Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pengembangan Kompetensi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Madiun Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pengembangan Kompetensi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Madiun Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi inspektorat
Tanggal Terbit 06 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3519.017
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengembangan Kompetensi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Madiun
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
inspektorat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
jl. M.T. Haryono Caruban
Telepon:
0351453412
Faksmile:
0351453412
Email:
madiunkab.inspektorat@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ratih Asmara Suitarama, AP
Jabatan:
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Madiun
Alamat:
Kota Madiun
Telepon:
082324259441
Faksmile:
Email:
madiunkab.inspektorat@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

APIP memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Peningkatan kapabilitas APIP sangat ditentukan oleh pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, baik melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), bimbingan teknis, workshop, sertifikasi, maupun bentuk pengembangan profesional lainnya. Dalam rangka mendukung peningkatan kapabilitas APIP serta pemenuhan standar kompetensi jabatan fungsional auditor dan P2UPD (120JP per tahun sesuai amanat SEB Mendagri, Ketua KPK RI, dan Kepala BPKP RI Nomor 11/2024, Nomor 700.1.3013/SJ, Nomor HK.00/SE.3/K/D3/2024 tentang Penguatan APIP Daerah), diperlukan data yang terstruktur dan terkompilasi mengenai kegiatan pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh APIP. Kompilasi data ini menjadi penting sebagai dasar dalam Monitoring pemenuhan jam pelatihan (JP), Evaluasi pemerataan pengembangan kompetensi, Perencanaan kebutuhan diklat tahun berikutnya, Mendukung peningkatan level kapabilitas APIP.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Menghimpun dan mengkompilasi data pengembangan kompetensi APIP.
  • Mengukur tingkat partisipasi APIP dalam kegiatan pengembangan kompetensi.
  • Mengetahui jumlah jam pelatihan (JP) yang telah dipenuhi.
  • Menyediakan data sebagai dasar perencanaan kebutuhan pelatihan.
  • Mendukung peningkatan kapabilitas APIP dan pemenuhan standar kompetensi.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
30 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
24 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
25 Juni 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
04 Januari 2027
28 Januari 2027
E. Penyajian
29 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah APIP Total pegawai yang termasuk dalam APIP (Auditor, P2UPD, dll.) 1 Januari – 31 Desember 2026
2 Jenis pengembangan kompetensi Bentuk kegiatan peningkatan kompetensi (diklat, bimtek, workshop, sertifikasi, dll.) 1 Januari – 31 Desember 2026
3 Jumlah Kegiatan Pengembangan Kompetensi Total kegiatan pengembangan kompetensi yang diikuti APIP 1 Januari – 31 Desember 2026
4 Jumlah APIP Mengikuti pengembangan kompetensi Total APIP yang mengikuti minimal satu kegiatan pengembangan kompetensi 1 Januari – 31 Desember 2026
5 Jumlah JP Total akumulasi jam pelatihan yang diikuti APIP 1 Januari – 31 Desember 2026
6 Persentase APIP Memenuhi Standar JP Persentase APIP yang memenuhi standar minimal jam pelatihan 1 Januari – 31 Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : dokumen administrasi internal
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : cek silang antara Sertifikat/ST dengan logbook internal
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : APIP
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : Inspektorat Kabupaten Madiun
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak