Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengembangan Kompetensi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Madiun Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | inspektorat |
| Tanggal Terbit | 06 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3519.017 |
APIP memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Peningkatan kapabilitas APIP sangat ditentukan oleh pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, baik melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), bimbingan teknis, workshop, sertifikasi, maupun bentuk pengembangan profesional lainnya. Dalam rangka mendukung peningkatan kapabilitas APIP serta pemenuhan standar kompetensi jabatan fungsional auditor dan P2UPD (120JP per tahun sesuai amanat SEB Mendagri, Ketua KPK RI, dan Kepala BPKP RI Nomor 11/2024, Nomor 700.1.3013/SJ, Nomor HK.00/SE.3/K/D3/2024 tentang Penguatan APIP Daerah), diperlukan data yang terstruktur dan terkompilasi mengenai kegiatan pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh APIP. Kompilasi data ini menjadi penting sebagai dasar dalam Monitoring pemenuhan jam pelatihan (JP), Evaluasi pemerataan pengembangan kompetensi, Perencanaan kebutuhan diklat tahun berikutnya, Mendukung peningkatan level kapabilitas APIP.
- Menghimpun dan mengkompilasi data pengembangan kompetensi APIP.
- Mengukur tingkat partisipasi APIP dalam kegiatan pengembangan kompetensi.
- Mengetahui jumlah jam pelatihan (JP) yang telah dipenuhi.
- Menyediakan data sebagai dasar perencanaan kebutuhan pelatihan.
- Mendukung peningkatan kapabilitas APIP dan pemenuhan standar kompetensi.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
30 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
25 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
04 Januari 2027
|
28 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
29 Januari 2027
|
29 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah APIP | Total pegawai yang termasuk dalam APIP (Auditor, P2UPD, dll.) | 1 Januari – 31 Desember 2026 |
| 2 | Jenis pengembangan kompetensi | Bentuk kegiatan peningkatan kompetensi (diklat, bimtek, workshop, sertifikasi, dll.) | 1 Januari – 31 Desember 2026 |
| 3 | Jumlah Kegiatan Pengembangan Kompetensi | Total kegiatan pengembangan kompetensi yang diikuti APIP | 1 Januari – 31 Desember 2026 |
| 4 | Jumlah APIP Mengikuti pengembangan kompetensi | Total APIP yang mengikuti minimal satu kegiatan pengembangan kompetensi | 1 Januari – 31 Desember 2026 |
| 5 | Jumlah JP | Total akumulasi jam pelatihan yang diikuti APIP | 1 Januari – 31 Desember 2026 |
| 6 | Persentase APIP Memenuhi Standar JP | Persentase APIP yang memenuhi standar minimal jam pelatihan | 1 Januari – 31 Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : dokumen administrasi internal
- Lainnya : cek silang antara Sertifikat/ST dengan logbook internal
- Lainnya : APIP
- Kabupaten Atau Kota
- Lainnya : Inspektorat Kabupaten Madiun