirkan ke saluran air limbah yang kedap tertutup, dan air limbah domestik dilakukan pengolahan pada Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Setempat (SPAD-S) atau Terpusat (SPLD-T) atau ke sumur resapan sebelum dialirkan ke badan air/saluran drainase | Tahunan |
| 274 | Jumlah Desa Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat | Desa/kelurahan yang seluruh Kepala Keluarga nya tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka dan minimal 75% Kepala Keluarga telah melaksanakan pilar Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan 30% Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT). | Tahunan |
| 275 | Jumlah Tempat Fasilitas Umum yang Memenuhi Syarat | Sekolah, pasar, terminal, pelabuhan, bandara, dan akomodasi yang memenuhi syarat Inspeksi Kualitas Lingkungan dan pemeriksaan/uji kualitas kesehatan lingkungan | Tahunan |
| 276 | Jumlah Jasa Boga/Katering | Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang produknya siap dikonsumsi bagi umum di luar tempat usaha atas dasar pesanan dan tidak melayani makan di tempat usaha (dine in). | Tahunan |
| 277 | Jumlah Restoran | Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang produknya siap dikonsumsi bagi umum di dalam tempat usaha/melayani makan di tempat (dine in) serta melayani pesanan di luar tempat usaha. | Tahunan |
| 278 | Jumlah Tempat Pengelolaan Pangan Tertentu | empat Pengelolaan Pangan Tertentu (TPP) yang produknya memiliki umur simpan satu sampai kurang dari tujuh hari pada suhu ruang | Tahunan |
| 279 | Jumlah Depot Air Minum | Usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dalam bentuk curah dan menjual langsung kepada konsumen. | Tahunan |
| 280 | Jumlah Rumah Makan | Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang produknya siap dikonsumsi bagi umum di dalam tempat usaha/melayani makan di tempat (dine in) dan melayani pesanan di luar tempat usaha yang dapat menggunakan dapur rumah tangga dengan bangunan permanen, semi permanen atau bangunan sementara seperti warung tenda. | Tahunan |
| 281 | Jumlah Kelompok Gerai Pangan Jajanan | Terdiri dari gerai pangan jajanan, gerai pangan jajanan keliling dan dapur gerai pangan jajanan | Tahunan |
| 282 | Jumlah Sentra Pangan Jajanan/Kantin | Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) bagi sekumpulan gerai pangan jajanan dengan ataupun tanpa proses pemasakan yang dikelola oleh pemerintah/pemerintah daerah/swasta/ institusi lain dan memiliki struktur pengelola/penanggung jawab. Contoh sentra pangan jajanan/kantin di pusat perbelanjaan, perkantoran, institusi, kantin satuan pendidikan dan sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). | Tahunan |
| 283 | Jumlah Tempat Pengelolaan Pangan yang Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi Pangan | Proporsi TPP yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi yang memenuhi minimal nilai standar kesehatan terhadap jumlah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) terdaftar. | Tahunan |
| 284 | Jumlah Responden Rumah Tangga Dilakukan Pengukuran Kualitas Udara | Jumlah responden rumah tangga yang dipilih menjadi sampel pengukuran kualitas udara dalam ruang secara secara random di masing-masing desa/kelurahan dengan strata berbeda sesuai alokasi | Tahunan |
| 285 | Jumlah Responden Rumah Tangga Memenuhi Syarat Kualitas Udara | Jumlah responden rumah tangga dengan hasil pengukuran hasil pengukuran PM2.5 kurang dari sama dengan 25 µg/m | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : WhatsApp; Google Drive
- Supervisi
- Lainnya : Pertemuan Validasi Data
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota