Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Empat Lawang |
| Tanggal Terbit | 01 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1611.003 |
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Aspek kependudukan merupakan hal paling mendasar dalam pembangunan. Dalam nilai universal, penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang menikmati hasil pembangunan. Isu kependudukan adalah isu yang sangat strategis dan bersifat lintas sektor. Pembangunan harus dilakukan oleh penduduk dan untuk penduduk, oleh karena itu perencanaan pembangunan harus didasarkan pada kondisi penduduk. Pembangunanan kependudukan bertujuan untuk melakukan pengendalian kuantitas penduduk sebagai salah satu aspek penting yang harus dilakukan guna menjamin tercapainya pertumbuhan penduduk yang seimbang. Oleh karena itu keteresediaan data perkembangan kependudukan sampai tingkat lapangan menjadi faktor utama keberhasilan pelaksanaan program-program kependudukan. Untuk itu pengembangan sistem informasi kependudukan yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak merupakan kebutuhan utama untuk segera diaplikasikan, sehingga makin lengkap dan akurat data kependudukan yang tersedia, maka akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan. Untuk memenuhi kebutuhan informasi kependudukan tersebut perlu disusun dalam bentuk profil perkembangan kependudukan dan disajikan secara berkelanjutan, maka dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Empat Lawang perlu menyusun profil perkembangan kependudukan Kabupaten Empat Lawang seperti yang ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan dari Penyusunan Buku Profil Perkembangan Kependudukan ini adalah memberikan informasi tentang perkembangan kependudukan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 yang akan bermanfaat sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juni 2026
|
02 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Januari 2027
|
10 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
20 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 April 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Penduduk | Warga Negara Indonesia dan warga Negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia | Tahunan |
| 2 | Administrasi Kependudukan | Rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi adminstrasi kependudukan serta pendayagunaan hal lainnya untuk pelayanan public dan pembagunan sektor lain. | Tahunan |
| 3 | Data Kependudukan | Data perorangan dan/ atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. | Tahunan |
| 4 | Kuantitas Penduduk | Jumlah penduduk akibat dari perbedaan antara jumlah penduduk yang lahir, mati pindah dan tempat tinggal. | Tahunan |
| 5 | Kualitas Penduduk | Kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang merupakan dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang berbudaya, berkepribadian layak. | Tahunan |
| 6 | Mobilitas Penduduk | Gerak keruangan penduduk dengan melewati batas adimistrasi Daerah Tingkat II/Kabupaten. | Tahunan |
| 7 | Profil Perkembangan Penduduk | Kumpulan data dan informasi tentang perkembangan kependudukan dalam bentuk tertulis , yang mencakup segala kegiatan yang berhubungan dengan perubahan keadaan penduduk yang meliputi kualitas dan mobilitas yang mepunyai pengaruh terhadap pembangunan dan lingkungan hidup. | Tahunan |
| 8 | Persebaran Penduduk | Kondisi sebaran penduduk secara keruangan. | Tahunan |
| 9 | Peristiwa Penduduk | Kondisi sebaran penduduk secara keruangan. | Tahunan |
| 10 | Peristiwa Penting | Kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan. | Tahunan |
| 11 | Ratio Jenis kelamin | Suatu angka yang menunjukan perbandingan jenis kelamin antara banyaknya penduduk laki-laki dan penduduk perempuan disuatu daerah pada waktu tertentu. | Tahunan |
| 12 | Perkembangan Kependudukan | Segala kegiatan yang berhubungan dengan perubahan keadaan penduduk yang meliputi kuantitas , kualitas dan mobilitas yang mempunyai pengaruh terhadap pembangunan dan lingkungan hidup. | Tahunan |
| 13 | Mobiltas Penduduk Permanen | Perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas adminstratif (migrasi internal) atau batas politik/Negara(migrasi internasional). | Tahunan |
| 14 | Penduduk Usia kerja | Penduduk yang berusia 15 tahun sampai dengan 64 tahun. | Tahunan |
| 15 | Angka Partisipasi Angkatan Kerja | Proporsi angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. | Tahunan |
| 16 | Bukan Angkatan Kerja | Penduduk usia 15 tahunkebawah dan penduduk berusia 64 tahun keatas. | Tahunan |
| 17 | Angka Kelahiran Total (TFR) | Rata-rata banyaknya anak yang akan dimiliki oleh sesorang wanita pada masa reperoduksinya jika ia mengikuti pola fertilitas pada saat TFR dihitung. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : data agregat DKB
- Lainnya : Rekonsiliasi Data
- Individu
- Kabupaten Atau Kota