Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto |
| Tanggal Terbit | 27 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3516.021 |
Kompilasi Data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 dilatarbelakangi oleh pentingnya literasi sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah. Literasi tidak hanya mencakup kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, serta memanfaatkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan suatu pengukuran yang komprehensif untuk mengetahui tingkat perkembangan literasi masyarakat secara objektif dan terukur. Kegiatan kompilasi data ini bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menganalisis berbagai indikator yang relevan guna mengetahui Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, sehingga dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, serta evaluasi pembangunan literasi yang berkelanjutan di daerah tersebut.
Kompilasi Data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 bertujuan untuk mengetahui Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kabupaten Mojokerto Tahun 2026
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 November 2026
|
12 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
15 Januari 2027
|
26 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
29 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pemerataan Layanan Perpustakaan | Pemerataan layanan perpustakaan adalah upaya untuk memastikan akses yang adil dan merata terhadap layanan, koleksi, serta fasilitas perpustakaan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), guna mendukung peningkatan literasi, pendidikan, dan inklusi informasi di berbagai wilayah. | 2026 |
| 2 | Ketercukupan koleksi | Ketercukupan koleksi adalah tingkat pemenuhan jumlah, jenis, dan relevansi bahan pustaka dalam suatu perpustakaan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) guna mendukung kebutuhan informasi, pendidikan, penelitian, dan rekreasi bagi pemustaka secara optimal. | 2026 |
| 3 | Ketercukupan tenaga perpustakaan | Ketercukupan tenaga perpustakaan adalah tingkat pemenuhan jumlah, kualifikasi, dan kompetensi tenaga perpustakaan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) guna memastikan pengelolaan dan layanan perpustakaan yang efektif, profesional, dan berkelanjutan. | 2026 |
| 4 | Tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan | Tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan adalah ukuran yang menunjukkan frekuensi atau jumlah kunjungan masyarakat ke perpustakaan dalam periode tertentu sebagai indikator partisipasi, pemanfaatan layanan, dan minat baca, sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). | 2026 |
| 5 | Perpustakaan ber-SNP | Perpustakaan ber-SNP adalah perpustakaan yang telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan, mencakup aspek koleksi, sarana prasarana, layanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, serta komponen pendukung lainnya guna memastikan kualitas dan efektivitas layanan perpustakaan. | 2026 |
| 6 | Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan perpustakaan | Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan perpustakaan adalah partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program dan layanan perpustakaan, seperti pemanfaatan koleksi, kegiatan literasi, diskusi, pelatihan, serta pengembangan komunitas, guna mendukung peningkatan literasi dan budaya baca sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). | 2026 |
| 7 | Anggota perpustakaan | Anggota perpustakaan adalah individu yang terdaftar secara resmi sebagai pengguna perpustakaan dan memiliki hak untuk memanfaatkan layanan, koleksi, serta fasilitas perpustakaan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Pemeriksaan kewajaran data
- Lainnya : Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Atau Kota