Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Ekspor Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Ekspor Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Tanggal Terbit 30 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.005
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Ekspor di Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Erlangga, Kec. Gianyar
Telepon:
(0361) 4791725
Faksmile:
Email:
disperindag.gyr@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dewa Ayu Putra Budiati
Jabatan:
Kepala Bidang Perdagangan
Alamat:
Jl. Erlangga, Kec. Gianyar
Telepon:
(0361) 4791725
Faksmile:
Email:
disperindag.gyr@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pengumpulan data ekspor melalui Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan bagian penting dalam sistem administrasi perdagangan internasional. SKA digunakan untuk membuktikan asal-usul barang yang diekspor, yang menjadi dasar untuk pemberian tarif preferensial, pembebasan bea masuk, atau pengurangan bea impor oleh negara tujuan. Oleh karena itu, pengumpulan data SKA menjadi kunci dalam memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional serta peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Pentingnya pengumpulan data ekspor dari SKA antara lain:

  1. Mendukung Kebijakan Perdagangan Internasional
    Data ekspor yang disertai SKA memungkinkan pemerintah untuk mengawasi dan mengevaluasi dampak kebijakan perdagangan, baik dari sisi tarif, kuota, maupun preferensi yang diberikan oleh negara tujuan. Hal ini sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang mendukung ekspor dan industri dalam negeri.

  2. Pemberian Fasilitas Tarif Preferensial
    SKA diperlukan untuk mendapatkan fasilitas tarif preferensial atau pengurangan bea masuk di negara tujuan yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia, seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau perjanjian perdagangan bilateral lainnya. Pengumpulan data SKA yang akurat memastikan manfaat dari perjanjian-perjanjian ini dapat dimaksimalkan.

  3. Mengukur Daya Saing Produk Indonesia
    Melalui data ekspor dari SKA, dapat diketahui produk Indonesia yang lebih diminati oleh pasar internasional dan sebaliknya. Informasi ini berguna untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta untuk menentukan sektor atau produk mana yang membutuhkan dukungan lebih lanjut dalam hal kualitas, kapasitas produksi, atau akses pasar.

  4. Memonitor Kinerja Ekspor
    Dengan mengumpulkan dan menganalisis data ekspor yang dilengkapi dengan SKA, pemerintah dan pelaku industri dapat memantau kinerja ekspor Indonesia. Data ini berguna untuk mengevaluasi trend ekspor, volume barang yang diekspor, dan negara tujuan yang dominan, yang pada akhirnya membantu perencanaan ekonomi nasional.

  5. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi Perdagangan
    Pengumpulan data ekspor yang mencakup SKA membantu dalam memastikan bahwa ekspor dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, serta menghindari potensi penyalahgunaan fasilitas perdagangan internasional yang dapat merugikan negara.

  6. Meningkatkan Kepercayaan Mitra Dagang
    Data yang terorganisir dengan baik dan terpercaya mengenai ekspor yang disertai SKA meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan mitra dagang internasional terhadap produk Indonesia, serta membuka peluang untuk memperluas pasar ekspor.

Dengan pengumpulan data ekspor yang lengkap dan akurat melalui SKA, Indonesia dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam perdagangan internasional, serta memperkuat posisi ekonominya di pasar global.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pengumpulan data volume ekspor adalah

  1. Memantau kinerja ekspor untuk mengetahui tren dan volume ekspor barang Indonesia.
  2. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perdagangan internasional, termasuk penggunaan tarif preferensial.
  3. Mendukung pengembangan kebijakan ekonomi dan perdagangan yang tepat sasaran.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas preferensial di negara tujuan ekspor.
  5. Meningkatkan transparansi dan akurasi data ekspor untuk keperluan analisis dan perencanaan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 November 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 November 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 November 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Perusahaan identitas resmi yang diberikan kepada suatu entitas bisnis yang digunakan untuk membedakan perusahaan tersebut dari perusahaan lainnya. sebulan terakhir
2 Negara Tujuan negara tempat suatu produk atau komoditas akan diekspor. sebulan terakhir
3 Jenis Pengiriman Jenis pengiriman merujuk pada metode atau cara yang digunakan untuk mengirimkan barang dari satu tempat ke tempat lain, baik dalam perdagangan domestik maupun internasional. sebulan terakhir
4 Jenis Barang Jenis barang merujuk pada kategori atau klasifikasi barang berdasarkan karakteristik, fungsi, atau sifatnya. sebulan terakhir
5 Nilai FOB (Free on board) istilah dalam perdagangan internasional yang mengacu pada kondisi di mana penjual menyelesaikan tanggung jawabnya untuk pengiriman barang ketika barang telah dimuat di atas kapal pengangkut yang ditunjuk oleh pembeli di pelabuhan pengiriman yang telah disepakati. sebulan terakhir
6 Nomor telepon serangkaian angka yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu saluran komunikasi telepon, baik untuk panggilan suara, pesan teks, maupun layanan lainnya. sebulan terakhir
7 Email Perusahaan sistem komunikasi yang memungkinkan pengiriman pesan, dokumen, atau file lainnya secara elektronik melalui jaringan komputer, biasanya menggunakan internet. sebulan terakhir
8 Surat keterangan asal (SKA) Dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang yang menyatakan bahwa suatu barang ekspor berasal, diproduksi, atau diolah di negara tertentu sebulan terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak