Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Profil Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
| Tanggal Terbit | 30 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6108.001 |
Judul Kegiatan :
Profil Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Diponegoro No. 27 Putussibau
Telepon:
(0567) 21009
Faksmile:
(0567) 21666
Email:
dinkes@kapuashulukab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
NANANG PADLI S.K.M.,S.E.,M.Si
Jabatan:
SEKRETARIS DINAS
Alamat:
Jl. Diponegoro No. 27 Putussibau
Telepon:
(0567) 21009
Faksmile:
-
Email:
dinkes@kapuashulukab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Peraturan Menteri Kesehatan nomor 18 tahun 2022 Tentang Satu data Kesehatan pada pasal 11 ayat 1 menyatakan puskesmas dan Dinas Kesehatan wajib menerbitkan profil kesehatan yang berisi informasi kesehatan minimal satu kali dalam setahun.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Terhimpunnya data dan informasi kesehatan secara menyeluruh dalam rangka meningkatkan kemampuan manajemen yang berhasil guna dan berdayaguna
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
25 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
28 Februari 2026
|
04 Maret 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Maret 2026
|
11 Maret 2026
|
| D. | Analisis |
04 Maret 2026
|
11 Maret 2026
|
| E. | Penyajian |
20 Maret 2026
|
10 April 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Sarana Kesehatan | Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan utuk menyelenggarakan upaya kesehatan, salah satunya adalah Puskesmas. Sedangkan prasarana adalah merupakan salah satu alat penunjang bagi terselenggaranya kegiatan pelayanan kesehatan di sarana kesehatan, yang terdiri dari alat transportasi dan alat-alat kesehatan. | 2025 |
| 2 | Sumber daya manusia kesehatan | tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukankewenangan untuk melakukan upaya kesehatan (UU RI Nomor 36 Tahun 2014) | 2025 |
| 3 | Pembiayaan kesehatan | Pembiayaan kesehatan adalah anggaran yang dialokasikan minimal 10% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diluar gaji | 2025 |
| 4 | Kesehatan Keluarga | Kesehatan keluarga meliputi kesehatan ibu, anak, kesehatan usia produktif, dan usia lanjut | 2025 |
| 5 | Pengendalian Penyakit | Pengendalian penyakit meliputi pengendalian penyakit menular, penyakit tidak menular, penyakit yang dapat dicehah dengan imunisasi (PD3I) dan penyakit tular vektor dan zoonotik | 2025 |
| 6 | Kesehatan lingkungan | Keadaan lingkungan meliputi air minum, akses sanitasi layak, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, sanitasi tempat-tempat umum serta sanitasi tempat pengolahan makanan | 2025 |
| 7 | Pelayanan Sumber Daya Kesehatan | Data tentang segala bentuk dana, tenaga kesehatan, perbekalan, sediaan farmasi, alat kesehatan, fasilitas pelayanan, dan teknologi yang dimanfaatkan oleh pemerintah atau masyarakat untuk menyelenggarakan upaya kesehatan | 2025 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Puskesmas, Rumah Sakit dan Fasyankes Lainnya
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak