Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Organisasi Masyarakat Kabupaten Barru Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BARRU |
| Tanggal Terbit | 13 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7310.028 |
Organisasi kemasyarakatan (Ormas) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan data organisasi kemasyarakatan yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar pelaksanaan pembinaan, pemberdayaan, pengawasan, serta perumusan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan statistik sektoral melalui kompilasi data organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari data administrasi dan hasil pendataan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data yang terintegrasi, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan dalam pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.
Kompilasi data organisasi kemasyarakatan juga mendukung penyelenggaraan statistik sektoral dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data, sehingga informasi mengenai keberadaan, legalitas, kepengurusan, bidang kegiatan, dan persebaran organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Barru dapat tersedia secara sistematis untuk mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang kondusif, partisipatif, dan harmonis.
Penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral melalui kompilasi data organisasi kemasyarakatan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data organisasi kemasyarakatan yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pembinaan, pemberdayaan, monitoring, dan evaluasi organisasi kemasyarakatan. Data tersebut juga digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Barru.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 November 2026
|
06 November 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
09 November 2026
|
27 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
30 November 2026
|
04 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
07 Desember 2026
|
25 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama | Menunjukkan identitas ormas | Setiap tahun |
| 2 | Nomor SKT | Bukti hukum sebgai organisasi legal dan diakui oleh negara | Setiap tahun |
| 3 | Alamat Sekretariat | menunjukkan tempat/homebase suatu ormas | Setiap tahun |
| 4 | Jenis | Mengelompokkan sifat dan karakteristik suatu ormas | setiap tahun |
| 5 | Level | menujukkan ruang lingkup suatu ormas berada di level nasional atau lokal | Setiap tahun |
| 6 | Ketua | Mengetahui identitas penanggungjawab kepengurusan suatu ormas | setiap tahun |
| 7 | Sekretaris | Mengetahui identitas penanggungjawab kepengurusan suatu ormas | setiap tahun |
| 8 | Bendahara | Mengetahui identitas penanggungjawab kepengurusan suatu ormas | setiap tahun |
| 9 | Jenis SKT | Mengidentifikasi ormas yang berbadan hukum (KEMENKUNHAM) dan tidak berbadan Hukum (Kemendagri) | Setiap tahun |
| 10 | Masa berlaku SKT | Khusus ormas yang memiliki SKT dari Kemendagri (masa berlaku SKT sampai dengan 5 tahun) | Setiap tahun |
| 11 | Status Kepengurusan | Mengidentifikasi keaktifan suatu kepengurusan (masa kepungurusan sesuai AD/ART masing-masing organisasi, biasanya 1-5 tahun masa suatu kepengurusan) | setiap tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Melalui borang pendaftaran keberadaan ormas
- Supervisi
- Lainnya : Organisasi Masyarakat
- Kabupaten Atau Kota