Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Tempat Tidur Dan Kompetensi Layanan Melalui Aplikasi RS Online Di RSUD La Patarai Kabupaten Barru Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Tempat Tidur Dan Kompetensi Layanan Melalui Aplikasi RS Online Di RSUD La Patarai Kabupaten Barru Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Rumah Sakit Umum Daerah Lapatarai
Tanggal Terbit 01 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7310.007
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Tempat Tidur dan Kompetensi Layanan Melalui Aplikasi RS Online di RSUD La Patarai Kabupaten Barru
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Rumah Sakit Umum Daerah Lapatarai
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl.Lasawedi Kel Coppo Kec . Barru
Telepon:
0427-21221
Faksmile:
0427-21221
Email:
rsud@barrukab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
dr. SURIADI NURDIN, Sp.B, M.Kes
Jabatan:
Direktur RSUD La Patarai
Alamat:
Jl. Lasawedi Kel.Coppo Kec. Barru
Telepon:
0853-4115-0480
Faksmile:
-
Email:
asmyah77@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyampaian informasi pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1171/ MENKES/PER/VI/2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.  Surat Edaran SE Menkes Nomor: HK.02.01/MENKES/158/2022 tentang Kewajiban Pelaporan dan Pemutakhiran Data Rumah Sakit ini untuk memperjelas pelaksanaan kewajiban rumah sakit dalam melakukan pelaporan dan pemutakhiran data pada aplikasi RS Online dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Memperoleh data rumah sakit termasuk data sarana, prasarana, tempat tidur (bed) , alat kesehatan , dan layanan kompetensi rumah sakit.

  2. Memperoleh data real time ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terutama yang digunakan untuk layanan rujukan, 

  3. Memperoleh data  tempat tidur rumah sakit yang digunakan untuk perhitungan indikator kinerja Kunci (IKK) ratio daya tampung RS daerah.

     

     

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Juli 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
31 Agustus 2026
D. Analisis
01 September 2026
30 September 2026
E. Penyajian
01 Oktober 2026
30 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Tempat Tidur jumlah tempat tidur (TT) yang tersedia di bangsal perawatan dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk pelayanan rawat inap Bulan Kelender
2 Sarana bangunan yang sebagian atau seluruhnya berada di atas tanah/perairan, ataupun di bawah tanah/perairan dan digunakan untuk penyelenggaraan atau penunjang pelayanan Bulan Kelender
3 Prasarana alat, jaringan, dan sistem yang membuat suatu Sarana dapat berfungsi Bulan Kelender
4 Alat Kesehatan nstrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh Bulan Kelender
5 Layanan Kompetensi Layanan unggulan/spesialistik yang menjadi ciri khas dan kekuatan utama Bulan Kelender
6 Tenaga Kesehatan seseorang yang bekerja secara aktif di bidang kesehatan, baik yang memiliki pendidikan formal kesehatan maupun tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. Bulan Kelender
7 Kelas Ruangan Kategori ruang rawat inap yang dibedakan berdasarkan fasilitas, jumlah tempat tidur perkamar dan tarif. Bulan Kelender
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Lainnya : Mengambil data tempat tidur berdasarkan SK direktur Penetapan Jumlah Tempat Tidur pada RSUD La Patarai yang kemudian diinput pada aplikasi RS online
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: -2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : RSUD La Patarai
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak