Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Organisasi Masyarakat Kabupaten Barru Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Organisasi Masyarakat Kabupaten Barru Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BARRU
Tanggal Terbit 13 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7310.028
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Organisasi Masyarakat Kabupaten Barru
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BARRU
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. H. A. Iskandar Unru No. 4 Barru
Telepon:
Faksmile:
Email:
kesbangpolbarru27@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Baharuddin Ali, ST
Jabatan:
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan
Alamat:
BTN Graha Prima Coppo Blok A/5 Barru
Telepon:
085323269199
Faksmile:
Email:
alisempotarutedong@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan data organisasi kemasyarakatan yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar pelaksanaan pembinaan, pemberdayaan, pengawasan, serta perumusan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan statistik sektoral melalui kompilasi data organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari data administrasi dan hasil pendataan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data yang terintegrasi, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan dalam pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.

Kompilasi data organisasi kemasyarakatan juga mendukung penyelenggaraan statistik sektoral dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data, sehingga informasi mengenai keberadaan, legalitas, kepengurusan, bidang kegiatan, dan persebaran organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Barru dapat tersedia secara sistematis untuk mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang kondusif, partisipatif, dan harmonis.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral melalui kompilasi data organisasi kemasyarakatan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data organisasi kemasyarakatan yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pembinaan, pemberdayaan, monitoring, dan evaluasi organisasi kemasyarakatan. Data tersebut juga digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Barru.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 November 2026
06 November 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
09 November 2026
27 November 2026
C. Pengolahan
30 November 2026
04 Desember 2026
D. Analisis
07 Desember 2026
25 Desember 2026
E. Penyajian
28 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Menunjukkan identitas ormas Setiap tahun
2 Nomor SKT Bukti hukum sebgai organisasi legal dan diakui oleh negara Setiap tahun
3 Alamat Sekretariat menunjukkan tempat/homebase suatu ormas Setiap tahun
4 Jenis Mengelompokkan sifat dan karakteristik suatu ormas setiap tahun
5 Level menujukkan ruang lingkup suatu ormas berada di level nasional atau lokal Setiap tahun
6 Ketua Mengetahui identitas penanggungjawab kepengurusan suatu ormas setiap tahun
7 Sekretaris Mengetahui identitas penanggungjawab kepengurusan suatu ormas setiap tahun
8 Bendahara Mengetahui identitas penanggungjawab kepengurusan suatu ormas setiap tahun
9 Jenis SKT Mengidentifikasi ormas yang berbadan hukum (KEMENKUNHAM) dan tidak berbadan Hukum (Kemendagri) Setiap tahun
10 Masa berlaku SKT Khusus ormas yang memiliki SKT dari Kemendagri (masa berlaku SKT sampai dengan 5 tahun) Setiap tahun
11 Status Kepengurusan Mengidentifikasi keaktifan suatu kepengurusan (masa kepungurusan sesuai AD/ART masing-masing organisasi, biasanya 1-5 tahun masa suatu kepengurusan) setiap tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Melalui borang pendaftaran keberadaan ormas
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Organisasi Masyarakat
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak